
KabarJawa.com– Hari Selasa (21/10/2025), Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, datang meninjau langsung kinerja Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran yang telah beroperasi selama enam bulan terakhir.
Sultan HB X didampingi seluruh bupati dan wali kota se-DIY. Sebelum meninjau lokasi, rombongan terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi di Gedhong Gadri, Kompleks Kepatihan, untuk membahas arah baru kebijakan pengelolaan sampah di DIY.
“Ya, sudah bagus pengelolaan sampah di sini. Cuma belum sesuai rencana kapasitas awal,” tutur Ngarsa Dalem.
Kapasitas ITF Bawuran
Sejak enam bulan lalu, ITF Bawuran menjadi tumpuan harapan masyarakat. Fasilitas ini menjadi pengurai persoalan darurat sampah pasca penutupan beberapa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di DIY.
Namun, di balik deru mesin dan tumpukan karung hasil daur ulang, realitas masih belum sepenuhnya sejalan dengan rencana awal.
Direktur Utama Perumda Aneka Dharma, Yuli Budi Sasangka, menjelaskan bahwa ITF Bawuran semula diproyeksikan mampu mengolah 40 ton sampah per hari. Hingga kini, kapasitas itu baru mencapai 25–30 ton per hari.
“Maksimal baru 30 ton sampah per hari. Kami masih berupaya mengoptimalkan kapasitas ini, terutama jika nantinya mendapat tambahan alat dan dukungan logistik,” jelas Yuli Budi.
Sampah yang masuk ke ITF Bawuran saat ini berasal dari Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta. Setiap truk yang datang membawa beban berat harapan agar permasalahan sampah yang menumpuk di wilayah perkotaan segera menemukan jalan keluar.
Optimisme dari Sinergi dan Kepedulian
Di balik berbagai keterbatasan, Yuli Budi menegaskan keyakinannya bahwa solusi persoalan sampah di DIY tidak akan berhenti di sini.
Baginya, keberhasilan pengelolaan sampah bukan hanya soal mesin dan teknologi, melainkan juga sinergi antar-pemangku kepentingan.
“Kami optimis masalah sampah di DIY bisa terurai pelan-pelan. Kunjungan Ngarsa Dalem bersama bupati dan wali kota hari ini membuktikan bahwa kepedulian itu nyata. Dari sini, kita semua bisa melihat langsung bagaimana proses pengelolaan berlangsung, dan bagaimana kebijakan selanjutnya bisa lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Kunjungan Sri Sultan HB X kali ini bukan sekadar agenda seremonial. Di baliknya, terdapat upaya besar untuk menyatukan visi dan arah kebijakan pengelolaan sampah se-DIY.
Dua opsi kini tengah digodok serius oleh pemerintah daerah: pengelolaan mandiri oleh Pemda DIY atau pengambilalihan oleh pemerintah pusat.
Sultan HB X menekankan pentingnya koordinasi yang solid. Baginya, kebijakan yang berdiri sendiri-sendiri hanya akan memperpanjang persoalan.
“Kita harus satu visi. Pengelolaan sampah tidak bisa jalan sendiri, karena ini tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” ujar beliau.
Ke depan, Pemda DIY bersama seluruh kabupaten/kota berkomitmen memperkuat infrastruktur, menambah alat, dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar gerakan pengelolaan sampah tidak berhenti di fasilitas semata, tetapi menjadi budaya hidup. (ef linangkung)