
KABARJAWA– Suasana di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul kini terasa berbeda. Sejak Senin (25/8/2025), aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi turun tangan memberikan pengawalan penuh, mulai dari menjaga kantor hingga terlibat langsung dalam operasi penyidikan dan penggeledahan.
Langkah ini menegaskan babak baru dalam hubungan antara lembaga penegak hukum dan institusi militer. Kejari Gunungkidul bergerak cepat menindaklanjuti kerja sama resmi sejak 2023.
Keterlibatan TNI di Kejari Gunungkidul
Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungkidul, Surya Hermawan, menegaskan pihaknya tidak main-main dalam menghadirkan kekuatan TNI.
Ia menyebut keterlibatan prajurit ini sebagai wujud nyata perlindungan negara terhadap jaksa dalam menjalankan tugas yang penuh risiko.
“TNI bakal dilibatkan untuk menjaga kantor hingga berbagai operasi mulai dari penyidikan hingga penggeledahan,” ujar Surya.
Surya menambahkan, payung hukum kerja sama ini sudah jelas. Nota Kesepahaman (MoU) Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023 menjadi dasar penguatan sinergi. Bahkan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 semakin mempertegas perlindungan negara bagi jaksa.
Delapan Poin Kerja Sama
MoU antara Kejaksaan dan TNI tidak sekadar simbol. Ada delapan poin kerja sama strategis yang memuat berbagai aspek, mulai dari pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi penegakan hukum, hingga penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kejaksaan juga menugaskan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI. Selain itu, TNI memberikan dukungan personel dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan, bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pemanfaatan sarana dan prasarana militer.
Koordinasi teknis penyidikan, penuntutan, hingga penanganan perkara koneksitas juga menjadi bagian penting dari kolaborasi ini. Dengan demikian, Kejaksaan dan TNI tidak lagi berjalan sendiri, melainkan bahu-membahu dalam memastikan hukum berdiri tegak.
Meski belum merinci jumlah pasti, Surya memperkirakan ada sekitar 10 personel TNI yang akan ditempatkan di tiap Kejari. Sementara itu, jumlah di tingkat Kejati lebih besar menyesuaikan kebutuhan.
“Anggarannya mengikuti APBN di Kejaksaan, sebagian besar serapan dari Pamdal. Meski aktif mulai 2025, masih perlu susunan lebih lanjut dari Kejagung,” jelasnya.
Kehadiran prajurit TNI di jantung aktivitas Kejaksaan akan meningkatkan rasa aman, terutama saat proses penyidikan kasus-kasus besar yang rawan menimbulkan tekanan maupun perlawanan.
Dukungan penuh datang dari jajaran TNI. Komandan Kodim 0730/Gunungkidul, Letkol Inf Roni Hermawan, memastikan pihaknya siap memenuhi permintaan Kejaksaan.
“Pada dasarnya kami siap membantu sesuai dengan MoU. Terkait jumlah personel, kami siap berapapun diminta sesuai permohonan dari Kejari,” tegas Roni.
Pernyataan itu menegaskan kesiapan TNI menjadi perisai bagi para jaksa yang setiap hari bergelut dengan berbagai kasus hukum, mulai dari tindak pidana umum hingga kasus korupsi yang melibatkan banyak kepentingan. (ef linangkung)