TPR Induk Pantai Parangtritis Dirobohkan setelah 40 Tahun Berdiri, Tonggak Baru Wisata Bantul Dimulai

Bagikan :
Pembongkaran TPR Induk Pantai Parangtritis/Foto: Istimewa

KabarJawa.com– Deru mesin backhoe memecah suasana pagi di kawasan Pantai Parangtritis, Selasa (19/5/2026). Alat berat mulai merobohkan bangunan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Induk Pantai Parangtritis.

TPR itu selama lebih dari empat dekade berdiri kokoh di Dusun Duwuran, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Bangunan yang selama ini menjadi gerbang utama wisata Pantai Selatan Bantul itu akhirnya tumbang satu per satu.

Pembongkaran TPR Induk Pantai Parangtritis

Momen perobohan itu menandai berakhirnya sebuah era panjang pengelolaan pintu wisata Pantai Parangtritis.

Petugas gabungan dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul bersama Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI melakukan pembongkaran tersebut.

Proses pembongkaran berlangsung bertahap dengan pengamanan ketat agar tidak mengganggu arus kendaraan menuju kawasan wisata selatan.

Kepala Dispar Kabupaten Bantul, Saryadi, menyampaikan alasan pembongkaran karena bangunan TPR lama sudah tidak sesuai dengan peruntukan jalan nasional.

“Setelah berpuluh-puluh tahun TPR Parangtritis berdiri di sini, hari ini akhirnya harus runtuh karena tidak sesuai peruntukan jalan. Maka, hari ini dilakukan pembongkaran oleh Satker PJN Kementerian PU RI,” kata Saryadi di lokasi pembongkaran.

Baca juga  NasGor 69 Buka Babak Baru di Sleman City Hall, Kini Lebih Dekat dengan Atrium Rama dan Bawa Promo Buy 1 Get 1

Menurutnya, keberadaan TPR lama memang memiliki sejarah panjang dalam perkembangan wisata Pantai Parangtritis.

Sebelum pemerintah daerah membangun TPR permanen, proses pemungutan retribusi wisatawan sempat berjalan secara sederhana oleh Pemerintah Kalurahan Parangtritis.

Seiring meningkatnya jumlah wisatawan, pengelolaan retribusi kemudian beberapa kali berpindah tangan.

Pemerintah pernah menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga gabungan organisasi perangkat daerah.

Namun dalam perkembangannya, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pariwisata akhirnya mengambil alih sepenuhnya pengelolaan retribusi wisata.

Dari situlah bangunan permanen TPR Induk Pantai Parangtritis berdiri dan menjadi simbol pintu masuk utama wisata Pantai Selatan Bantul.

Selama puluhan tahun, bangunan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai titik penarikan retribusi wisatawan. TPR Parangtritis juga menjadi penanda awal perjalanan menuju kawasan wisata legendaris di selatan Yogyakarta itu.

Saryadi menjelaskan bahwa lokasi bekas TPR nantinya akan dikembalikan sesuai fungsi awal sebagai bagian dari jalan nasional.

Dengan demikian, ke depan tidak ada lagi bangunan yang melintang di jalur utama menuju kawasan wisata selatan.

Baca juga  Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1.300 Meter, BPPTKG Ingatkan Warga Tetap Siaga

“Kebetulan tahun lalu kita sudah memindahkan TPR ke sisi selatan JJLS sehingga TPR lama ini memang sudah tidak dimanfaatkan lagi. Jadi ketika Satker PJN menilai TPR tidak sesuai peruntukan jalan, pembongkaran tidak mengganggu proses pemungutan retribusi wisata,” jelasnya.

TPR Baru

Pemerintah Kabupaten Bantul sebelumnya telah mengantisipasi proses pembongkaran dengan membangun TPR baru di sisi selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Lokasi baru itu berada sekitar 2,3 kilometer dari bangunan lama.

Berbeda dengan TPR sebelumnya, bangunan baru kini berada di pinggir jalan sehingga lebih aman dan tidak menghambat arus lalu lintas.

Keberadaan TPR baru juga memastikan proses penarikan retribusi wisatawan tetap berjalan normal. Wisatawan yang datang ke Pantai Parangtritis tetap dapat memasuki kawasan wisata tanpa gangguan berarti.

Bagi masyarakat Bantul, TPR Parangtritis bukan sekadar bangunan biasa. Tempat itu telah menjadi bagian dari sejarah panjang perkembangan sektor wisata daerah.

Bangunan tersebut menjadi saksi meningkatnya kunjungan wisatawan ke Pantai Selatan sejak era 1980-an hingga kini.

Baca juga  Wisatawan di Pantai Parangtritis Terseret Arus, Petugas Berhasil Selamatkan Korban

Setelah proses pembongkaran selesai, petugas langsung membersihkan material bangunan agar tidak mengganggu akses jalan. Pemerintah juga menyiapkan pengaturan lalu lintas selama proses pembersihan berlangsung.

“Nanti situasional. Mungkin saat proses pembongkaran ada penutupan jalur beberapa saat. Setelah itu segera dilakukan pembersihan. Dalam proses pembersihan nanti hanya pengaturan lalu lintas saja, bukan penutupan akses,” ujar Saryadi.

Langkah pembongkaran TPR lama sekaligus menjadi simbol perubahan wajah infrastruktur wisata di Bantul.

Pemerintah mulai menyesuaikan tata kelola kawasan wisata dengan keberadaan JJLS yang kini menjadi jalur strategis penghubung wilayah selatan Yogyakarta.

Dengan pemindahan TPR ke lokasi baru, arus kendaraan menuju Pantai Parangtritis akan menjadi lebih lancar, tertata, dan aman.

Pemerintah Kabupaten Bantul juga berharap pengelolaan wisata ke depan dapat berjalan lebih modern tanpa mengabaikan fungsi utama jalan nasional. (ef linangkunng)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Kesalahan Penulisan Aksara Jawa di Kantor Disdikbud Jateng Jadi Sorotan, Begini Fakta dan Evaluasinya
Mengenal Aksara Swara (A, I, U, E, O): Pengertian, Ciri-ciri dan Fungsinya
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya