
KABARJAWA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulon Progo menggelar Kick Off Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf.
Dengan penuh optimisme, program ini menggulirkan harapan baru: meningkatkan kesejahteraan mustahik melalui pengelolaan dana zakat dan wakaf secara produktif, inovatif, dan berkelanjutan.
Menteri Agama melalui jajaran Direktorat Bimas Islam meluncurkan program strategis tersebut. Zakat dan wakaf tidak lagi sekadar ibadah, melainkan instrumen sosial-ekonomi yang mampu mengangkat derajat hidup masyarakat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof. Waryono Abdul Ghafur, menegaskan bahwa bangsa ini menyimpan potensi wakaf yang luar biasa besar. Namun, potensi itu selama ini masih tidur lelap, belum tergarap dengan optimal.
“Semoga kick off ini berlanjut dan memberi manfaat besar bagi masyarakat. Nazir harus mampu menguasai bisnis dan teknologi. Tentu semua itu memerlukan dukungan pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan dunia perbankan,” tegas Waryono.
Ia menjabarkan bahwa program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat dan wakaf tidak berdiri tunggal. Program itu mencakup Kampung Zakat, Kota Wakaf, Inkubasi Wakaf Produktif, Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, hingga Beasiswa Zakat.
Kampung Zakat: Jalan Baru Pengentasan Kemiskinan
Konsep Kampung Zakat diarahkan untuk menggerakkan roda ekonomi di daerah yang membutuhkan.
Program ini bergerak di enam dimensi: ibadah, sosial, ekonomi, dakwah, lingkungan, hingga budaya usaha. Dari kampung inilah, model pemberdayaan masyarakat yang berakar pada zakat akan menumbuhkan kemandirian umat.
Sementara itu, Kota Wakaf digagas sebagai pengembangan aset wakaf yang dapat menjadi pusat kegiatan produktif. Pertanian, UMKM, pendidikan, hingga layanan sosial akan masuk ke dalam denyut nadi pengelolaan wakaf.
Tak berhenti di situ, Inkubasi Wakaf Produktif diproyeksikan menjadi wadah lahirnya nazir modern yang menguasai permodalan, pelatihan, hingga teknologi pengelolaan lahan. Sedangkan Beasiswa Zakat akan menyiapkan generasi baru melalui bantuan biaya kuliah bagi mahasiswa di jurusan strategis.
Kepala Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Bahiej, menyambut penunjukan Kulon Progo sebagai Kota Wakaf kedua di DIY setelah Gunungkidul dengan penuh rasa syukur.
“Potensi filantropi di DIY sangat tinggi. Gotong royong dan kedermawanan sudah mendarah daging dalam budaya masyarakat. Potensi ini disambut baik oleh Pemkab Kulon Progo melalui kerja sama pemberdayaan zakat dan wakaf,” ungkap Ahmad.
Dengan pengakuan ini, Kulon Progo tidak hanya memegang peran penting dalam sejarah zakat dan wakaf di DIY, tetapi juga membuka jalan bagi lahirnya sistem ekonomi umat yang lebih berkeadilan.
Komitmen Pemerintah Daerah dan Dukungan Stakeholder
Wakil Bupati Kulon Progo, H. Ambar Purwoko, berbicara tegas dan penuh harapan. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menanggalkan predikat Kulon Progo sebagai daerah termiskin di DIY.
“Kami tidak ingin lagi Kulon Progo dikenal sebagai daerah termiskin. Terima kasih kepada Kemenag RI atas kepercayaan ini. Mari bersama-sama mengoptimalkan zakat dan wakaf untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ambar.
Kepala Kankemenag Kulon Progo, Wahib Jamil, menambahkan bahwa kick off ini tidak hanya berhenti pada seremoni. Acara ini dirangkai dengan penyerahan bantuan kepada lembaga, santunan untuk anak yatim, penyerahan sertifikat produk halal, hingga sertipikat tanah wakaf.
Tak kalah penting, para pemangku kepentingan menandatangani komitmen bersama. Tanda tangan itu bukan sekadar formalitas, melainkan ikrar kuat untuk mendukung program pemberdayaan berbasis zakat dan wakaf.