
KABARJAWA– Janji bantuan sebesar Rp 1 miliar membuat seorang perempuan paruh baya asal Yogyakarta terlena hingga akhirnya kehilangan uang. Kasus penipuan ini kini menjadi perhatian serius jajaran Polres Bantul.
PS Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menegaskan bahwa penyidik sudah menerima laporan resmi dan tengah mendalami kasus ini. Korban tergiur iming-iming bantuan dalam jumlah fantastis.
“setelah menyerahkan uang puluhan juta rupiah, para pelaku justru menghilang dan tidak bisa dihubungi,” ungkap Iptu Rita, Jumat (29/8/2025).
Awal Pertemuan yang Membawa Petaka
Peristiwa memilukan ini bermula ketika korban, SD (55), seorang wiraswasta asal Gondolayu Kidul, dijemput oleh seorang saksi bernama Suhardiyono.
Saksi kemudian memperkenalkan korban kepada dua orang terlapor yang mengaku bernama Sukma Anggoro Kasih dan Suratman.
Kedua terlapor tersebut dengan lantang menjanjikan program berbagi untuk kaum duafa. Mereka mengaku memiliki misi mulia dengan memberikan bantuan sebesar Rp1 miliar. Bagi korban yang berjiwa sosial, tawaran itu terdengar mulia sekaligus menggiurkan.
Namun, korban harus mengeluarkan biaya untuk pembelian delapan ekor kambing yang rencananya untuk sebuah pondok pesantren di Banyuwangi. Demi mewujudkan niat baik dan mendapatkan bantuan besar, korban menyanggupi.
Perempuan Paruh Baya di Bantul Tertipu
Korban pun melakukan transfer uang secara bertahap. Ia mengirim sejumlah dana ke rekening BCA atas nama Mutiah dan juga ke rekening BRI atas nama Suratman. Jumlah total yang berpindah dari rekening korban mencapai Rp36 juta.
Awalnya, korban percaya sepenuhnya karena para terlapor selalu memberikan alasan dan janji bahwa bantuan miliaran rupiah akan segera cair.
Begitu transfer terakhir, mendadak ia tak bisa menghubungi nomor ponsel para terlapor. Bahkan, mereka memblokir nomor korban.
Sadar telah menjadi korban penipuan, SD tidak bisa menyembunyikan kekecewaan. Ia kemudian melapor ke Polres Bantul agar kasus ini segera diusut.
“Korban mengalami kerugian material Rp36 juta. Saat ini penyidik sedang mendalami kasus dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Iptu Rita.
Polisi memastikan akan menelusuri aliran dana serta mengejar para pelaku yang dengan licik menghilang setelah mendapatkan uang dari korban.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Tawaran bantuan dengan iming-iming jumlah fantastis sering kali menjadi modus pelaku kejahatan untuk mengelabui korban.
Polisi meminta warga untuk selalu waspada, tidak mudah percaya, serta mengecek kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi keuangan.
“Modus seperti ini sudah sering terjadi. Kami imbau masyarakat untuk tidak langsung percaya pada janji bantuan dalam jumlah besar yang mengharuskan korban membayar sejumlah uang terlebih dahulu,” tegas Iptu Rita. (ef linangkung)