
KABARJAWA – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus bergerak menata ulang kawasan Pantai Sanglen meski konflik pengosongan lahan masih menyisakan gejolak.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih dengan tegas menyatakan bahwa pembangunan kawasan wisata di Pantai Sanglen memiliki dasar hukum yang jelas dan telah melalui proses perizinan resmi.
Bupati menyampaikan sikap tersebut saat ditemui di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (29/07/2025). Ia menjelaskan bahwa Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan kelurahan setempat telah menerbitkan surat izin penggunaan lahan Pantai Sanglen.
Pemerintah pun memutuskan untuk menindaklanjuti rencana pembangunan yang diyakini akan membawa dampak ekonomi positif bagi warga sekitar.
“Surat dari Keraton dan kelurahan sudah terbit. Maka mari kita dukung bersama, karena ke depan tempat wisata ini akan menyerap tenaga kerja lokal dan memberdayakan Pokdarwis,” ujar Bupati.
Endah melihat peluang besar dalam sektor pariwisata di Pantai Sanglen. Ia meyakini bahwa pembangunan tersebut akan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan pesisir.
Pemerintah, menurutnya, akan melibatkan pelaku UMKM serta masyarakat lokal dalam pengelolaan destinasi baru ini.
“Pariwisata akan tumbuh, ekonomi rakyat bergerak, dan masyarakat lokal bisa menjadi bagian dari roda pembangunan,” ungkapnya.
Namun, di balik optimisme itu, Bupati tidak menutup mata terhadap konflik yang muncul. Ia secara tegas menegaskan bahwa sejumlah warga yang menempati lahan Pantai Sanglen selama ini tidak memiliki hak hukum atas tanah tersebut.
Pemerintah, kata dia, tidak akan bertindak semena-mena, tetapi tetap akan menegakkan aturan sesuai ketentuan.
“Saya menghimbau kepada masyarakat yang tidak memiliki hak atas lahan tersebut untuk secara ikhlas menaati aturan dan mengosongkan lahan. Ini agar pembangunan bisa segera dilaksanakan,” tegasnya.
Pemerintah mencatat sekitar 50 orang masih bertahan di kawasan tersebut dan menolak proses pengosongan.
Namun, Endah membongkar fakta mengejutkan. Ia menyebut sebagian besar dari mereka baru muncul setelah mencuat isu rencana investasi di wilayah Pantai Sanglen.
“Saya sering datang ke sana, bahkan malam hari. Biasanya hanya satu orang yang menetap. Tapi setelah isu investasi muncul, justru banyak yang datang dan mulai menempati wilayah itu,” jelasnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai adat dan etika dalam menyikapi konflik. Ia mengajak warga untuk tidak bertindak di luar norma budaya Jawa yang menjunjung tinggi tata krama dan keluhuran budi.
“Kita ini punya adat, tata krama, dan etika. Kalau tahu bukan lahannya, ya sebaiknya menarik diri. Pemda juga siap memfasilitasi agar warga bisa tetap berusaha di tempat yang lebih sesuai,” ucapnya.
Untuk mencegah konflik berkepanjangan, Pemkab Gunungkidul telah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi relokasi bagi warga terdampak. Pemerintah membuka opsi pemanfaatan ruang usaha baru seperti di Pasar Besole, Taman Kuliner, dan beberapa titik strategis lainnya di kawasan pantai.
“Rezeki tidak akan tertukar. Yang penting kita jalani dengan cara yang baik, tertib, dan sesuai aturan,” pungkas Endah Subekti. (ef linangkung)