
KabarJawa.com– Pemerintah Kota Yogyakarta terus menguatkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada produk dalam negeri.
Melalui sistem e-katalog, Pemkot Yogyakarta mendorong setiap proses pengadaan barang dan jasa berjalan terbuka sekaligus memberi ruang besar bagi pelaku usaha lokal.
Pemanfaatan E-Katalog
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Yogyakarta, Joko Budi Prasetyo, menegaskan e-katalog menjadi instrumen vital untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ia menekankan bahwa sistem ini mampu memastikan penggunaan anggaran daerah berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Melalui e-katalog, proses pengadaan bisa dipantau secara terbuka. Harga, spesifikasi barang, hingga penyedia bisa diakses dengan jelas, sehingga masyarakat juga bisa ikut mengawasi,” ujar Joko Budi dalam FGD Teknik Negosiasi dan Mitigasi Risiko E-Purchasing untuk Pengadaan yang Transparan dan Akuntabel di Fortuna Suites Malioboro, Selasa (30/9/2025).
Joko Budi menambahkan sistem e-katalog tidak hanya mempermudah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam memilih produk sesuai kebutuhan, namun juga membuka peluang emas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Yogyakarta.
“Dengan masuknya produk UMKM dalam e-katalog, mereka memiliki akses pasar yang lebih luas. Selain itu, belanja pemerintah daerah bisa lebih berpihak pada ekonomi lokal,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Yogyakarta secara konsisten mendorong UMKM mendaftarkan produknya ke dalam e-katalog lokal. Upaya ini akan menggerakkan ekonomi kerakyatan sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di tengah persaingan nasional maupun global.
Dukungan terhadap sistem e-katalog juga datang dari Analis Kebijakan Ahli Pertama Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP, Andi Darmawan.
Ia menilai e-katalog tidak hanya berfungsi mempercepat proses pengadaan, melainkan juga sebagai wadah strategis untuk meningkatkan penggunaan produk lokal dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Belanja pemerintah melalui e-katalog diarahkan agar sebanyak mungkin menyerap produk dalam negeri dan memberikan ruang lebih luas bagi UMKM. Salah satu keunggulannya terdapat fitur negosiasi harga, yang dapat dilakukan transparan antara penyedia dengan instansi pemerintah,” jelasnya.
Fitur Negosiasi
Andi menegaskan fitur negosiasi harga dalam e-katalog mampu mendorong terciptanya kesepakatan yang wajar, adil, dan tetap menguntungkan kedua belah pihak.
Negosiasi ini membuka peluang bagi pemerintah untuk memperoleh barang atau jasa dengan harga kompetitif.
“Di sisi lain penyedia tetap dapat menjaga kualitas dan keberlanjutan usahanya,” tambahnya.
Langkah Pemkot Yogyakarta dalam menggenjot pemanfaatan e-katalog menandai komitmen kuat menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Transparansi dalam pengadaan barang dan jasa kini berjalan beriringan dengan strategi mendorong produk lokal agar lebih berdaya saing.
Melalui sistem ini, belanja pemerintah daerah bukan hanya sekadar pengeluaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat UMKM, menumbuhkan ekonomi daerah, sekaligus menghidupkan ekosistem usaha yang sehat dan terbuka.
Dengan pengawasan publik yang kian mudah, ruang praktik KKN makin sempit. Pemerintah, penyedia barang dan jasa, serta masyarakat kini bisa melangkah bersama menuju pengadaan yang lebih transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Ginung Pratidina, menegaskan mitigasi risiko dalam pengadaan barang dan jasa menjadi elemen penting agar sistem benar-benar bersih dari praktik KKN.
“Transparansi adalah kunci utama dalam menghindari risiko korupsi. Untuk itu pemerintah secara terbuka harus melakukan publikasi informasi terkait proses pengadaan. Melalui e-katalog versi 6, pemerintah memberi ruang keterbukaan lebih besar. Publik juga dapat ikut mengawasi, sehingga makin menutup ruang terjadinya permainan dalam pengadaan barang dan jasa,” terangnya. (ef linangkung)