
KabarJawa.com– Suasana khidmat menyelimuti Bangsal Sewokoprojo, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul pada Rabu (13/5/2026).
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar upacara resmi penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Fungsional serta SK Mutasi Antar Daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Momentum ini tidak hanya menjadi seremoni administratif, tetapi juga menandai babak baru penguatan birokrasi dan profesionalisme aparatur daerah.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memimpin langsung jalannya acara dengan didampingi Sekretaris Daerah serta Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul.
Ia berdiri di hadapan ratusan ASN yang hadir dengan membawa harapan baru, sekaligus tanggung jawab yang lebih besar dalam pelayanan publik.
Penyerahan SK Kenaikan Jabatan ASN Gunungkidul
Kepala BKPPD Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, melaporkan bahwa sebanyak 156 ASN resmi menerima SK kenaikan jabatan fungsional.
Ia merinci komposisi tersebut mencakup berbagai jenjang dan profesi strategis yang menopang pelayanan publik di daerah.
- 77 ASN menempati jenjang Madya
- 60 ASN naik ke jenjang Muda
- 1 ASN mencapai jenjang Pertama
- 6 ASN berada di jenjang Penyelia
- 12 ASN menempati jenjang Mahir
Para penerima SK berasal dari berbagai sektor, mulai dari guru, tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, dan perawat, hingga Polisi Pamong Praja yang selama ini menjaga ketertiban daerah.
Iskandar menegaskan bahwa kenaikan jabatan tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghargaan administratif, tetapi juga pengakuan atas kompetensi, kinerja, dan kontribusi nyata ASN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga mendorong seluruh ASN untuk segera beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi yang terus bergerak cepat.
“Birokrasi ke depan tidak cukup hanya cepat bekerja, tetapi juga harus cerdas memanfaatkan teknologi. ASN dituntut semakin adaptif dan inovatif,” tegas Iskandar dalam laporannya.
Selain kenaikan jabatan, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga menerima 7 pegawai melalui mekanisme mutasi antar daerah.
Para ASN tersebut terdiri dari tenaga pendidik dan tenaga medis yang akan memperkuat sektor pelayanan dasar di lingkungan Pemkab Gunungkidul.
Proses mutasi ini berjalan bersamaan dengan penegasan kebijakan transparansi yang terus diperkuat oleh pemerintah daerah, terutama dalam manajemen talenta ASN.
Bupati Tegaskan Mutasi 100% Gratis
Dalam arahannya, Bupati Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan sikap tegas terhadap integritas sistem kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Ia memastikan bahwa seluruh proses mutasi masuk berlangsung cepat, mudah, dan 100 persen tanpa pungutan biaya.
Ia juga menolak keras praktik penataan jabatan yang didasarkan pada kedekatan personal atau budaya like and dislike.
Menurutnya, seluruh proses harus berjalan berdasarkan aturan, profesionalitas, serta prinsip akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya tidak mau menata jabatan atau menaikkan pangkat berdasarkan suka atau tidak suka. Semua harus profesional, akuntabel, dan transparan sesuai aturan perundangan,” tegasnya di hadapan para ASN.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan sistem mutasi terintegrasi agar seluruh proses kepegawaian dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terpantau secara digital.
Filosofi Keris: ASN Harus Tangguh, Teruji, dan Berkarakter
Dalam pidatonya, Bupati Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan pesan yang kuat melalui filosofi keris.
Ia mengibaratkan ASN yang unggul sebagai keris yang harus melewati proses tempaan panjang sebelum menghasilkan ketajaman dan nilai tinggi.
Ia menegaskan bahwa setiap ASN harus siap menghadapi berbagai ujian, tekanan, dan dinamika pekerjaan sebagai bagian dari proses pembentukan karakter dan profesionalisme.
Bupati juga menyoroti peran strategis guru dalam membentuk generasi masa depan. Ia meminta para pendidik tidak melahirkan generasi yang lemah secara mental, melainkan generasi emas yang tangguh, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan global.
Selain itu, ia memberikan peringatan kepada seluruh instansi, termasuk sektor pendidikan, kesehatan seperti RSUD, hingga Satuan Polisi Pamong Praja, agar menjaga rekam jejak yang bersih dan menjunjung tinggi integritas.
Bupati juga mendorong seluruh ASN untuk terus meningkatkan jenjang pendidikan sebagai bagian dari penguatan kapasitas diri.
Ia menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam membangun birokrasi modern yang responsif dan inovatif.
Momentum penyerahan SK ini menjadi simbol transformasi birokrasi di Kabupaten Gunungkidul yang semakin menekankan profesionalisme, transparansi, dan digitalisasi layanan.
Acara kemudian ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan ASN, di antaranya Suratno, M.Pd. (jabatan fungsional guru), Sugeng Wibowo (Polisi Pamong Praja), serta drh. Asitah (medik veteriner). (ef linangkung)