
KabarJawa.com– Wacana Program Gentengisasi dari Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 langsung menyedot perhatian publik.
Pemerintah menggulirkan gagasan tersebut sebagai bagian dari upaya penataan permukiman dan peningkatan kualitas hunian rakyat. Namun, di tengah euforia kebijakan nasional itu, suara kritis mulai muncul dari kalangan akademisi.
Salah satu respons datang dari Dr. Ashar Saputra, dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia tidak secara gamblang menolak program gentengisasi, tetapi menyampaikan pandangan yang publik nilai sebagai sindiran halus terhadap kebijakan tersebut.
Ashar menegaskan bahwa pemilihan material atap bangunan tidak bisa disederhanakan hanya pada aspek estetika atau penyeragaman visual semata.
Keunggulan Atap Seng
Ashar menekankan bahwa pemerintah perlu mengkaji kebijakan gentengisasi melalui tiga aspek utama, yaitu aspek teknis, aspek sosial budaya, dan aspek keberlanjutan.
Ia menyatakan bahwa ketiga aspek tersebut saling berkaitan dan tidak dapat terpisah dalam perencanaan pembangunan nasional.
“Saya tidak langsung mengomentari program gentengisasi itu sendiri, tetapi saya melihatnya dari tiga pendekatan tersebut. Setiap material atap memiliki konsekuensi yang berbeda,” ujar Ashar pada Kamis (5/2).
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa kebijakan berbasis material bangunan memerlukan kajian ilmiah yang komprehensif, bukan sekadar pendekatan visual atau simbolik.
Dalam aspek teknis, Ashar menjelaskan bahwa genteng dan seng memiliki karakteristik fisik dan kinerja yang sangat berbeda. Ia menyebut seng berbentuk lembaran.
Jadi, hal itu memungkinkan pemasangan pada atap dengan kemiringan rendah, bahkan hingga sekitar 5 persen, tanpa meningkatkan risiko kebocoran. Sebaliknya, genteng membutuhkan kemiringan atap tertentu agar dapat berfungsi dengan aman.
“Genteng umumnya baru aman digunakan pada kemiringan lebih dari 30 persen. Dari sini saja sudah terlihat adanya perbedaan teknis yang cukup mendasar,” jelasnya.
Ashar menilai bahwa perbedaan tersebut sering luput dari perhatian ketika penyusunan kebijakan secara umum dan seragam untuk seluruh wilayah Indonesia.
Ia juga menyoroti perbedaan berat material sebagai faktor krusial dalam perencanaan bangunan. Genteng tanah liat, genteng keramik, maupun genteng beton memiliki bobot yang jauh lebih berat daripada seng.
Kondisi itu memaksa perancang bangunan untuk menyiapkan struktur atap dan rangka bangunan yang lebih kuat.
“Kalau bebannya besar, struktur harus mampu menahan. Saat terjadi gempa, massa yang besar juga meningkatkan risiko jika struktur tidak direncanakan dengan baik,” tegasnya.
Di sisi lain, Ashar mengakui bahwa seng yang ringan juga menyimpan risiko tersendiri, terutama saat angin kencang melanda.
Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada material atap yang sepenuhnya bebas risiko. Setiap pilihan selalu membawa kelebihan dan kekurangan.
Respons Terhadap Panas
Aspek teknis lain yang menjadi sorotan adalah kemampuan material atap dalam merespons panas matahari. Ashar menjelaskan bahwa genteng yang berat cenderung mampu meredam panas dengan lebih baik sehingga suhu di dalam rumah terasa lebih sejuk.
Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut tidak selalu ideal untuk semua wilayah Indonesia.
“Di daerah pegunungan yang dingin, rumah justru membutuhkan kemampuan memanen panas matahari agar bagian dalamnya hangat. Dalam konteks ini, seng bisa menjadi pilihan yang lebih sesuai,” ujarnya.
Pandangan ini menunjukkan bahwa kebijakan satu material untuk seluruh wilayah berpotensi mengabaikan kebutuhan iklim lokal.
Selain teknis, Ashar menilai aspek sosial budaya sebagai elemen yang tidak kalah penting. Ia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki keragaman suku, budaya, dan sistem kepercayaan yang memengaruhi pilihan material bangunan.
Ia mencontohkan bahwa di beberapa daerah, masyarakat masih memegang kepercayaan bahwa orang yang masih hidup tidak boleh tinggal di bawah material yang berasal dari tanah. Kepercayaan tersebut membuat warga setempat menghindari penggunaan genteng tanah liat.
“Itu bukan soal teknis atau estetika, tetapi soal keyakinan sosial budaya. Hal seperti ini tidak bisa diabaikan atau diseragamkan,” jelasnya.
Ancaman Hilangnya Karakter Rumah Adat
Ashar juga menyoroti potensi hilangnya karakter rumah adat Nusantara jika kebijakan gentengisasi berjalan secara kaku.
Ia menyebut beberapa rumah tradisional, seperti Rumah Gadang di Sumatra Barat, Tongkonan di Toraja, serta rumah adat di Nias dan Papua, yang memiliki bentuk atap khas dan unik.
Secara historis, bangunan tersebut menggunakan material lentur seperti ijuk atau sirap.
“Kalau menggunakan genteng yang berat dan kaku, itu akan menjadi tantangan tersendiri dan berpotensi menghilangkan karakter asli bangunan tradisional,” katanya.
Dalam aspek keberlanjutan, Ashar menekankan pentingnya menghitung energi dan emisi sejak proses produksi hingga penggunaan material atap.
Ia menilai bahwa kebijakan material bangunan harus mempertimbangkan jejak lingkungan secara menyeluruh.
“Harus dihitung berapa energi yang dibutuhkan dan emisi yang dihasilkan untuk membuat suatu material. Belum tentu genteng selalu lebih ramah lingkungan dibandingkan seng, atau sebaliknya,” ujarnya.
Ashar juga mempertanyakan tujuan utama dari kebijakan gentengisasi, apakah pemerintah ingin menekankan bentuk atap, jenis material, atau sekadar tampilan visual.
Ia mengingatkan bahwa saat ini industri konstruksi telah menyediakan berbagai material berbasis metal yang menyerupai genteng dan memiliki tampilan estetis.
“Kalau yang dikejar estetika, sebenarnya ada banyak alternatif. Pertanyaannya, yang diinginkan itu materialnya, bentuknya, atau tampilan arsitekturnya,” katanya.
Di akhir pernyataan, Ashar menegaskan bahwa penerapan kebijakan terkait material bangunan tidak seharusnya seragam di seluruh Indonesia.
Ia menilai pendekatan fleksibel lebih sesuai dengan kondisi geografis, budaya, dan kemampuan ekonomi masyarakat yang beragam.
“Indonesia itu beragam. Kalau semua dipaksa mengikuti satu pilihan, itu kurang sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Masyarakat harus menjadi subjek, bukan sekadar objek pembangunan,” pungkasnya. (ef linangkung)