
KABARJAWA – Suara penolakan menggema di Padukuhan Karang Padang, Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul. Warga dengan tegas menghentikan aktivitas penambangan urug yang mereka nilai merusak lingkungan dan memecah belah persatuan masyarakat.
Mereka menutup akses tambang secara sepihak dan membentangkan portal kayu lengkap dengan tulisan tegas: “Tolak Tambang! Kami Ingin Jalan Kami Kembali!”
Warga mengambil langkah drastis setelah melihat kerusakan parah yang ditimbulkan aktivitas tambang terhadap infrastruktur kampung. Jalan cor yang baru saja dibangun melalui aspirasi legislatif kini hancur dilalui truk tambang setiap hari.
Debu tebal mengepul, batu berserakan di sepanjang jalur, dan kebisingan menjadi pemandangan harian yang mengganggu ketenangan warga.
Seorang warga menyampaikan bahwa aktivitas tambang telah mengganggu akses dan kenyamanan hidup mereka. Ia menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan urat nadi masyarakat, bukan fasilitas milik pertambangan.
“Kami melintasi jalan ini setiap hari. Jalan ini milik kami, bukan milik tambang,” ungkapnya penuh emosi.
Warga Karang Padang menyatakan bahwa mereka telah berjuang keras memperbaiki jalan tersebut secara swadaya. Tenaga, waktu, hingga biaya mereka kerahkan agar bisa memiliki jalan yang layak. Namun tambang menghancurkan semua usaha dalam waktu singkat.
“Kami belum sempat menikmati hasil perjuangan kami. Tambang datang dan merusak semuanya. Bahkan kami kesulitan masuk rumah sendiri,” tambah warga lainnya, lirih menahan marah.
Lurah dan Pejabat Tegaskan Izin Tambang Belum Lengkap
Warga menyatakan bahwa kesabaran mereka telah habis. Mereka memutuskan untuk bersatu menolak keberadaan tambang tanpa kompromi.
Tambang dinilai tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga memicu bencana sosial dan lingkungan. Truk tambang lalu-lalang tanpa memperhatikan keselamatan, bahkan anak-anak yang bermain di tepi jalan pun terancam.
“Kami sepakat. Tambang harus ditutup. Hari ini kami pasang portal dan kami akan jaga. Jangan ada satu pun truk tambang yang masuk,” tegas perwakilan warga di lokasi.
Menanggapi aksi warga, Lurah Serut, Sugiyanta, angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa izin operasional pertambangan memang belum sepenuhnya dipenuhi oleh pihak perusahaan. Ia menegaskan bahwa meskipun izin operasional sempat keluar, perusahaan masih memiliki kewajiban yang belum diselesaikan.
“Izin operasional memang keluar, tapi dengan catatan. Perusahaan harus menyelesaikan deposito jalan, memberi kompensasi kepada warga terdampak, serta membayar kompensasi kepada pemilik lahan,” jelas Sugiyanta saat dikonfirmasi.
Ia juga menyatakan sikap tegasnya: “Saya lebih memilih tidak ada tambang. Tambang hanya menimbulkan konflik di tengah masyarakat dan merusak lingkungan. Apalagi sekarang program jalan tol dari pusat sudah selesai.”
Sementara itu, Kepala Balai PPESDM (Pusat Pengembangan Energi Sumber Daya Mineral), Aris Pramono, S.T., turut memberikan keterangan. Ia membenarkan bahwa proses perizinan pertambangan belum rampung. Meski sudah melalui sidang di DPMPTSP, izin tambang belum sepenuhnya keluar.
“Saat ini perizinan belum 100 persen lengkap. Memang sudah disidangkan, tapi izinnya belum keluar,” terang Aris.
Ia juga mengimbau kepada pelaku usaha agar menunda seluruh aktivitas tambang sampai izin benar-benar lengkap.
“Sebaiknya aktivitas tambang dilakukan jika semua izin sudah lengkap,” tandasnya.
Kini, portal kayu penolakan berdiri tegak di pintu masuk Karang Padang. Ia menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap keserakahan dan ketidakadilan.
Warga telah menyatakan sikap, dan mereka tidak akan mundur. Mereka menjaga tanah mereka, rumah mereka, dan masa depan mereka—dengan tangan sendiri, suara sendiri, dan keberanian yang tak tergoyahkan.