
KabarJawa.com – Dalam catatan sejarah tanah Jawa, nama Perjanjian Giyanti menjadi salah satu peristiwa besar yang meninggalkan jejak mendalam.
Peristiwa ini bukan sekadar kesepakatan politik antara para bangsawan Jawa, melainkan juga simbol dari dinamika kekuasaan serta hubungan antara kerajaan-kerajaan lokal dengan kekuatan kolonial pada masa itu.
Bagi masyarakat yang ingin memahami perjalanan sejarah Mataram Islam, kisah Perjanjian Giyanti menjadi salah satu titik penting yang tidak bisa dilewatkan.
Untuk itu, melansir dari laman resmi Dinas Kebudayaan Jogja Kota, berikut adalah pembahasan lengkapnya.
Latar Belakang Perjanjian Giyanti
Awalnya, Mataram Islam merupakan kerajaan besar di tanah Jawa. Namun, hubungan antar keluarga kerajaan mulai merenggang akibat adanya campur tangan pihak asing, terutama dari pihak VOC atau Vereenigde Oostindische Compagnie.
Campur tangan politik dari pihak kolonial Belanda inilah yang akhirnya menimbulkan berbagai konflik internal di kalangan bangsawan Jawa.
Konflik tersebut melibatkan tiga tokoh penting yaitu Susuhunan Pakubuwana II, Pangeran Mangkubumi, dan Raden Mas Said yang dikenal pula sebagai Pangeran Sambernyawa.
Berdasarkan silsilahnya, Pakubuwana II dan Pangeran Mangkubumi merupakan kakak beradik, keduanya anak dari Amangkurat IV. Sementara itu, Raden Mas Said adalah keponakan mereka, putra dari Pangeran Arya Mangkunegara.
Disebutkan bahwa Pangeran Arya Mangkunegara adalah anak sulung dari Amangkurat IV, sehingga secara garis keturunan, ia memiliki hak sebagai pewaris takhta.
Namun karena sikapnya yang keras menentang kebijakan VOC, ia diasingkan ke Srilanka hingga akhir hayatnya.
Setelah itu, VOC menunjuk adik Pangeran Arya Mangkunegara, yaitu Pangeran Prabusuyasa, sebagai penerus takhta dengan gelar Susuhunan Pakubuwana II.
Hal itu kemudian menjadi alasan Raden Said meminta haknya sebagai pewaris takhta Mataram yang diduduki oleh pamannnya itu.
Pemindahan Ibu Kota dan Munculnya Konflik
Pada masa pemerintahan Pakubuwana II, terjadi perubahan besar ketika ibu kota kerajaan dipindahkan dari Kartasura ke Surakarta pada 17 Februari 1745.
Langkah ini diambil setelah terjadinya pemberontakan yang dipimpin oleh Mas Garendi atau Sunan Kuning, yang menghancurkan Keraton Kartasura. Dari sinilah keinginan Raden Mas Said untuk merebut tahta Mataram Islam semakin kuat.
Mengingat tujuannya sama, ia pun bergabung dengan Pangeran Mangkubumi untuk menentang kekuasaan Pakubuwana II yang didukung oleh VOC.
Namun, situasi berubah ketika Pakubuwana II meninggal dunia pada 20 Desember 1749. Setelahnya, Pangeran Mangkubumi mengangkat dirinya sebagai raja baru Mataram Islam.
Akan tetapi, ia tidak diakui oleh VOC. VOC kemudian menunjuk putra Pakubuwana II, yaitu Raden Mas Soerjadi, sebagai raja Mataram berikutnya dengan gelar Pakubuwana III.
Jalannya Perundingan dan Isi Perjanjian Giyanti
Untuk mengatasi serangan Raden Mas Said dan Pangeran Mangkubumi, VOC memainkan siasat politik dengan memecah adu domba.
Mereka menghasut Raden Mas Said agar tidak lagi percaya kepada Mangkubumi. Akibatnya, hubungan keduanya memburuk pada tahun 1752.
Melihat peluang tersebut, VOC segera mengadakan perundingan dengan Pangeran Mangkubumi. Mereka menjanjikan separuh wilayah Mataram yang sebelumnya dikuasai Pakubuwana III sebagai bentuk kerja sama.
Setelah melalui berbagai pembicaraan panjang, akhirnya pada tanggal 13 Februari 1755 dicapai kesepakatan yang kemudian dikenal dengan nama Perjanjian Giyanti.
Isi dari perjanjian tersebut menetapkan bahwa wilayah Mataram dibagi menjadi dua. Bagian pertama dikuasai oleh Pakubuwana III, sedangkan bagian lainnya diserahkan kepada Pangeran Mangkubumi yang kemudian mendirikan kerajaan baru bernama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Pangeran Mangkubumi kemudian dinobatkan sebagai raja bergelar Sri Sultan Hamengkubuwana I.
Dampak dan Makna Perjanjian Giyanti
Sejak saat itu, peristiwa ini menjadi titik lahirnya dua pusat budaya Jawa yang hingga kini masih bertahan, yaitu Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta.
Sebagai penanda sejarah penting itu, dibangunlah Monumen Perjanjian Giyanti di daerah Karanganyar, Jawa Tengah.
Monumen ini menjadi saksi bisu dari proses panjang negosiasi, diplomasi, dan perjuangan politik yang membentuk wajah kebudayaan Jawa hingga masa kini.***