Sultan HB X Tegas soal Kasus Korupsi Tanah Kalurahan Condongcatur: “Kalau Hukum Tidak Ditegakkan, Aset Rakyat Akan Habis”

Bagikan :
Sultan HB X/Istimewa

KabarJawa.com– Penetapan Lurah Condongcatur, Sleman, Reno Candra Sangaji, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemanfaatan tanah kalurahan oleh Polda DIY mendapat perhatian serius dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan aset desa yang selama ini menjadi tumpuan kesejahteraan masyarakat, Sultan menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa kompromi.

Sultan HB X menyatakan hal tersebut di Hotel De Djokja, Rabu (3/6). Dengan nada tegas, Raja Keraton Yogyakarta itu menilai proses hukum terhadap kasus yang menyeret Lurah Condongcatur tersebut sebenarnya sudah berlangsung cukup lama.

Kasus Korupsi Tanah Kalurahan Condongcatur

Menurut Sultan, aparat penegak hukum tidak hanya menangani satu kasus penyalahgunaan tanah kalurahan. Kompleksitas persoalan dan banyaknya kasus serupa membuat proses penyelidikan hingga penetapan tersangka membutuhkan waktu yang tidak singkat.

“Condongcatur kan prosesnya sudah agak lama, karena kan tidak hanya dia, jadi kan berproses,” ujar Sultan HB X.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai lamanya penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemanfaatan tanah kalurahan.

Baca juga  Mengenal Living Museum Kotagede, Warisan Hidup Mataram Islam yang Dijaga Warga

Sultan mengisyaratkan bahwa aparat penegak hukum bekerja berdasarkan prosedur dan tahapan yang harus dilalui sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Kasus yang menjerat Reno Candra Sangaji menjadi perhatian publik karena menyangkut tanah kalurahan. Pasalnya, aset itu memiliki nilai strategis dan ekonomi tinggi.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta, Tanah Kalurahan tidak hanya berfungsi sebagai aset pemerintahan desa, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan aset tersebut selalu memantik reaksi luas dari masyarakat. Publik menilai tanah kalurahan merupakan kekayaan bersama yang pengelolaannya harus transparan dan bertanggung jawab.

Sultan HB X pun memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Ia tidak memberikan ruang bagi toleransi terhadap pelanggaran hukum oleh pejabat publik.

Menurut Sultan, setiap pejabat yang mendapat amanah mengelola aset negara maupun aset masyarakat harus tunduk pada aturan yang berlaku. Ketika seseorang melanggar hukum, konsekuensi hukumnya harus dijalani melalui proses peradilan.

“Karena dia tidak tunduk pada hukum, jadi ya selesaikan di pengadilan saja,” tegas Sultan.

Baca juga  Lurah Condongcatur jadi Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa, Terbongkar Modus Kavling TKD Rugikan Negara Rp1,74 Miliar

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Daerah DIY mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut berbagai kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan tanah kalurahan.

Pentingnya Menjaga Aset Desa

Sultan menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya karena pelaku memiliki jabatan atau posisi tertentu.

Di sisi lain, Sultan juga menyoroti pentingnya menjaga keberadaan tanah kalurahan dari berbagai bentuk penyalahgunaan.

Menurutnya, aset desa harus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber persoalan hukum akibat pengelolaan yang tidak sesuai aturan.

Tanah Kalurahan selama ini memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan desa.

Melalui pengelolaan yang baik, aset tersebut dapat menghasilkan pendapatan untuk membiayai berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi warga, hingga peningkatan pelayanan publik.

Namun, ketika pengelolaan aset tidak transparan atau bahkan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, manfaat yang seharusnya diterima masyarakat bisa hilang. Kondisi inilah yang menjadi perhatian serius Sultan HB X.

Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran hukum justru akan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan yang lebih luas.

Baca juga  Diduga Terseret Korupsi TIK Rp21 Miliar: Kabag PBJ Gunungkidul Ajukan Pensiun Dini, Bupati Langsung Teken

Oleh karena itu, langkah tegas aparat penegak hukum menjadi benteng penting untuk menjaga aset desa tetap berada pada fungsi dan tujuan yang semestinya.

“Ditegakkan hukum saja wani opo meneh ora, didiamkan saja, ya, habis,” tegas Sultan.

Kalimat singkat tersebut mengandung pesan yang kuat. Sultan menegaskan bahwa jika penegakan hukum saja masih ada pihak yang berani melakukan pelanggaran, kondisi akan jauh lebih buruk apabila pelanggaran tersebut dibiarkan tanpa tindakan.

Pernyataan Sultan juga mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah DIY dalam menjaga tata kelola aset publik yang bersih dan akuntabel.

Penegakan hukum juga akan memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak menyalahgunakan kewenangan.

Sementara itu, ketegasan Sultan HB X menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan aset rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bagi Sultan, hukum harus berdiri tegak untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan tanah kalurahan tetap menjadi sumber kesejahteraan bagi warga. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya