
KabarJawa.com – Jika kita membahas mengenai khazanah budaya Jawa, maka ada banyak sekali yang menarik dikupas, salah satunya dan yang masih dilestarikan hingga kini adalah Unggah-unggahan.
Tradisi ini rutin digelar oleh masyarakat Jawa, khususnya di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya, sebagai penanda datangnya bulan suci Ramadhan. Bukan sekadar seremonial, tradisi ini rupanya juga menyimpan nilai filosofi mendalam.
Dan untuk memahaminya lebih lanjut, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh KabarJawa.com, berikut adalah ulasan lengkap mengenai tradisi ini.
Makna Kata “Munggah” yang Sakral
Secara harfiah, istilah Unggah-unggahan diambil dari kata dasar dalam Bahasa Jawa yakni “munggah”, yang memiliki arti naik atau masuk.
Berdasarkan penjelasan dari laman resmi Kalurahan Umbulrejo, kata ini dimaknai sebagai proses kenaikan atau perpindahan dari bulan Sya’ban (atau bulan Ruwah dalam kalender Jawa) menuju bulan Ramadhan (bulan Pasa).
Filosofinya adalah berakhirnya bulan biasa dan masuknya umat Islam ke bulan yang jauh lebih mulia dan sakral. Jadi, tradisi ini adalah simbol kesiapan mental dan spiritual masyarakat untuk “naik kelas” atau meningkatkan kualitas ibadah mereka di bulan suci yang akan segera tiba.
Sementara itu, kata Unggah juga sering kali dimaknai sebagai upaya menaikkan semangat spiritual serta solidaritas.
Ziarah Kubur dan Kenduri Bersama
Prosesi pelaksanaan tradisi ini sangat kental dengan nuansa kekeluargaan. Berdasarkan data dari Kemenparekraf, rangkaian acara biasanya dimulai di pagi hari dengan melakukan ziarah kubur atau nyekar ke makam leluhur dan sanak saudara yang telah meninggal dunia.
Pada hari pelaksanaan Unggah-unggahan, suasana di Tempat Pemakaman Umum (TPU) umumnya akan cukup ramai layaknya pasar.
Hampir seluruh warga desa tumpah ruah di makam untuk mendoakan arwah leluhur. Setelah prosesi ziarah selesai, kegiatan berlanjut dengan berkumpul di rumah tetua lingkungan atau tokoh masyarakat untuk melaksanakan kenduri atau doa bersama.
Tak hanya berdoa, tradisi ini juga menjadi ajang untuk saling bertukar maupun berbagai makanan. Meskipun masing-masing rumah memasaknya, umumnya mereka tetap saling mengirimkan rantang makanan ke rumah tetangga dan saudara.
Sementara, menu yang wajib ada dalam tradisi ini biasanya sangat khas, mulai dari gecok olahan daging, jerohan, lepet, ketupat, hingga isi lampadan yang terdiri dari srunthul, gebing, tela pendem, hingga petai.
Kemudian, ada pula beberapa makanan khas lain yang juga sarat akan makna. Misalnya apem sebagai simbol saling memaafkan, ketan melambangkan eratnya kebersamaan, dan nasi berkat sebagai harapan rezeki yang diberkahi.
Sementara, di beberapa tempat, ada pula kegiatan berupa kerja bakti maupun bersih-bersih makam.
Filosofi “Berkat” dan Harmoni Sosial
Di balik meriahnya acara makan bersama, terdapat pula makna filosofis dari prosesi ini. Dalam tradisi tersebut, para ibu rumah tangga biasanya memasak hidangan khusus yang disebut “berkat” atau ambeng.
Makanan ini bukan sekadar pengenyang perut, melainkan simbol dari rasa syukur atau selametan. “Berkat” yang dibagikan kepada undangan pengajian, sanak saudara, dan tetangga merupakan wujud terima kasih manusia atas rezeki yang telah dilimpahkan oleh Allah SWT.
Selain itu, tradisi ini juga berfungsi sebagai perekat sosial. Melalui Unggah-unggahan, tali silaturahmi antarwarga yang mungkin sempat renggang dapat kembali erat.
Inilah yang dinilai menjadi cara leluhur menjaga harmoni sosial dan solidaritas, memastikan bahwa saat memasuki bulan puasa, hati setiap warga sudah bersih dari dendam dan siap beribadah dengan tenang.***