
KABARJAWA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menunda penutupan Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) karena lokasi relokasi bagi juru parkir (jukir) belum sepenuhnya siap.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa proses pembongkaran area parkir tersebut tidak boleh mengorbankan nasib para pekerja, terutama jukir yang menggantungkan hidupnya dari lokasi itu.
Sri Sultan meminta seluruh proses relokasi berjalan tanpa menelantarkan para jukir. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Pemda DIY telah berkoordinasi untuk menyiapkan kantong parkir sementara seperti di Stadion Mandala Krida dan Terminal Giwangan.
“Pak Wali dan sebagainya kan sudah koordinasi. Misalnya di TKP Abu Bakar Ali itu ada 100 juru parkir, maka akan hilang. Yang penting itu mereka tidak ditelantarkan, sehingga bisa beralih di parkir Mandala Krida (sementara), Terminal Giwangan dan sebagainya,” ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Selasa (15/04).
Pemda DIY juga memperpanjang masa kontrak sewa pengelolaan TKP ABA hingga 28 April 2025 sebagai bagian dari upaya mematangkan relokasi. Sri Sultan menyebut bahwa beberapa lokasi sudah siap menampung para jukir, baik secara permanen maupun sementara.
“Kita buka parkir juga di Stadion Mandala Krida, itu bukan permanen, tapi yang penting diopeni, jangan ditelantarkan. Itu orang Yogya juga, mereka butuh makan, sekeluarga jangan ditelantarkan,” tegasnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Wiyos Santoso memastikan pihaknya terus mengidentifikasi titik-titik parkir alternatif. Dishub Kota Yogyakarta juga tengah mengkurasi jukir ABA agar proses relokasi lebih tertata.
“Kami sedang menyiapkan lokasi alternatif, baik di badan jalan maupun lokasi khusus parkir. Jika kurasi selesai, kami siap memindahkan jukir ABA ke lokasi sementara seperti Parkir Ketandan pada 28 April nanti,” jelas Wiyos.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan dukungannya terhadap arahan Gubernur DIY. Ia menyiapkan empat titik strategis sebagai kantong parkir sementara dan memanfaatkan lahan tidak produktif untuk menciptakan solusi jangka panjang.
“Saya mengikuti arahan Ngarsa Dalem supaya kita empati dan betul-betul mengurus orang-orang yang akan direlokasi. Terminal Giwangan misalnya, itu kan lahan tidur yang akan kami manfaatkan,” kata Hasto.
Pemkot Yogyakarta juga mengkaji pemanfaatan kawasan Pasar Satwa dan Tanaman Hias (PASTY) sisi barat dan ruko-ruko kosong di Terminal Giwangan.
Dalam rencana penataan ini, Pemkot ingin membangun kawasan terpadu yang tak hanya fokus pada parkir, tetapi juga membuka peluang kerja dan menciptakan ruang publik yang lebih tertata.***