
KabarJawa.com – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan pesan tentang filosofi keamanan Jawa ketika menghadiri Apel Besar Jaga Warga di Yogyakarta.
Dalam pidato yang bernuansa budaya dan refleksi, Sultan menekankan bahwa keamanan sejati tidak lahir dari pendekatan represif maupun kecanggihan alat, tetapi tumbuh dari ketenteraman batin masyarakat yang saling terhubung melalui empati, dialog, dan kebersamaan.
Falsafah Jawa sebagai Dasar Keamanan DIY
Sri Sultan HB X membuka amanat dengan mengingatkan kembali falsafah Jawa “Tata, Tentrem, Kerta, Raharja”, sebuah nilai yang telah menjadi kawruh atau pengetahuan hidup masyarakat Jawa.
Ia menyatakan bahwa keteraturan yang dijalankan dengan ketulusan akan melahirkan ketenteraman; ketenteraman menumbuhkan daya juang; dan daya juang berkelanjutan menghadirkan kesejahteraan lahir batin.
Nilai tersebut, menurut Sultan, sejalan dengan adagium Latin salus populi suprema lex, yang bermakna keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi.
Melalui Apel Besar Jaga Warga, Sultan menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat tengah merawat amanat besar: menjaga Yogyakarta sebagai ruang hidup bersama yang menjunjung “manunggaling warga lan pamong”, atau bersatunya warga dan pemerintah sebagai kekuatan moral dalam menjaga ketenteraman DIY.
Di hadapan Kapolri dan ribuan peserta apel, Sultan juga mengingatkan bahwa dinamika zaman menghadirkan kompleksitas ancaman yang semakin berlapis. Keamanan di era modern, menurutnya, tidak bisa hanya bertumpu pada teknologi atau aturan formal.
“Kita harus bergerak menuju paradigma baru: people-centered security,” tegas Sultan.
Ia menggambarkan pendekatan tersebut sebagai model keamanan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek dan mitra strategis.
Keamanan yang dijalin bersama warga, katanya, akan menghasilkan resiliensi sosial, bukan sekadar keteraturan; serta solidaritas, bukan sekadar kepatuhan.
Peran Polri dan Jaga Warga dalam Menjaga Harmoni
Sultan selanjutnya memberikan harapan kepada Polri agar dapat menjalankan empat laku utama: tata (perencanaan komprehensif), titi (implementasi yang cermat dan konsisten), tatas (penyelesaian menyeluruh sesuai kaidah tata kelola), dan titis (keluaran yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi publik).
Ia menilai laku tersebut akan melengkapi nilai Catur Prasetya dan memperkuat pelayanan Polri kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Sultan menyebut Jaga Warga sebagai jembatan budaya yang memperhalus proses penegakan keamanan. Menurutnya, kehadiran Jaga Warga memungkinkan penyelesaian persoalan dimulai dari kohesi sosial, komunikasi, dan kebijaksanaan—bukan dari tindakan represif.
“Konsep keamanan semesta itu hadir dari proses yang tanggap, tangguh, dan tuntas,” ujar Sultan.
Sri Sultan juga mengangkat kembali peristiwa demonstrasi besar 29–30 Agustus. Ia menyebut momentum tersebut sebagai cermin keberhasilan Yogyakarta menjaga keteduhan di tengah potensi kegentingan.
Jogja berhasil melewati masa itu tanpa tindakan represif berkat sinergi antara Polri dan Jaga Warga yang mengambil langkah dialogis dan kultural.
Gending Raja Manggala yang mengalun kala itu, menurut Sultan, menjadi simbol bahwa Yogyakarta tetap menghormati para demonstran sebagai warga yang sedang menyuarakan harapan.
“Empati lebih ampuh daripada ledakan energi; budaya lebih menenangkan daripada represi,” ungkap Sultan.
Sultan turut menyampaikan apresiasi atas dukungan 10.000 rompi Jaga Warga. Ia menilai bahwa rompi tersebut bukan sekadar perlengkapan, tetapi simbol keteduhan bahwa garda keamanan hadir untuk ngayomi lan ngemong, melindungi dan merawat, bukan untuk menakuti.
Ia berharap menjelang Natal dan Tahun Baru, Jaga Warga tetap menjadi pagar budaya yang menjaga harmoni sosial.
Di akhir amanatnya, Sultan menegaskan bahwa bila Polri bekerja dengan prinsip “tata, titi, tatas, titis” dan Jaga Warga melangkah dengan semangat “tanggap, tangguh, tuntas”, maka Yogyakarta akan terus berada dalam suasana titi tentrem, kerta raharja—aman, tertib, dan sejahtera bagi seluruh warga.
Dengan penekanan pada filosofi budaya, empati, dan kebersamaan, Sri Sultan HB X kembali mengingatkan bahwa keamanan DIY hanya akan terjaga apabila masyarakat dan pamong berjalan beriringan demi kedamaian Yogyakarta.