
Kabarjawa.com – Kawasan Malioboro kembali menjadi perhatian publik pada momentum libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Ribuan wisatawan memadati kawasan wisata utama di jantung Kota Yogyakarta, sebagaimana terlihat dalam berbagai foto dan video kepadatan pengunjung yang beredar di media sosial.
Di tengah tingginya kunjungan wisatawan, sejumlah persoalan kembali mencuat dan memicu keluhan.
Beberapa unggahan warganet menyoroti menurunnya kenyamanan pengunjung, mulai dari kursi santai yang dikuasai tukang pijat, pelanggaran kawasan tanpa rokok, hingga aktivitas pedagang keliling yang dinilai mengganggu.
Keluhan terbaru datang dari wisatawan yang merasa terganggu oleh kepulan asap pedagang sate keliling di kawasan Malioboro.
Keluhan tersebut viral setelah diunggah oleh sebuah akun Instagram yang membagikan pengalaman tidak nyaman saat berbelanja di salah satu toko di kawasan tersebut.
Dalam unggahan itu, wisatawan menyebut asap sate masuk ke dalam area toko dan mengganggu aktivitas belanja.
Lokasi kejadian disebut berada di depan Gedung DPRD DIY, tepatnya di kawasan Gang Sosrowijayan.
“Mau curhat sedikit. Saya sudah beberapa hari di daerah Malioboro dan tadi saya berbelanja di salah satu toko di Malioboro tepatnya di depan masjid, depan Kantor DPRD DIY, Gang Sosrowijayan. Saya berbelanja di toko tersebut panas banget ditambah asap tukang sate yang tak beraturan,” tulis wisatawan tersebut.
Ia juga mengungkapkan kondisi tersebut berdampak pada karyawan dan pemilik toko.
Menurut pengakuannya, asap pembakaran sate membuat sejumlah pengunjung mengurungkan niat berbelanja.
“Saya kasihan sama karyawan dan yang punya toko karena beberapa tidak jadi berbelanja karena asap sate tersebut. Bahkan ada karyawan sampai sakit mata dan menangis karena asap sate tersebut,” lanjutnya.
Unggahan tersebut mendapat respons luas dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial mengaku mengalami hal serupa saat berada di Malioboro dan berharap ada langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menjaga kenyamanan kawasan wisata.
Satpol PP Kota Yogyakarta Beri Penjelasan
Menanggapi keluhan wisatawan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali melakukan penertiban terhadap pedagang sate keliling yang melanggar ketentuan.
Octo menjelaskan bahwa upaya penegakan aturan telah dilakukan dengan berbagai cara, termasuk pemberian sanksi hingga tindakan hukum ringan.
“Dulu pernah melakukan sanksi tipiring (tindak pidana ringan), kemudian berulang kali kami juga melakukan penyitaan terhadap barang dagangan,” ujar Octo.
Namun demikian, ia mengakui bahwa langkah-langkah tersebut belum sepenuhnya memberikan efek jera.
Para pedagang sate keliling masih kerap kembali beroperasi di kawasan yang sama, terutama saat kondisi Malioboro ramai pengunjung.
Pedagang Kerap Menghindari Patroli
Octo menyebut para pedagang sering bermain kucing-kucingan dengan petugas di lapangan.
Satpol PP bersama petugas gabungan disebut rutin melakukan patroli di sepanjang kawasan Malioboro.
“Kami sudah rutin patroli, tetapi mereka kucing-kucingan. Saat petugas lewat, mereka menghilang. Begitu petugas berpindah lokasi, mereka muncul lagi di titik lain,” kata Octo.
Menurut pantauan petugas, pedagang sate keliling kerap berpindah tempat dalam waktu singkat untuk menghindari razia.
Pola tersebut dinilai menyulitkan proses penertiban, terutama saat arus wisatawan sedang padat.
Pengawasan Akan Diperketat
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Satpol PP Kota Yogyakarta berencana memperketat pengawasan di kawasan Malioboro.
Octo menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya guna memperkuat pengendalian aktivitas pedagang.
Selain itu, masyarakat dan wisatawan juga diimbau untuk melaporkan aktivitas pedagang yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan.
“Di setiap tempat ada teman-teman UPT yang berjaga dengan seragam khusus di beberapa pos. Ada pos-posnya, termasuk pos Satpol PP yang berada di depan Hotel Mutiara,” ujar Octo.
Hingga saat ini, pengawasan di kawasan Malioboro terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung selama masa libur panjang.