Viral! Sewa Tikar Pantai Drini Rp100 Ribu: Pokdarwis Buka Suara, Kesepakatan Lama demi Keadilan Pedagang

Bagikan :
Sewa Tikar Pantai Drini/Foto Ilustrasi: Freepik

KabarJawa.com— Sebuah unggahan keluhan wisatawan tentang mahalnya biaya sewa tikar di Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendadak viral di media sosial.

Unggahan tersebut memicu perdebatan publik, mempertemukan sudut pandang wisatawan dengan realitas para pedagang lokal yang menggantungkan hidup dari kawasan wisata pantai.

Unggahan viral itu muncul dari akun tiktok @emmy_store08. Dalam narasinya, pemilik akun mengeluhkan biaya sewa tikar yang tidak masuk akal. Ia menulis dengan nada kecewa sekaligus emosional, beserta emotikon menangis.

“Ati ati gaesss… Tikar Pantai Drini satunya 50 ribu, dua tikar 100 ribu. Seumur-umur baru nemu sewa tikar termahal. Padahal kita juga beli kelapa muda dan mi. Tolong di-FYP-kan.”

Unggahan tersebut segera menyebar luas, memancing simpati warganet dan memunculkan pertanyaan besar: benarkah duduk di tikar Pantai Drini harus membayar hingga Rp 100 ribu?

Pernyataan Pokdarwis Pantai Drini tentang Sewa Tikar

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Drini, Marjoko, akhirnya angkat bicara. Ia membenarkan adanya tarif sewa tikar maupun gazebo di Pantai Drini sebesar Rp 50.000 per unit.

Baca juga  BUKP Pajangan Bantah Informasi Pembatasan Penarikan Rp1 Juta dan Telah Mengambil Langkah Penyelesaian Internal

“Benar, sewa satu tikar atau satu gazebo sebesar Rp 50.000. Tarif itu berlaku saat hari libur dan akhir pekan. Kalau hari biasa, kami gratiskan,” ujar Marjoko, Senin (15/12/2025).

Marjoko menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak satu pedagang. Para pedagang Pantai Drini telah menyepakati tarif tersebut sejak lama, jauh sebelum Pantai Drini seramai sekarang.

Menurut Marjoko, para pedagang membuat kesepakatan tarif bukan tanpa alasan. Mereka menghadapi persoalan klasik di kawasan wisata pantai, yakni pengunjung yang duduk terlalu lama tanpa memberikan pemasukan yang sebanding.

“Kalau tidak ditarif, pengunjung bisa duduk seharian. Pesan minum sekali, lalu menempati tikar atau gazebo berjam-jam. Pedagang kasihan, tidak dapat pembeli lain,” kata Marjoko.

Ia menjelaskan bahwa dengan sistem tarif, penggunaan tikar dan gazebo menjadi lebih tertib. Rata-rata pedagang menerapkan durasi maksimal sekitar dua jam untuk satu rombongan.

“Kalau dua jam sudah lewat, nanti bisa bergantian dengan pengunjung lain. Warung tetap bisa jalan, semua kebagian rezeki,” ujarnya.

Baca juga  Wisata Gunungkidul Tembus 1,6 Juta Kunjungan, PAD Sudah 52 Persen

Marjoko juga mengungkapkan bahwa peristiwa viral tersebut terjadi pada hari Minggu, saat Pantai Drini penuh wisatawan. Ia menilai kejadian itu muncul akibat miskomunikasi antara pengunjung dan pemilik warung.

Sejak awal, pemilik warung sebenarnya telah menyampaikan tarif dan bernegosiasi dengan rombongan wisatawan.

Kesepakatan pun terjadi. Namun, masalah muncul ketika orang yang terakhir menempati tikar ternyata berbeda dengan pihak yang melakukan negosiasi awal.

“Masih satu rombongan, tetapi orangnya beda. Yang terakhir duduk merasa belum sepakat, sehingga saat diminta membayar Rp 50.000 per tikar, dia kaget dan keberatan,” jelas Marjoko.

Rasa keberatan itulah yang kemudian berujung pada unggahan di media sosial hingga viral.

Potret Pedagang Kecil di Tengah Ramainya Wisata

Warung yang menjadi sorotan dalam peristiwa ini hanya berukuran sekitar 2 x 4 meter. Warung tersebut milik seorang pedagang bernama Lami, yang hanya memiliki satu lokasi usaha di Pantai Drini.

Jika satu rombongan menempati tikar terlalu lama, Lami tidak memiliki ruang lain untuk melayani pengunjung berikutnya.

Baca juga  Wisata On The Rock Gunungkidul Beroperasi Sejak Desember 2025, Ternyata Belum Kantongi Izin Lingkungan

Kondisi tersebut membuat pedagang kecil sepertinya kehilangan potensi pendapatan, terutama saat akhir pekan yang seharusnya menjadi momen mencari nafkah maksimal.

“Kalau tempatnya cuma satu dan ditempati lama, ya tidak bisa menerima pelanggan lain,” tutur Marjoko.

Kasus viral sewa tikar Pantai Drini ini membuka mata publik tentang pentingnya komunikasi dan saling memahami antara wisatawan dan masyarakat lokal.

Di satu sisi, wisatawan menginginkan kenyamanan dengan harga wajar. Di sisi lain, pedagang kecil membutuhkan aturan agar usaha mereka tetap bertahan.

Pokdarwis Pantai Drini berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama. Mereka juga mendorong pedagang agar menyampaikan tarif secara lebih jelas sejak awal agar tidak memicu kesalahpahaman di kemudian hari. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid