Usai Viral Aksi Ugal-ugalan Gesekkan Sajam ke Aspal, Dua Remaja Kulon Progo Diciduk Polisi

Bagikan :
Dua Remaja Kulon Progo melakukan aksi ugal-ugalan di jalan./Foto: Polres Kulon Progo

KABARJAWA– Dua remaja tanggung asal Kulon Progo harus berurusan dengan hukum. Aksi ugal-ugalan mereka di jalan raya terekam kamera. Keduanya adalah HA (15) asal Wates dan YAP (15) asal Panjatan.

Kasatreskrim Polres Kulon Progo, AKP Andriana Yusup, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat begitu video itu menyebar di media sosial. Tim Satreskrim segera mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan penelusuran identitas para pelaku.

“Video itu meresahkan warga. Kami tidak ingin masyarakat merasa takut melintas di jalan raya hanya karena ulah remaja ugal-ugalan yang membawa senjata tajam,” tegas Andriana.

Petugas mengamankan enam remaja, dua di antaranya terbukti sebagai pelaku utama. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa sebilah celurit, tiga unit sepeda motor, serta sebuah ponsel iPhone 11 untuk merekam aksi tersebut.

Aksi itu bermula pada Minggu dini hari (7/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Jl. Raya Buk Begal, Panjatan, Kulon Progo. Para remaja mengendarai motor secara ugal-ugalan, saling berkonvoi, dan menebar teror jalanan.

Baca juga  Fenomena Hujan Es di Sleman, Pohon Roboh dan Atap Rumah Rusak

Salah satu pelaku dengan sengaja mengacungkan celurit ke udara, sementara rekannya menyeret standar motor hingga mengeluarkan percikan api.

Mereka merekam kejadian itu lalu menyebarkannya di media sosial. Video tersebut beredar luas pada Senin (8/9/2025) dan memantik kemarahan publik.

“Ini bukan sekadar kenakalan remaja, ini sudah masuk ranah kejahatan jalanan karena melibatkan senjata tajam,” tegas AKP Andriana.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Ancaman hukumannya tidak main-main, maksimal 10 tahun penjara.

“Orang tua harus sadar, jangan biarkan anak-anak terjerumus pergaulan berbahaya. Kami akan tindak tegas siapa pun yang membuat resah dengan kejahatan jalanan,” lanjut Andriana.

Polres Kulon Progo juga mengeluarkan imbauan keras. Orang tua harus aktif mengawasi pergaulan anak, sementara pihak sekolah perlu memperketat pembinaan karakter.

“Kejadian ini harus jadi alarm. Jangan anggap sepele unggahan media sosial. Banyak aksi berbahaya lahir dari sekadar ingin viral,” ujar Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko. (ef linangkung)

Baca juga  Kepala Dapur SPPG Diangkat jadi PPPK, Bupati Gunungkidul Tegaskan Jangan Bebani APBD Daerah

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid