
KabarJawa.com– Senin pagi, 20 April 2026, suasana Dusun Pandes 1, Kalurahan Wonokromo, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta mendadak berubah mencekam.
Warga yang biasa memulai aktivitas dengan tenang justru dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa di aliran Sungai Belik.
Permukaan air sungai itu tertutup buih putih tebal yang menyerupai hamparan salju, memicu kekhawatiran akan dugaan pencemaran limbah industri.
Fenomena tersebut tidak hanya menghadirkan visual yang ganjil, tetapi juga membawa dampak serius bagi ekosistem sungai.
Peristiwa di Sungai Belik Bantul
Ribuan ikan terlihat mengapung dalam kondisi lemas, bahkan banyak yang mati. Warga setempat menyebut kondisi ikan itu sebagai nglengger, istilah lokal yang menggambarkan keadaan ikan yang kehilangan tenaga akibat kekurangan oksigen.
Berdasarkan pengamatan langsung di lokasi, lapisan busa putih itu menyelimuti hampir seluruh permukaan sungai, mulai dari bagian hulu di bendungan hingga mengalir ke arah hilir.
Air yang seharusnya jernih berubah menjadi keruh dan tertutup lapisan tebal yang menghalangi pertukaran oksigen. Kondisi ini secara langsung memicu kematian massal biota sungai.
Awalnya, fenomena ini sempat menarik perhatian warga untuk menangkap ikan yang mengapung menggunakan jaring.
Namun, suasana berubah drastis ketika bau menyengat mulai tercium dari aliran sungai. Aroma tidak sedap itu menimbulkan kekhawatiran lebih besar akan kandungan zat berbahaya di dalam air.
Perwakilan Forum Komunitas Sungai Bantul (FKSB), Yudi, menyuarakan kekecewaannya atas kejadian ini.
Ia menegaskan bahwa insiden pencemaran seperti ini bukan pertama kali terjadi. Menurutnya, kasus serupa pernah muncul sebelumnya dan belum sepenuhnya terselesaikan.
“Kejadian seperti ini dugaan sementara adalah kiriman limbah lagi seperti tahun lalu atau bukan, saat ini biar diuji dinas terkait. Sungai yang penuh busa dan ikan-ikan pada mati, penyebabnya apa?” ujar Yudi dengan nada tegas.
Ia juga menyoroti ancaman yang lebih luas dari sekadar kematian ikan. Yudi mengingatkan bahwa pencemaran ini berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Air sungai yang tercemar mungkin bisa meresap ke dalam tanah dan mencemari sumur warga yang selama ini menjadi sumber air bersih.
Kekhawatiran itu mendorong warga untuk mendesak tindakan nyata dari pihak berwenang. Mereka berharap pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti mencemari lingkungan.
Respons DLH Bantul
Merespons laporan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul bergerak cepat dengan menurunkan tim teknis ke lokasi. Tim langsung melakukan serangkaian langkah investigasi guna mengungkap penyebab pasti pencemaran.
Langkah pertama yang dilakukan adalah pengambilan sampel air dan endapan busa. Tim membawa sampel tersebut ke laboratorium untuk dianalisis secara mendalam, guna mengetahui kandungan kimia serta tingkat toksisitasnya.
Selanjutnya, petugas melakukan penyisiran sepanjang aliran Sungai Belik. Mereka menelusuri setiap titik yang berpotensi menjadi sumber pembuangan limbah, dengan harapan dapat mengidentifikasi lokasi pasti pencemaran.
Selain itu, tim juga melakukan analisis komprehensif untuk mengidentifikasi jenis zat berbahaya yang terkandung dalam air.
Proses ini menjadi kunci untuk menentukan tingkat pencemaran sekaligus menetapkan langkah penanganan yang tepat.
Selanjutnya, pihak DLH Kabupaten Bantul masih menunggu hasil uji laboratorium. Hasil tersebut akan menjadi dasar hukum untuk menentukan jenis pencemaran serta pihak yang harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Sungai Belik.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap limbah industri harus ketat dan konsisten.
Warga Pandes 1 kini menanti kejelasan dan tindakan nyata, agar Sungai Belik dapat kembali pulih dan tidak lagi menjadi ancaman bagi kehidupan mereka. (ef linangkung)