Skandal Perselingkuhan Gegerkan Puskesmas Ponjong I, Sepasang PPPK yang Terlibat Hubungan Gelap Terancam Dipecat

Bagikan :
Skandal Perselingkuhan Puskesmas Ponjong I/Foto: ef linangkung

KabarJawa.com– Gunungkidul gempar dengan kabar memprihatinkan dari lingkungan pelayanan kesehatan. Sepasang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang bertugas di UPT Puskesmas Ponjong I diduga kuat menjalin hubungan terlarang.

Hubungan itu menyebabkan kehamilan di luar nikah. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul langsung mengambil sikap tegas dan menyiapkan sanksi pemecatan.

Kasus perselingkuhan ini melibatkan dua oknum PPPK berinisial AT dan HN. AT telah berstatus sebagai pria beristri, sedangkan HN masih berstatus lajang.

Keduanya sama-sama menjalankan tugas pelayanan publik di sektor kesehatan, yang menuntut integritas dan keteladanan moral.

Bupati Gunungkidul Ambil Sikap Tegas

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memberikan atensi serius terhadap dugaan pelanggaran berat tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi perilaku aparatur yang mencoreng nama baik institusi dan merusak kepercayaan masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Bupati Endah menyatakan bahwa dirinya telah menerima laporan lengkap hasil pemeriksaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul serta Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).

Baca juga  Dugaan Perselingkuhan Dua ASN di Gunungkidul, BKPPD Bentuk Tim Pemeriksaan

“Prosesnya sudah dilalui semua, tinggal pemberian sanksi,” ujar Endah Subekti Kuntariningsih, Selasa (10/02/2026).

Pernyataan tersebut menandai bahwa proses klarifikasi, pemeriksaan, dan verifikasi telah rampung, sehingga pemerintah daerah tinggal menentukan langkah akhir berupa sanksi administratif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, kedua oknum PPPK yang bertugas di UPT Puskesmas Ponjong I tersebut melakukan pelanggaran berat terhadap disiplin dan etika aparatur pemerintah.

Bupati Gunungkidul menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menjatuhkan hukuman paling berat sesuai aturan yang berlaku.

“Pasti akan kami berikan sanksi paling berat,” tegasnya.

Sanksi paling berat dalam ketentuan kepegawaian PPPK merujuk pada pemutusan hubungan kerja atau pemecatan, mengingat pelanggaran menyangkut moral, etika, serta citra pelayanan publik.

Pembongkaran Skandal Perselingkuhan Puskesmas Ponjong I

Kasus ini terungkap setelah masyarakat mulai mencurigai perubahan fisik HN. Warga sekitar melihat perubahan signifikan pada tubuh HN yang semakin hari semakin jelas.

Kecurigaan tersebut mendorong penelusuran lebih lanjut. Hasilnya mengungkap fakta mengejutkan. HN yang masih berstatus lajang ternyata tengah mengandung kehamilan usia tujuh bulan.

Baca juga  Megawati Hangestri Pulang ke Jember Usai Putus Kontrak dengan Klub Korea, Ini Alasannya

Setelah pemeriksaan mendalam, pihak berwenang memastikan bahwa kehamilan tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan AT, rekan kerjanya sendiri yang telah memiliki istri sah.

Skandal ini tidak hanya menjadi persoalan pribadi, tetapi juga menyeret nama baik institusi pelayanan kesehatan di Kabupaten Gunungkidul.

UPT Puskesmas Ponjong I sebagai fasilitas pelayanan masyarakat turut terdampak oleh sorotan publik akibat perilaku tidak terpuji aparaturnya.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menilai bahwa mereka harus segera mengambil tindakan tegas guna menjaga marwah aparatur sipil negara serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah.

Kasus perselingkuhan yang berujung kehamilan di luar nikah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur pemerintah agar selalu menjunjung tinggi nilai moral, etika, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid