Wali Kota Yogyakarta Geram Jembatan Kewek Dipakai Jualan Street Coffee, Satpol PP Disiagakan

Bagikan :
Jembatan Kewek Jogja (Instagram// @kominfodiy)

KabarJawa.com – Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan larangan aktivitas perdagangan di kawasan Jembatan Kewek menyusul ditemukannya pedagang street coffee yang membuka lapak di atas jembatan tersebut.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah menutup total akses Jembatan Kewek karena kondisi konstruksi dinilai kritis dan berisiko bagi keselamatan publik.

Penutupan Jembatan Kewek dilakukan karena jembatan tersebut akan segera dibangun ulang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Meski telah ditutup untuk seluruh kendaraan dan aktivitas masyarakat, sejumlah pedagang diketahui mendirikan tenda dan berjualan kopi di atas badan jembatan.

Mengetahui kondisi tersebut, Hasto Wardoyo segera memerintahkan penertiban. Ia mengaku telah menghubungi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sejak pagi hari agar penanganan dilakukan pada hari yang sama.

Pemerintah Kota Yogyakarta tidak ingin aktivitas tersebut berlangsung lebih lama karena dinilai membahayakan keselamatan.

“Pagi tadi saya sudah telepon Satpol PP supaya malam ini langsung ditertibkan. Saya hitung ada tiga tenda kafe di atas jembatan. Malam ini juga saya tertibkan,” ujar Hasto kepada wartawan saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Rabu, 24 Desember 2025.

Baca juga  Wali Kota Yogyakarta Terbitkan SE Pembatasan Plastik Sekali Pakai, Gerakkan Masyarakat Menuju Kota tanpa Sampah

Satpol PP Diminta Berjaga di Lokasi

Hasto menegaskan tidak ada toleransi terhadap aktivitas apa pun di kawasan Jembatan Kewek. Selain penertiban, ia juga memerintahkan Satpol PP untuk berjaga di lokasi guna mencegah pedagang kembali membuka lapak.

“Biar tidak ganti tenda lagi, Satpol PP malam ini berjaga di situ,” ucap Hasto.

Terkait klaim pedagang yang menyebut telah memperoleh izin dari warga sekitar, Hasto menyatakan izin tersebut tidak memiliki dasar hukum. Menurutnya, persetujuan warga tidak dapat membenarkan aktivitas jual beli di atas jembatan yang statusnya ditutup dan berbahaya.

Hasto juga menyampaikan bahwa dirinya telah turun langsung ke lapangan untuk menemui warga dan pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Pemerintah, kata dia, telah memberikan penjelasan secara langsung terkait larangan tersebut.

“Tidak bisa seperti itu. Pagi tadi saya sudah temui warganya dan saya juga sudah bertemu langsung dengan yang jual kopi,” katanya.

Lokasi Dinilai Berbahaya dan Bukan Area Usaha

Menurut Hasto, aktivitas berdagang di Jembatan Kewek tidak dapat dibenarkan karena sejak awal lokasi tersebut bukan kawasan usaha, melainkan badan jalan dengan fungsi vital. Keberadaan tenda dan kerumunan dinilai meningkatkan risiko kecelakaan, terlebih jembatan akan segera dipenuhi material proyek pembangunan.

Baca juga  Wali Kota Yogyakarta Pantau Posko Nataru Naik Honda C70, Menyusuri Malioboro di Malam Tahun Baru 2026

“Lokasi itu sebelumnya bukan tempat usaha. Itu baru sehari. Dulu di situ jalan, bukan tempat jual kopi. Nanti akan ada material bangunan, jadi jelas tidak boleh,” jelasnya.

Pemerintah Kota Yogyakarta, lanjut Hasto, akan bersikap konsisten. Jika ke depan masih ditemukan pedagang yang kembali membuka lapak di lokasi tersebut, aparat akan langsung melakukan pembubaran.

“Tidak bisa. Malam ini dan besok pagi, mudah-mudahan Satpol PP sudah standby di situ,” ujarnya.

Hasto juga menepis anggapan bahwa penertiban ini mematikan mata pencaharian warga. Ia menyebut para pedagang tersebut memang tidak memiliki riwayat berjualan di kawasan Jembatan Kewek sebelum penutupan dilakukan.

“Tidak mematikan pencaharian mereka. Orang mereka biasanya juga tidak berjualan di situ,” kata Hasto.

Meski bersikap tegas, Hasto memastikan penertiban dilakukan secara humanis tanpa tindakan represif. Pemerintah hanya ingin menjamin keselamatan warga serta kelancaran proses pembangunan ulang jembatan.

“Cukup dilarang dan dipindahkan. Kalau tidak pindah, ya dibubarkan. Tidak perlu kekerasan,” pungkasnya.

Kasus aktivitas perdagangan di kawasan Jembatan Kewek saat ini berada dalam pengawasan Pemerintah Kota Yogyakarta dan Satpol PP untuk memastikan tidak terulang selama masa penutupan dan pembangunan berlangsung.

Baca juga  Wali Kota Yogyakarta Ingatkan Calon Wisudawan UGM: Jangan Jadi Generasi Strawberry

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya