
KABARJAWA– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tengah menyusun rencana pengajuan utang ke pihak ketiga.
Hal tersebut adalah strategi untuk mempercepat pembangunan, khususnya di sektor-sektor yang mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengungkapkan bahwa kebutuhan pembangunan infrastruktur di Gunungkidul masih tinggi, sementara keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama.
Jika hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan pembangunan akan sulit terwujud.
“Masih banyak infrastruktur yang butuh biaya besar. Sementara, efisiensi anggaran yang dilakukan sesuai arahan pusat membuat alokasi dana kita menyusut cukup besar, mencapai Rp 61,2 miliar dari DAK dan DAU,” jelas Sri Suhartanta, Selasa (22/04/2025).
Dalam kondisi tersebut, Pemkab Gunungkidul mempertimbangkan skema pembiayaan melalui utang. Prioritasnya adalah hanya untuk proyek-proyek yang bersifat produktif dan dapat menghasilkan pendapatan bagi daerah.
“Kami sedang membahas skemanya. Proyek yang bisa mengakses pembiayaan utang adalah yang punya potensi pendapatan, misalnya pembangunan pasar dan penerangan jalan umum (PJU),” tambahnya.
Sri menjelaskan, salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah menyatakan minat untuk mengakses skema utang ini adalah Dinas Perhubungan, khususnya untuk pemenuhan kebutuhan PJU di berbagai wilayah. Namun, semua masih dalam tahap pembahasan dan evaluasi mendalam.
“Kalau proyeknya tidak bisa menghasilkan pendapatan, tentu tidak akan bisa masuk skema utang ini. Semua masih kita hitung dan pertimbangkan plus-minusnya,” ujarnya.
Meski begitu, Sri menegaskan bahwa proses realisasi utang tidak bisa terjadi secara instan. Pemkab perlu kajian menyeluruh serta proses administrasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk persetujuan DPRD dan pengesahan melalui Peraturan Daerah (Perda).
“Semua masih dalam tahap awal. Berapa besar nilai utangnya juga masih dalam kajian,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi salah satu upaya Pemkab Gunungkidul dalam mencari solusi alternatif untuk mempercepat pembangunan, terutama di tengah tekanan fiskal akibat pengurangan alokasi anggaran dari pusat. (ef linangkung)