
KABARJAWA — Pemerintah Kota Yogyakarta terus berkomitmen mendorong kesetaraan gender dan meningkatkan kepedulian terhadap kelompok rentan melalui pelatihan Pengarusutamaan Gender (PUG) yang digelar selama dua hari, 22–23 April 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh sekretaris perangkat daerah secara luring serta pegawai Pemkot secara daring.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, menegaskan pentingnya pelatihan ini untuk memperkuat pemahaman lintas sektor dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif, khususnya bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
“Pengarusutamaan gender bukan sekadar tugas satu dinas saja. Dibutuhkan kerja lintas sektor yang dimulai dari pemahaman bersama di setiap perangkat daerah,” ujar Retnaningtyas saat membuka pelatihan di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (22/4).
Dasar Hukum dan Praktik Nyata PUG di Yogyakarta
Ia menyebutkan bahwa Pemkot Yogyakarta kini telah memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan PUG, menggantikan Peraturan Wali Kota No. 53 Tahun 2018. Saat ini, Peraturan Wali Kota sebagai regulasi teknis pelaksanaan tengah dalam tahap finalisasi.
Retnaningtyas mencontohkan bahwa praktik PUG sejatinya telah berlangsung di sejumlah perangkat daerah. Seperti Dinas Pendidikan yang telah menjamin akses pendidikan yang setara bagi anak perempuan, serta Dinas PUPKP yang mengedepankan desain inklusif—dengan ramp landai dan tangga tidak curam—untuk memudahkan akses bagi anak-anak dan pengguna kursi roda.
“Ini adalah bentuk konkret dari penerapan kesetaraan dalam infrastruktur. Dan kami berharap semangat ini terus dibawa ke dalam praktik kerja sehari-hari,” tambahnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Wirawan Hari Yudo, mendorong sinergi multipihak dalam implementasi PUG.
“Perlu kemitraan strategis dan berkelanjutan dengan masyarakat, akademisi, hingga dunia usaha agar isu gender dapat ditangani secara komprehensif dan holistik,” tegas Wirawan.
Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih responsif dan inklusif.***