
KABARJAWA – Dari media sosial, aplikasi pesan singkat, hingga platform investasi bodong, jejak para scammer terus mengincar masyarakat tanpa ampun.
Gelombang kejahatan siber itu akhirnya memaksa pemerintah bergerak cepat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Kampanye ini tidak sekadar seremoni. Ia hadir sebagai peringatan keras dan ajakan kolektif agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, sementara negara memastikan pelindungan lebih kuat.
Semua otoritas, kementerian, lembaga, hingga industri jasa keuangan menyatukan langkah dalam satu suara: Indonesia tidak boleh kalah dari sindikat scam.
Dukungan Penuh dari Kementerian dan Lembaga
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, membuka kampanye dengan nada tegas. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik menjadi fondasi sistem keuangan. Jadi, semua pihak wajib bersatu melawan scam yang kian merajalela.
“Keberhasilan memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal hanya bisa tercapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen ekosistem. Melalui kampanye ini, kita ingin membangun ekosistem keuangan yang tidak hanya lebih aman, tetapi juga lebih inklusif dan berkeadilan,” ujar Mahendra.
Ia mengingatkan bahwa modus penipuan kini semakin canggih dan terorganisir, menyasar siapa saja tanpa pandang bulu.
Dari ibu rumah tangga, mahasiswa, hingga pelaku usaha, semua bisa jadi korban. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakan harus berjalan konsisten dan berkesinambungan.
Peluncuran kampanye nasional ini memperlihatkan keseriusan lintas sektor. Hadir dalam acara tersebut jajaran pejabat tinggi.
- Kepala Eksekutif Pengawas Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Keuangan, Hasan Fawzi
- Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid
- Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi
- Kepala BNPT, Eddy Hartono
- Ketua AFTECH, Pandu Sjahrir.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kesadaran masyarakat tetap menjadi benteng pertama. Menurutnya Kerja ini bukan dimulai hari ini, tapi sejak sepuluh bulan lalu saat pembahasan Anti-Scam Center dimulai.
“Kini pusat itu sudah beroperasi. Dengan begitu, kita bisa bergerak lebih cepat. Namun, masyarakat harus tetap waspada, lindungi diri, dan segera laporkan bila ada kejadian,” tegas Meutya.
Kepala BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, juga meminta korban segera melapor agar penanganan berjalan cepat. Jika terlambat maka dana bisa berpindah dalam hitungan menit.
“Laporan korban sangat krusial agar kami bisa melacak rekening, akun, dan URL pelaku scam,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNPT, Eddy Hartono, mengingatkan ancaman lain di balik scam, yakni pendanaan terorisme. Dengan bergabung di Satgas PASTI, mitigasi bisa lebih kuat.
“Kampanye ini mendukung Asta Cita Presiden dalam RPJMN 2021–2029,” katanya.
Ketua AFTECH, Pandu Sjahrir, menutup jajaran sambutan dengan menggarisbawahi pentingnya kolaborasi. Masalah scam sudah menjadi persoalan sosial besar. Kolaborasi industri, regulator, dan pemerintah mutlak dibutuhkan.
“Kami berharap media terus mendukung agar gerakan ini tidak berhenti di sini,” ujarnya.
Empat Strategi Utama Berantas Scam
Satgas PASTI menegaskan empat langkah konkret yang menjadi tulang punggung kampanye nasional.
- Pencegahan melalui literasi dan kampanye masif berkelanjutan.
- Percepatan penanganan laporan lewat co-location di IASC untuk pemblokiran rekening dan penyelamatan dana korban.
- Penegakan hukum dengan koordinasi erat antar-otoritas dan aparat penegak hukum.
- Kolaborasi internasional bersama lembaga global untuk menghadapi kejahatan lintas negara.
Empat strategi itu menegaskan bahwa perang melawan scam tidak bisa hanya dilakukan di dalam negeri. Jejaring sindikat keuangan ilegal sudah lintas batas, sehingga Indonesia harus membuka kerja sama global.
Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Ilegal
Peluncuran kampanye ini juga dirangkaikan dengan Seminar Internasional Preventing and Combating Financial Scams, menghadirkan perwakilan dari Singapore Police Force Anti-Scam Command dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Kehadiran mereka memperkuat komitmen Indonesia untuk mengadopsi praktik terbaik dunia sekaligus meningkatkan kapasitas nasional menghadapi kejahatan digital.
OJK berharap, melalui seminar dan kampanye nasional ini, Indonesia mampu memperluas jejaring kerja sama global, menutup celah hukum, serta mempercepat langkah nyata dalam melindungi masyarakat.
Meski negara dan otoritas sudah menyusun strategi besar, masyarakat tetap memegang peran utama. Penipuan tidak akan pernah berhenti tanpa kewaspadaan publik.
Laporan korban, kehati-hatian dalam bertransaksi, serta literasi digital menjadi senjata ampuh.
Kampanye Nasional Berantas Scam bukan sekadar slogan. Ia adalah peringatan bahwa kejahatan keuangan bisa menghancurkan stabilitas ekonomi dan kepercayaan sosial.
Dengan sinergi pemerintah, industri, dan masyarakat, Indonesia bertekad memutus rantai kejahatan digital yang kian merajalela. (ef linangkung)