
KabarJawa.com– Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pentingnya Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai instrumen utama peningkatan tata kelola pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sultan menekankan bahwa SAKIP bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen nyata dan integritas pemerintahan dalam menghadirkan kinerja yang akuntabel, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Evaluasi SAKIP
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melakukan evaluasi SAKIP tahun ini bersama Pemerintah Daerah DIY.
Agenda ini berlangsung di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, pada Jumat (3/10). Dalam forum evaluasi tersebut, Sri Sultan menggarisbawahi bahwa tahun 2025 menjadi momentum transisi pembangunan di DIY.
Ini sekaligus penanda berakhirnya program pembangunan jangka panjang yang mulai sejak 2005 dan memasuki fase baru 2025–2045.
“Ke depan, sistem manajemen pemerintahan diarahkan menjadi lebih kualitatif dan sempurna. Periode pembangunan kita dibagi dalam tahapan lima tahunan agar lebih fokus dan terarah,” tegas Sri Sultan.
Sultan menjelaskan bahwa DIY memiliki kekhususan daripada daerah lain. Jika sebagian besar provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada 2025, DIY baru akan menyelesaikannya pada 2027.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan keterlambatan hingga tiga tahun dalam melaksanakan program Kementerian PAN-RB.
“Program peningkatan kualitas harus tetap berjalan. Pada 2026 Jogja harus sudah ikut melaksanakan program PAN-RB. Kalau tidak, kita akan tertinggal. Bila RPJMD baru selesai di 2027 dan berjalan di 2028, maka DIY sudah tertinggal tiga tahun dari daerah lain yang memulai pada 2026,” ujar Sultan.
Program Kolaboratif
Lebih lanjut, Sultan menegaskan bahwa implementasi SAKIP DIY bukan hanya soal administrasi, melainkan instrumen penting untuk mengukur efektivitas kebijakan dan memastikan pemerintahan yang berorientasi pada hasil.
Menurutnya, kunci utama ada pada komitmen pimpinan, sinkronisasi perencanaan daerah dengan kebijakan nasional, serta penerapan empat pilar Balance Scorecard.
“Investasi terbesar dalam membangun SAKIP bukan pada teknologi, tetapi pada pembinaan komitmen dan kapasitas kepemimpinan. Semua organisasi perangkat daerah harus bergerak ke arah pemerintahan yang akuntabel dan berkinerja tinggi,” jelas Sri Sultan.
Dalam evaluasi SAKIP 2025, Sultan juga menyoroti isu strategis seperti kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi.
Pemda DIY telah menginisiasi sejumlah program kolaboratif, mulai dari Reformasi Kalurahan (R-Kal), Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU), Warung Lanjut Usia Yogyakarta (Waluyo), hingga pemanfaatan tanah kalurahan untuk masyarakat miskin dan pengangguran.
“Pertumbuhan ekonomi menjadi perhatian utama. Pemerintah mendorong optimalisasi proyek strategis nasional, penguatan ekosistem ekonomi digital, hingga pengembangan experiential tourism di Yogyakarta,” ujar Sultan.
Dalam kesempatan itu, Sri Sultan juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PAN-RB yang telah mendampingi DIY dalam evaluasi SAKIP.
Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi bukan sekadar nilai angka, melainkan menyangkut konsistensi, integritas, dan paradigma kinerja aparatur pemerintah.
“Hasil evaluasi ini harus kita maknai lebih jauh, yakni tentang integritas, greget, sengguh ora mingkuh, dan semangat gumregah berbuat lebih baik demi Darmaning Satriya Mahanani Rahayuning Nagara,” pungkas Sultan. (ef linangkung)