
KabarJawa.com– Perbedaan penetapan awal Ramadan kembali memicu polemik luas di tengah masyarakat. Situasi tersebut langsung menuai kritik tajam dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A.
Ia menilai pemerintah, khususnya Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag), gagal menjalankan fungsi sebagai otoritas pemersatu umat Islam.
Senator yang akrab disapa Gus Hilmy itu menegaskan bahwa perbedaan yang terus berulang setiap tahun menunjukkan lemahnya kepemimpinan negara dalam mengambil keputusan final dan mengikat terkait awal Ramadlan.
Keputusan Pemerintah Seharusnya Akhiri Perbedaan Awal Ramadan
Gus Hilmy menegaskan bahwa dalam kaidah fiqih terdapat prinsip hukmul hakim yarfa’ul khilaf yang berarti keputusan pemerintah harus mengakhiri perbedaan.
Ia menyatakan pemerintah wajib memastikan keputusan resmi yang diambil melalui mekanisme negara menjadi rujukan tunggal bagi seluruh umat Islam di Indonesia.
“Dalam kaidah fiqih sangat jelas, keputusan pemerintah harus mengakhiri perbedaan. Jika pemerintah sudah menetapkan awal Ramadlan melalui mekanisme resmi, maka keputusan itu harus mengikat. Jika setelah ditetapkan masih terjadi perbedaan, maka pemerintah gagal menjalankan otoritasnya,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/02/26).
Sebagai anggota Komite II DPD RI, ia menilai negara tidak boleh membiarkan umat berjalan sendiri-sendiri setelah pemerintah mengumumkan hasil sidang isbat. Ia menegaskan pemerintah harus memastikan keputusan tersebut berlaku sebagai sistem nasional yang memiliki kekuatan hukum.
Gus Hilmy secara khusus menyoroti pelaksanaan sidang isbat yang rutin digelar setiap tahun oleh Kementerian Agama. Ia menilai sidang tersebut selama ini hanya bersifat deklaratif, bukan regulatif.
Menurutnya, pemerintah hanya mengumumkan hasil musyawarah berdasarkan data astronomi dan rukyat, tetapi tidak menghadirkan keputusan yang benar-benar mengikat secara nasional. Akibatnya, perbedaan terus terjadi tanpa penyelesaian struktural.
“Kalau hasil akhirnya tetap membolehkan masing-masing berjalan sendiri, lalu di mana fungsi pemersatunya? Sidang isbat tidak boleh hanya menjadi forum formalitas. Pemerintah harus menyelesaikan potensi konflik, bukan membiarkannya berulang setiap tahun,” ujarnya.
Sebagai Katib Syuriyah di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Gus Hilmy juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki kemampuan astronomi yang sangat maju.
Ia menyatakan pemerintah mampu menghitung posisi bulan secara akurat sehingga negara semestinya dapat menghadirkan kepastian kalender hijriyah nasional.
Bandingkan dengan Pengelolaan Zakat dan Haji
Gus Hilmy mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam membangun sistem nasional terintegrasi pada pengelolaan zakat dan penyelenggaraan haji. Ia menilai negara mampu menghadirkan ketertiban, kepastian, dan kesatuan umat dalam dua sektor tersebut.
“Dalam zakat dan haji, negara hadir kuat dan tegas. Tidak ada dualisme otoritas. Namun, dalam penetapan awal puasa, negara justru membiarkan dualisme terjadi setiap tahun. Ini menunjukkan inkonsistensi serius dalam menjalankan fungsi negara,” tegasnya.
Ia menilai perangkat hukum dan kelembagaan sebenarnya sudah tersedia. Pemerintah hanya perlu menghadirkan desain kebijakan yang tegas dan final agar tidak terjadi perbedaan terbuka di tengah masyarakat.
Gus Hilmy juga membandingkan Indonesia dengan negara-negara lain yang mampu menetapkan awal Ramadan secara seragam.
Ia menyebut Malaysia dan Brunei Darussalam sebagai contoh negara yang menjalankan otoritas secara konsisten sehingga tidak terjadi perbedaan terbuka di tengah masyarakat.
Menurutnya, pemerintah di negara-negara tersebut menjalankan fungsi kepemimpinan dengan wibawa. Pemerintah bertindak sebagai dirijen yang memimpin umat, bukan sekadar pengamat yang membiarkan perbedaan terus berlangsung.
Dengan jumlah umat Islam lebih dari 240 juta jiwa, Gus Hilmy menegaskan bahwa Indonesia memikul tanggung jawab besar untuk menghadirkan kepastian hukum dalam penetapan awal Ramadan.
Ia menilai persoalan ini bukan sekadar ibadah personal, melainkan menyangkut ketertiban sosial, kepastian administrasi, dan kewibawaan negara.
Ia mendorong pemerintah segera mengevaluasi mekanisme sidang isbat dan membangun sistem kalender hijriyah nasional yang baku, mengikat, dan memiliki kepastian hukum. Ia bahkan mengusulkan adanya konsekuensi administratif bagi pihak yang tidak mengikuti keputusan negara.
“Negara harus menjadi otoritas yang mengakhiri perbedaan. Tidak cukup hanya mengimbau untuk saling menghormati. Pemerintah harus menghadirkan keputusan yang jelas, tegas, dan mengikat. Jika perlu, berikan sanksi administratif agar keputusan itu memiliki kekuatan nyata,” pungkas Gus Hilmy. (ef linangkung)