
KabarJawa.com – Dalam sejarah panjang Pulau Jawa, kerajaan dan keraton bukan hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga simbol kebudayaan dan identitas.
Dari masa ke masa, muncul berbagai pusat kekuasaan yang membawa corak dan tradisinya masing-masing.
Di antara yang paling terkenal hingga kini adalah Kasultanan Yogyakarta, Kasunanan Surakarta, Kadipaten Mangkunegaran, dan Kadipaten Pakualaman.
Empat entitas budaya ini memiliki sejarah yang saling berkaitan, namun masing-masing berkembang dengan karakter dan peran yang berbeda.
Asal Usul Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta
Berdasarkan laman laman resmi Dinas Kebudayaan Jogja Kota, sebelum muncul dua kerajaan besar di tanah Jawa, sejarah mencatat bahwa keduanya berasal dari satu kerajaan besar bernama Mataram Islam.
Kerajaan ini menjadi pusat kekuasaan politik dan budaya di Jawa pada masa lampau. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul perbedaan pandangan di antara keluarga kerajaan yang berujung pada lahirnya dua kerajaan baru setelah Perjanjian Giyanti pada tahun 1755.
Dari perjanjian tersebut, terbentuklah dua kekuasaan utama yaitu Kasultanan Yogyakarta yang dipimpin oleh Sri Sultan Hamengkubuwono, dan Kasunanan Surakarta yang dipimpin oleh Sunan Pakubuwono.
Meski sama-sama mewarisi tradisi Mataram, keduanya mengembangkan identitas budaya yang berbeda.
Berdasarkan catatan laman Kraton Jogja, Kasultanan Yogyakarta memilih untuk mempertahankan banyak unsur budaya lama peninggalan Mataram, sementara Kasunanan Surakarta sepakat untuk memberikan modifikasi atau menciptakan bentuk budaya baru. Hal tersebut diatur dalam Perjanjian Jatisari yang disepakati pada tanggal 15 Februari 1755.
Perbedaan itu kemudian terlihat dari berbagai aspek, mulai dari adat istiadat, gaya busana, bahasa, hingga seni pertunjukan seperti tari dan gamelan.
Contoh, blangkon yang digunakan di Keraton Yogyakarta memiliki ciri khas dengan adanya mondolan di bagian belakang, sedangkan blangkon Surakarta tidak memilikinya.
Dari segi arsitektur, Keraton Yogyakarta menonjolkan gaya tradisional Jawa yang kental, sementara Keraton Surakarta menunjukkan perpaduan antara unsur Jawa dan Eropa.
Berdirinya Kadipaten Mangkunegaran
Beberapa tahun setelah Perjanjian Giyanti, muncul satu kekuasaan baru di wilayah Surakarta. Berdasarkan catatan sejarah, Kadipaten Mangkunegaran atau Praja Mangkunegaran resmi berdiri pada tanggal 17 Maret 1757.
Pendirinya adalah Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara I, yang sebelumnya dikenal sebagai Raden Mas Said.
Pendirian kadipaten ini merupakan hasil dari Perjanjian Salatiga, sebuah kesepakatan yang mengakhiri konflik panjang antara Raden Mas Said dengan Kasunanan Surakarta.
Dalam perjanjian itu, sebagian wilayah Kasunanan diserahkan kepada Mangkunegaran. Wilayah tersebut antara lain meliputi Kaduang, Nglaroh, Matesih, Wiroko, Haribaya, Honggobayan, Sembuyan, Gunung Kidul, Kedu, dan Pajang bagian utara serta selatan.
Setelah Indonesia merdeka, Mangkunegaran yang saat itu dipimpin oleh KGPAA Mangkunegara VIII, sempat memperoleh status daerah otonom bersama Kasunanan Surakarta.
Namun, status khusus itu dicabut oleh pemerintah pusat pada tahun 1946, dan keduanya kemudian melebur dalam wilayah administratif Provinsi Jawa Tengah.
Awal Mula Kadipaten Pakualaman
Sementara itu, di wilayah Yogyakarta, sejarah mencatat munculnya kekuasaan lain yang dikenal dengan nama Kadipaten Pakualaman.
Berdasarkan penjelasan laman Kraton Yogyakarta, berdirinya kadipaten ini tidak terlepas dari situasi politik pada masa pemerintahan kolonial Inggris.
Pada tahun 1812, Inggris menyerang serta memasuki Keraton Yogyakarta. Peristiwa ini memaksa Sri Sultan Hamengkubuwono II turun takhta.
Sebagai penggantinya, Sri Sultan Hamengkubuwono III dipaksa menyerahkan sebagian wilayah kerajaan kepada Pangeran Notokusumo, putra dari Hamengkubuwono I. Inggris kemudian mengangkat Pangeran Notokusumo sebagai Adipati Paku Alam I.
Wilayah yang diberikan kepada Paku Alam I mencakup sebagian kecil di pusat kota dan sebagian besar wilayah di kawasan Adikarto, yang kini termasuk dalam wilayah Kulonprogo bagian selatan.
Sejak 17 Maret 1813, Paku Alam I secara resmi mendirikan Kadipaten Pakualaman yang bersifat otonom dan dapat diwariskan kepada keturunannya.
Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tahun 1945, baik Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat maupun Kadipaten Pakualaman menyatakan kesetiaan kepada Republik Indonesia.
Sebagai bentuk penghargaan, pemerintah memberikan status Daerah Istimewa kepada keduanya, dengan Sri Sultan Hamengkubuwono menjabat sebagai Gubernur DIY, dan Adipati Paku Alam sebagai Wakil Gubernur.
Ada Hubungan Erat dan Ciri Khas Masing-masing
Empat entitas budaya besar di Jawa, yaitu Kasultanan Yogyakarta, Kasunanan Surakarta, Kadipaten Mangkunegaran, dan Kadipaten Pakualaman, memiliki hubungan yang erat namun berkembang dengan ciri khas masing-masing.
Perbedaan di antara mereka dapat dilihat dari sejarah pembentukan, gelar pemimpin, status pemerintahan, serta peran mereka dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta terbentuk akibat Perjanjian Giyanti tahun 1755. Dan dari Kasultanan Yogyakarta kemudian lahir Kadipaten Pakualaman, sedangkan dari Kasunanan Surakarta lahir Kadipaten Mangkunegaran.
Keempatnya tidak hanya menjadi simbol sejarah, tetapi juga penjaga warisan budaya Jawa yang terus hidup hingga kini.
Dari kisah panjang ini, kita bisa melihat bagaimana warisan Mataram Islam melahirkan beragam bentuk pemerintahan tradisional yang kini menjadi bagian penting dari identitas budaya bangsa Indonesia.***