
KabarJawa.com— Pemerintah berencana mengangkat Kepala Dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) beserta pegawai inti lainnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan ini langsung menarik perhatian publik, khususnya di Kabupaten Gunungkidul yang menjadi salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Wacana Pengangkatan Kepala Dapur SPPG
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap kebijakan nasional tersebut. Namun, ia memberikan penekanan keras agar kebijakan itu tidak berubah menjadi beban baru bagi pemerintah daerah.
“Program ini merupakan program strategis nasional. Pada prinsipnya, seluruh kepala daerah akan mendukung program prioritas Presiden, termasuk pengangkatan Kepala Dapur SPPG menjadi PPPK. Namun, kewenangan ini harus tetap berada di pemerintah pusat dan tidak dibebankan kepada daerah,” tegas Endah.
Bupati Endah menegaskan, pemerintah pusat harus konsisten dengan kebijakan ini. Ia mengingatkan agar keputusan pengangkatan PPPK tidak beralih kepada daerah, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang semakin terbatas.
“Alhamdulillah, kalau ini memang kewenangan pusat. Jangan sampai nanti sudah diputuskan oleh pemerintah pusat, lalu dikembalikan kepada daerah. Daerah saat ini sudah mengalami pemotongan anggaran, sehingga kebijakan ini tidak boleh menambah beban baru,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmen untuk mendukung penuh program strategis nasional, termasuk MBG dan penguatan kelembagaan SPPG.
Namun, pemerintah daerah meminta pemerintah pusat bersikap konsisten dan bertanggung jawab penuh atas kebijakan yang menjadi kewenangannya.
Bupati Endah menegaskan, keberhasilan program nasional tidak boleh mengorbankan stabilitas keuangan daerah. Pemerintah Daerah pasti mendukung kebijakan tersebut.
“Daerah pasti mendukung, tapi jangan sampai daerah dibebani. Prinsipnya jelas, kebijakan pusat harus ditanggung pusat,” tambahnya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Di Kabupaten Gunungkidul, pemerintah telah membentuk 49 SPPG yang tersebar di berbagai wilayah.
Setiap SPPG menjalankan peran vital dalam memastikan makanan bergizi tersalurkan secara tepat sasaran. Kepala dapur, ahli gizi, serta tenaga administrasi dan akuntan memegang tanggung jawab besar dalam keberhasilan program tersebut.
Dengan tanggung jawab yang semakin besar, wacana pengangkatan pegawai inti SPPG menjadi PPPK menjadi bentuk penguatan kelembagaan. Namun, kebijakan ini tetap memicu kekhawatiran apabila pemerintah pusat tidak sepenuhnya menanggung pembiayaan.
DPRD Gunungkidul Soroti Keterbatasan APBD
Dari sisi legislatif, Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, Ery Agustin, turut menyuarakan kehati-hatian. Ia meminta pemerintah pusat mengkaji kebijakan ini secara detail dan komprehensif sebelum mengambil keputusan final.
“Apabila kebijakan ini menjadi beban kabupaten atau kota, pasti akan sangat menyulitkan. Kondisi keuangan APBD saat ini sangat terbatas,” ujar Ery.
Ery menilai, kemampuan APBD Gunungkidul untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat masih tergolong minus. Ia menambahkan, pemerintah daerah kini juga menghadapi dampak pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang mulai berlaku sejak akhir tahun lalu.
“Kondisi APBD kita saja sudah berat. Kalau kemudian ditambah beban pembayaran gaji PPPK dari pegawai SPPG, tentu tidak memungkinkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, DPRD Gunungkidul akan menolak kebijakan tersebut apabila pemerintah pusat membebankan penggajian PPPK kepada APBD.
“Kami berharap kebijakan ini ditunda sampai ada kepastian pendanaan dari APBN. Jika dibebankan ke APBD, tentu akan kami tolak,” tegas Ery.
Sementara itu, Komandan Kodim 0730/Gunungkidul, Letkol Inf Alfian Yudha Praniawan, memilih bersikap hati-hati dalam menanggapi wacana tersebut. Ia menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK SPPG berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional.
“Kami tidak memahami detail kebijakan ini. Kami khawatir salah menyampaikan informasi,” ujarnya singkat.
Meski demikian, Kodim 0730/Gunungkidul tetap aktif menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayahnya. Kodim memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal. (ef linangkung)