
KabarJawa.com– Pemerintah Kota Yogyakarta memperlihatkan keseriusan dalam mewujudkan Jogja Zero Gepeng.
Setelah deklarasi resmi pada 28 September 2025 lalu, Satpol PP bersama Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta bergerak lebih masif menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) di berbagai titik strategis kota.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menegaskan operasi ini menjadi simbol komitmen Pemkot Yogyakarta dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-269 Kota Yogyakarta.
Dengan adanya deklarasi zero gepeng ini, penertiban berjalan lebih masif lagi untuk mewujudkan Jogja Zero Gepeng.
Data Penertiban
Satpol PP mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2025 sebelum deklarasi, mereka menertibkan sebanyak 62 gepeng. Mereka terdiri dari pengemis, manusia silver, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Setelah deklarasi Jogja Zero Gepeng pada 28 September hingga 2 Oktober 2025, aparat kembali menertibkan 7 gepeng dan 3 ODGJ. Petugas membawa seluruhnya ke Camp Assessment Dinas Sosial DIY untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Octo menyebut tiga ODGJ terakhir berhasil petugas jangkau berkat laporan masyarakat, masing-masing dari Masjid Kauman Pakualaman, kawasan Notoprajan, dan sekitar Taman Pintar. Pihaknya terus mengandalkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi.
Pemkot Yogyakarta menilai sebagian besar gepeng yang terjaring bukan berasal dari wilayah kota. Mereka datang dari daerah lain seperti Jawa Tengah, Cianjur, Sumatera, Pekanbaru, hingga Sleman.
Di dalam kota sendiri, gepeng paling sering ada di Jalan Batikan dalam bentuk manusia gerobak. Sementara itu, pengamen lebih banyak tersebar di persimpangan lampu lalu lintas.
“Kami temukan banyak gepeng menilai Yogya istimewa karena wisatawan ramai, masyarakat ramah, dan dermawan mudah memberi uang. Hal inilah yang membuat mereka terus berdatangan,” ungkap Octo.
Ia menegaskan masyarakat perlu menahan diri untuk tidak memberi uang secara langsung kepada gepeng. Menurutnya, kedermawanan yang tidak tepat sasaran justru memperburuk persoalan.
“Ini menjadi warning bagi masyarakat. Kalau masih memberi di jalan, Yogyakarta akan terus menjadi magnet bagi gepeng,” tandasnya.
Jogja Zero Gepeng Libatkan Banyak Unsur Sosial
Penertiban tidak hanya melibatkan Satpol PP, tetapi juga pekerja sosial profesional, pekerja sosial masyarakat (PSM), Karang Taruna, Tagana, pelopor perdamaian (Pordam), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) se-Kota Yogyakarta.
“Dengan tim dari unsur Dinsosnakertrans, penjangkauan di tingkat kemantren menjadi lebih kuat. Laporan masuk bisa langsung ditangani bersama. Ada yang butuh dibawa ke camp assessment, ada pula yang bisa langsung dikembalikan ke keluarga,” terang Octo.
Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, menegaskan program Jogja Zero Gepeng dijalankan dengan kombinasi antara pendekatan humanis dan penegakan peraturan daerah.
Gepeng yang terjangkau tidak serta-merta mendapat perlakuan represif, melainkan mendapatkan layanan sosial lebih lanjut.
“Pendekatan humanis dan penegakan perda ini berjalan beriringan. Harapannya, apa yang menjadi misi dapat terwujud dengan baik sehingga Jogja Zero Gepeng benar-benar tercapai,” ujar Maryustion.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Erva Wifata, menambahkan pihaknya akan merujuk gepeng non-warga kota ke Camp Assessment Dinas Sosial DIY. Untuk warga Kota Yogyakarta, ada penelusuran keluarga agar bisa reunifikasi.
“Kalau keluarganya ditemukan, kami kembalikan. Jika tidak ada keluarga atau terlantar, kami rujuk ke UPT Rumah Pelayanan Lanjut Usia Terlantar Budhi Dharma,” jelas Erva.
Evra melanjutkan Pemkot Yogyakarta menyadari tantangan dalam mewujudkan kota bebas gepeng tidak mudah. Mobilitas antarwilayah membuat gepeng terus berdatangan.
Namun, dengan operasi rutin, koordinasi lintas instansi, dan keterlibatan masyarakat, Pemkot Yogyakarta optimistis target Jogja Zero Gepeng bisa terwujud. (ef linangkung)