
Kabar Jawa – Berinvestasi emas telah lama menjadi pilihan masyarakat Indonesia sebagai bentuk perlindungan kekayaan yang aman dan stabil.
Selain mudah dicairkan, harga emas cenderung meningkat dalam jangka panjang, sehingga menjadikannya salah satu instrumen investasi yang minim risiko.
Kini, masyarakat tidak harus datang ke toko emas atau gerai resmi seperti Butik Antam untuk bisa memiliki emas.
Pegadaian hadir sebagai alternatif terpercaya dalam menyediakan logam mulia, baik dalam bentuk batangan maupun perhiasan.
Sebagai lembaga keuangan milik negara yang sudah eksis selama puluhan tahun, Pegadaian menawarkan berbagai kemudahan untuk pembelian emas.
Salah satunya dengan menghadirkan layanan pembelian yang bisa dilakukan secara langsung di kantor cabang maupun melalui aplikasi digital.
Bahkan, Pegadaian juga membuka jaringan ritel bernama Galeri24 di sejumlah kota untuk memudahkan masyarakat membeli emas secara langsung.
Berikut ini adalah lima cara membeli emas di Pegadaian yang dapat dipilih sesuai kebutuhan, baik secara tunai, dicicil, maupun melalui metode unik seperti arisan dan lelang:
1. Tabungan Emas Pegadaian: Investasi Fleksibel Mulai Rp5.000
Bagi Anda yang ingin mulai berinvestasi emas dengan dana terbatas, program Tabungan Emas Pegadaian bisa menjadi pilihan ideal. Layanan ini memungkinkan nasabah untuk membeli emas mulai dari nominal sangat kecil, yakni Rp5.000 atau setara dengan 0,01 gram emas.
Untuk memulai, Anda hanya perlu membuka rekening Tabungan Emas dengan menyertakan identitas diri yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, atau paspor. Selanjutnya, isi formulir pendaftaran dan bayarkan biaya administrasi sebesar Rp10.000, biaya pengelolaan rekening Rp30.000 per tahun, dan biaya materai Rp10.000.
Setelah rekening aktif, pembelian emas bisa dilakukan kapan saja sesuai harga emas harian. Apabila ingin mencetak fisik emas, Pegadaian menyediakan pilihan ukuran mulai dari 1 gram hingga 100 gram dengan biaya cetak yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Menariknya, Tabungan Emas juga memungkinkan penjualan kembali dengan minimal berat 1 gram. Artinya, emas yang Anda simpan di tabungan bisa dijual sewaktu-waktu saat membutuhkan dana mendesak.
Selain datang langsung ke kantor cabang, Tabungan Emas juga bisa diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Anda hanya perlu mengunduh aplikasi, mengisi data diri, memilih cabang untuk pendaftaran, lalu melakukan pembelian minimal Rp50.000. Setelah transaksi berhasil, buku tabungan bisa diambil di kantor cabang yang dipilih.
2. Cicil Emas Syariah: Kepemilikan Emas Tanpa Riba
Cara lain untuk membeli emas di Pegadaian adalah melalui program Cicil Emas berbasis syariah. Program ini dirancang bagi Anda yang ingin membeli emas batangan secara mencicil, dengan tenor mulai dari 3 bulan hingga 36 bulan. Besaran uang muka fleksibel, mulai dari 10% hingga 90% dari total nilai emas.
Tersedia pilihan berat emas mulai dari 5 gram hingga 1 kilogram. Untuk mendaftar, Anda cukup membawa fotokopi KTP, mengisi formulir pengajuan, dan menentukan berat emas serta jangka waktu cicilan.
Setelah membayar uang muka dan menandatangani akad, Anda bisa langsung mulai mencicil. Emas akan diserahkan saat seluruh cicilan lunas.
Program ini cocok untuk kebutuhan jangka panjang seperti dana pendidikan anak, persiapan ibadah haji, maupun tabungan pensiun.
3. Pembelian Emas Tunai di Galeri24: Praktis dan Cepat
Jika Anda lebih suka transaksi langsung tanpa cicilan, Pegadaian juga menyediakan opsi beli emas tunai melalui program Mulia Tunai. Layanan ini tersedia di seluruh kantor cabang maupun Galeri24.
Cukup bawa identitas diri, Anda sudah bisa membeli emas dengan berat mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Setelah transaksi selesai, Anda akan menerima kuitansi pembelian dan sertifikat keaslian emas, yang penting untuk disimpan sebagai bukti kepemilikan.
Perlu diketahui bahwa harga per gram untuk emas berukuran kecil biasanya sedikit lebih tinggi. Namun, dari sisi likuiditas, emas dengan berat kecil lebih mudah dijual kembali dibandingkan dengan yang berukuran besar.
Demikianlah beberapa cara terpopuler untuk dapat melakukan investasi emas di Pegadaian. Semoga bermanfaat.***