Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini Bongkar Sendiri: Bukti Niat Baik, Tepati Janji

Bagikan :
Pemongkaran Bangunan Liar di Pantai Drini/Foto: Satpol PP

KABARJAWA – Pemilik bangunan liar di Pantai Drini akhirnya menepati janji. Mereka membongkar sendiri bangunan yang berdiri menyalahi aturan di aliran sungai Pantai Drini sejak Selasa (15/7/2025).

Para pemilik bangunan tampak bekerja sejak pagi. Mereka menurunkan atap seng, membongkar papan dinding, dan memotong tiang penyangga dengan alat manual seadanya.

Pembongkaran Bangunan Liar di Pantai Drini

Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki, pada Jumat (18/7/2025) menegaskan pihaknya terus memantau proses pembongkaran tersebut. Pihaknya sudah memantau sejak Selasa dan Rabu.

“Pemilik bangunan membongkar secara mandiri. Ini bukti niat baik mereka,” tegas Edy saat dihubungi wartawan, Jumat (18/7/2025)

Edy mengingatkan, pemerintah tidak melakukan pembongkaran paksa karena pemilik bangunan bersedia menertibkan sendiri.

Namun, proses pembongkaran belum selesai. Delapan bangunan masih menyisakan tiang dan sebagian kecil lantai.

“Kami paham keterbatasan tukang menjadi kendala mereka. Kami beri kelonggaran waktu tiga sampai lima hari ke depan agar pembongkaran selesai total,” tegasnya.

Edy mengurai kronologi penertiban bangunan liar di Pantai Drini. Pada 23 Mei 2025, Bupati Gunungkidul bersama jajarannya melaksanakan Jumat Bersih di kawasan Pantai Drini. Saat itu, mereka menemukan sembilan bangunan liar berdiri di atas aliran sungai.

Baca juga  Viral Dugaan Klitih di Simpang Melia Purosani, Pelajar Diamankan Warga saat Subuh

Tim Pemkab Gunungkidul segera melakukan koordinasi. Mereka memanggil pemilik bangunan untuk pertemuan bersama. Dalam pertemuan itu, pemilik bangunan menyepakati pembongkaran dilakukan maksimal 45 hari setelah pertemuan.

Sebelum tanggal 15 Juli, satu bangunan sudah dibongkar pemiliknya. Tepat di tanggal 15, delapan bangunan lain mulai dibongkar hingga hari ini.

Para pemilik bangunan terlihat berusaha menuntaskan kewajiban. Mereka menurunkan seluruh barang dagangan dari kios semi permanen dan memindahkan peralatan warung ke rumah masing-masing. Mereka juga memotong rangka gazebo yang menjorok ke aliran sungai.

Edy memastikan, pembongkaran ini mengacu pada Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011 tentang RTRW 2010-2030. Perda tersebut menetapkan zonasi ruang, kawasan lindung, sempadan pantai minimal 100 meter, serta pengaturan izin pemanfaatan ruang.

“Kami ingin menegakkan aturan dengan tetap menghargai warga. Penertiban ini menjaga kawasan pantai tetap bersih dan menarik bagi wisatawan,” ujarnya.

Sebagian besar bangunan liar di Pantai Drini berupa warung makan, kios cenderamata, dan gazebo kayu beratap seng. Bangunan itu berdiri tanpa izin di atas aliran sungai.

Baca juga  UAJY Pererat Sinergi dengan Media dan Mitra Lewat Buka Puasa Bersama di Yogyakarta

Selain melanggar RTRW, bangunan itu juga berpotensi menimbulkan penyempitan alur sungai saat musim hujan datang.

Tujuan Penertiban

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan bangunan liar di kawasan pantai.

Endah menyatakan, penertiban ini bukan hanya menjaga estetika, tetapi juga menegakkan instruksi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang penataan kawasan wisata dan pengelolaan tanah Sultan Ground.

“Kami mendapatkan amanat penting dari Ngarso Dalem untuk menata kawasan wisata, termasuk pedagangnya. Pantai Drini akan menjadi proyek percontohan penataan pantai,” kata Endah.

Endah memerintahkan seluruh OPD terkait melakukan pengecekan ke pantai lain di Gunungkidul. Ia meminta OPD melakukan pendekatan kepada pemilik bangunan liar dan menertibkan jika ditemukan pelanggaran.

“Pantai Drini ini lengkap aktivitasnya, tapi sebagian spot belum tersentuh gerakan masyarakat. Kami menyasar sungai di kawasan ini untuk mengantisipasi banjir dan menjaga citra wisata Gunungkidul,” paparnya.

Selain pembongkaran bangunan liar, Pemkab Gunungkidul juga akan melakukan edukasi pengelolaan limbah kepada masyarakat dan pedagang pantai. Endah menyebut masih ada warga yang membuang limbah langsung ke sungai.

Baca juga  Satpol PP Jogja Tertibkan Street Coffee di Kotabaru, Antisipasi Kemacetan dan Kesemrawutan

“DLH akan memberikan edukasi agar semua pedagang peduli lingkungan,” tegasnya. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid