
KABARJAWA- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta kembali mencatat prestasi gemilang.
Catatan ini tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi bukti nyata bagaimana kepercayaan masyarakat mengalir deras kepada BAZNAS Kota Yogyakarta.
Perolehan Zakat Semester I 2024
Lembaga penghimpun zakat resmi milik pemerintah ini berhasil mencatat perolehan zakat semester I tahun 2024 hingga Rp4,85 miliar. Dari jumlah itu, Rp4,05 miliar sudah disalurkan kepada mustahik sesuai ketentuan asnaf.
Lebih mengejutkan lagi, hingga Agustus 2025, total penghimpunan zakat telah menembus lebih dari Rp6 miliar atau setara 60 persen dari target tahunan. Target tahun 2025 sendiri adalah Rp11,7 miliar.
Wakil Ketua II BAZNAS Kota Yogyakarta, Abdu Samik, menegaskan optimismenya saat menggelar jumpa pers di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Kamis (4/9). Dengan wajah penuh keyakinan, ia menyampaikan pesan kuat kepada publik.
“Alhamdulillah, perolehan zakat hingga Agustus sudah lebih dari 60 persen dari target. Kami yakin target Rp11,7 miliar tahun ini bisa tercapai, bahkan terlampaui,” ujar Abdu.
Ia menekankan bahwa lonjakan zakat tidak datang begitu saja. Transparansi dan digitalisasi layanan menjadi faktor kunci yang menguatkan kepercayaan masyarakat. Sistem digital membuat proses zakat berjalan cepat, akuntabel, dan mudah diakses siapa saja.
“Alhamdulillah, dengan dukungan masyarakat dan sinergi pemerintah kota, penghimpunan zakat di Yogyakarta terus tumbuh positif. Ke depan, kami akan memperkuat peran zakat untuk mendukung program pengentasan kemiskinan,” tegasnya.
Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, Misbachrudin, juga mengingatkan bahwa penyaluran zakat mengedepankan prinsip mendahulukan warga Yogyakarta. Di saat lembaga lain bisa menyalurkan zakat ke luar kota dengan bebas, BAZNAS Kota Yogyakarta berbeda.
“Prinsip kami adalah mendahulukan masyarakat Kota Yogyakarta sendiri. Karena di setiap daerah sudah ada BAZNAS dengan kewenangannya masing-masing,” jelasnya.
Namun, Misbachrudin tidak menutup mata terhadap tantangan. Banyak muzakki berdomisili di luar kota, tetapi membayar zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta. Tidak jarang mereka berharap agar zakat yang mereka tunaikan juga dirasakan oleh warga di sekitar domisili mereka.
“Pernah ada kasus zakat kita salurkan sampai ke luar kota, kami ditegur. Maka dari itu, sekarang kita lebih disiplin sesuai regulasi,” ujarnya.
Skema Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta menyalurkan zakat dengan dua skema. Pertama, konsumtif, berupa bantuan paket pangan dan kebutuhan darurat. Kedua, produktif, yaitu zakat yang diarahkan untuk membangun masa depan masyarakat melalui ekonomi kreatif dan pendidikan.
Beasiswa menjadi program utama. BAZNAS mendukung siswa SD dan SMP melalui penguatan spiritual, kegiatan keagamaan di sekolah, beasiswa bagi penghafal Al-Qur’an, kader remaja masjid, hingga anak-anak keluarga kurang mampu.
Selain itu, bantuan diberikan untuk guru honorer sekolah swasta maupun non-ASN, termasuk dukungan biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tidak berhenti di situ, BAZNAS juga membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sosial keagamaan.
“Kemarin, kita menyelesaikan pembayaran 500 premi untuk marbot masjid. Kuotanya kemudian kita tambah menjadi 800 peserta untuk pekerja sosial keagamaan, termasuk ustaz, karyawan pondok pesantren, dan aktivis dakwah, terutama yang kurang mampu,” ungkap Misbachrudin.
Keberhasilan BAZNAS Kota Yogyakarta mengelola dana zakat tidak bisa lepas dari prinsip keterbukaan. Publik bisa mengakses laporan, melihat alur distribusi, hingga memantau dampak zakat secara langsung.
Langkah ini membuat muzakki semakin yakin bahwa dana yang mereka salurkan benar-benar sampai kepada yang berhak.
Dengan strategi ini, BAZNAS Kota Yogyakarta berhasil mematahkan keraguan dan membuktikan diri sebagai lembaga zakat yang modern, akuntabel, dan profesional. (ef linangkung)