Pemkot Yogyakarta Gagas Transportasi Aman untuk Perempuan dan Anak, Dorong Kebijakan Safeguarding Ojek Online

Bagikan :
Workshop Kebijakan Safeguarding Perlindungan Anak dan Perempuan Pengguna Ojek Online/Foto: Pemkot Yogyakarta

KabarJawa.com– Pemerintah Kota Yogyakarta menggagas transportasi aman bagi perempuan dan anak melalui penguatan kebijakan safeguarding dalam layanan transportasi berbasis aplikasi.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Workshop Kebijakan Safeguarding Perlindungan Anak dan Perempuan Pengguna Ojek Online yang berlangsung di Kantor DPD DIY, Selasa (30/9).

Workshop Safeguarding Ojek Online

Langkah ini lahir dari kepedulian bahwa perempuan dan anak semakin bergantung pada layanan ojek online dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari berangkat sekolah, bekerja, hingga kebutuhan mendesak lain. Namun, di balik kemudahan itu tersimpan potensi kerawanan.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta, Sylvi Dewajani, menegaskan forum ini menjadi ruang strategis untuk merumuskan kebijakan bersama.

Ia menekankan bahwa layanan ojek online harus aman, ramah anak, sekaligus memberikan rasa tenang bagi perempuan.

“Layanan ojek online sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Namun, kita juga harus mengantisipasi kerawanan. Pencegahan jauh lebih penting daripada sekadar menangani kasus yang sudah terjadi,” tegas Sylvi.

Ia berharap hasil workshop melahirkan strategi yang bisa berjala tidak hanya di Kota Yogyakarta, tetapi juga ke daerah lain. Menurutnya, perlindungan anak dan perempuan dalam transportasi digital harus menjadi agenda nasional.

Baca juga  Realisasi Keuangan Pemkot Yogyakarta Triwulan III 2025 Capai 60,94 Persen, Wali Kota Hasto Janjikan Reformasi Pariwisata Daerah

Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Edy Wijayanti, menambahkan workshop ini tidak bertujuan menyudutkan driver ojek online.

Sebaliknya, forum ini mendorong lahirnya regulasi yang adil dengan menempatkan hak dan kewajiban pengguna serta penyedia jasa secara seimbang.

“Ada aturan anak di bawah 10 tahun tidak boleh dilepas sendiri dijemput driver, tapi di lapangan banyak yang dilepas. Itu kelalaian orang tua yang bisa menimbulkan risiko. Jadi, aturan harus jelas, hak dan kewajiban konsumen apa, hak dan kewajiban driver apa,” ujar Edy.

Edy mengungkapkan saat ini Komisi B DPRD DIY sedang menggagas raperda perlindungan konsumen. Hasil dari workshop ini akan menjadi usulan agar perda tersebut tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga driver sebagai penyedia jasa.

“Kalau hak dan kewajiban sudah jelas, masalah bisa diminimalisir. Regulasi yang seimbang akan menjadi payung hukum yang adil bagi semua pihak,” tambahnya.

Workshop ini menghadirkan empat narasumber yang membagikan pengalaman dan strategi perlindungan.

  • Dinas Perhubungan DIY
  • DP3AP2 DIY
  • PT KAI yang telah menerapkan sistem transportasi ramah anak dan perempuan
  • SOS Children’s Village Yogyakarta yang fokus pada isu perlindungan anak
Baca juga  Target Jogja Zero Gepeng, Pemkot Yogyakarta Gencar Gelar Razia di Sejumlah Titik

Melalui paparan tersebut, peserta workshop memperoleh gambaran nyata bahwa kebijakan safeguarding merupakan praktik yang bisa berjalan secara terukur.

Respons Driver

Menariknya, dalam forum ini driver ojek online juga menyuarakan harapan mereka. Ari Ariyanto, salah satu driver, menegaskan perlunya regulasi yang juga melindungi penyedia jasa.

Ia mengaku banyak rekan driver menghadapi perlakuan tidak menyenangkan. Bahkan, mereka menjadi korban kekerasan seksual, tanpa ada payung hukum yang melindungi mereka.

“Kalau konsumen punya aturan jelas, driver juga perlu dilindungi. Kami sering terancam pemutusan kontrak hanya karena bintang satu, padahal belum ada regulasi yang memberi ruang keadilan bagi driver,” ungkap Ari.

Gagasan transportasi aman bagi perempuan dan anak ini menjadi bukti bahwa Kota Yogyakarta terus menguatkan perannya sebagai kota yang ramah dan inklusif.

Melalui workshop ini, Pemkot Yogyakarta, KPAID, DPRD, hingga lembaga sosial masyarakat, bersama-sama menyusun fondasi regulasi yang adil, berimbang, dan berpihak pada kelompok rentan.

Menurutnya, jika kebijakan safeguarding ojek online ini terealisasi, Yogyakarta berpotensi menjadi barometer nasional dalam menciptakan sistem transportasi digital yang aman, tidak hanya bagi pengguna, tetapi juga bagi driver.

Baca juga  Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Tarik Semua Pernyataannya tentang Ijazah Jokowi, Publik Terkejut

Pada akhirnya, transportasi berbasis aplikasi akan hadir bukan sekadar sebagai sarana mobilitas. Ini juga ruang yang menjunjung tinggi perlindungan, keadilan, dan rasa aman. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya