
KabarJawa.com— Aktivitas pendakian ilegal di Gunung Merapi kembali memantik perhatian serius. Di tengah status Gunung Merapi yang masih berada pada Level III atau Siaga, ratusan pendaki tetap nekat menembus jalur terlarang demi mengejar sensasi, validasi media sosial, hingga obsesi menaklukkan seven summits of Java.
Kepala Balai TN Gunung Merapi mengungkapkan maraknya pendakian ilegal di Gunung Merapi. Padahal, pemerintah telah menutup aktivitas pendakian sejak 2018 berdasarkan kajian empiris dari otoritas berwenang.
Hingga kini, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) masih menetapkan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.
Status tersebut menandakan aktivitas vulkanik Merapi masih berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama bagi siapa pun yang mendekati radius rawan bencana.
Pendakian Ilegal Gunung Merapi
Namun kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi berbeda. Dalam kurun satu tahun sejak April 2025, petugas berhasil menjaring sekitar 60 orang dalam operasi penertiban pendakian ilegal Gunung Merapi.
Sebagian besar pelaku ternyata bukan pendaki pemula. Beberapa di antaranya bahkan tercatat berulang kali melakukan pendakian ilegal.
Mereka berasal dari berbagai kota di Pulau Jawa, dengan dominasi wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Fenomena tersebut didominasi kelompok usia muda, yakni 15 hingga 25 tahun. Para pelaku berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa, hingga pekerja muda.
Situasi semakin memprihatinkan setelah aktivitas pendakian ilegal memakan korban jiwa pada Desember 2025. Seorang pendaki meninggal dunia akibat nekat memasuki kawasan berbahaya Gunung Merapi.
Balai TN Gunung Merapi menilai media sosial ikut memperparah fenomena pendakian ilegal. Banyak pendaki menjadikan aktivitas berbahaya tersebut sebagai konten untuk menarik perhatian publik.
Dorongan rasa penasaran, keinginan memperoleh pengakuan sosial, tren FOMO (Fear of Missing Out), hingga ambisi menyelesaikan pendakian tujuh gunung tertinggi di Pulau Jawa menjadi motif utama para pendaki ilegal.
Fenomena ini memperlihatkan adanya kesenjangan besar antara kebijakan pemerintah dengan tingkat pemahaman masyarakat terhadap risiko kebencanaan.
Pendakian ilegal yang terus dipamerkan melalui media sosial juga memunculkan glorifikasi terhadap aktivitas nonprosedural.
Akibatnya, semakin banyak generasi muda yang menganggap pendakian Gunung Merapi sebagai tantangan ekstrem yang layak dicoba, tanpa memahami ancaman nyata di baliknya.
Balai TN Gunung Merapi Perkuat Edukasi dan Pengawasan
Balai TN Gunung Merapi menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam sejak penutupan jalur pendakian diberlakukan pada 2018. Berbagai langkah konkret terus dilakukan guna menekan angka pendakian ilegal.
Upaya tersebut meliputi sosialisasi virtual kepada masyarakat, pemasangan papan larangan pendakian, penjagaan di sejumlah jalur masuk, hingga koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait.
Melalui sarasehan online, Balai TN Gunung Merapi juga memperluas jangkauan edukasi publik. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat komunikasi publik, meningkatkan pemahaman risiko kebencanaan, sekaligus membangun kolaborasi multipihak dalam menangani persoalan pendakian ilegal.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) yang hadir sebagai keynote speaker memberikan perhatian khusus terhadap fenomena pendakian ilegal, tidak hanya di Gunung Merapi tetapi juga di berbagai destinasi pendakian lain di Indonesia.
Ia menilai glorifikasi pendakian nonprosedural harus dilawan melalui edukasi berkelanjutan. Menurutnya, para influencer, komunitas pendaki, dan pengelola destinasi wisata alam harus bersinergi menyuarakan pentingnya keselamatan pendakian.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas di Gunung Merapi maupun gunung api aktif lainnya wajib mematuhi rekomendasi resmi dari BPPTKG.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai ambisi pribadi mengalahkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana,” tegasnya.
Sarasehan tersebut dipandu oleh pakar kebijakan publik, Wasingatu Zakiyah, sebagai moderator. Diskusi berlangsung dinamis dengan menghadirkan empat narasumber dari berbagai bidang.
Kepala BPPTKG memaparkan tinjauan aspek vulkanologi dalam menyikapi aktivitas pendakian Gunung Merapi. Ia menjelaskan bahwa ancaman guguran lava, awan panas, dan lontaran material vulkanik masih sangat mungkin terjadi selama status Siaga belum dicabut.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam membahas kebijakan pendakian di gunung berapi dan pentingnya pengelolaan wisata berbasis mitigasi risiko.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Boyolali mengulas risiko kebencanaan Gunung Merapi beserta implikasinya terhadap aktivitas pendakian.
Sementara itu, Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia mengajak generasi muda menjadi pendaki bijak di era digital dan media sosial.
Mayoritas Peserta Menolak Pembukaan Pendakian Gunung Merapi
Dalam sesi polling kepada peserta sarasehan, mayoritas partisipan menunjukkan kesadaran tinggi terhadap bahaya aktivitas pendakian Gunung Merapi.
Sebanyak 97,4 persen peserta mengaku mengetahui Gunung Merapi, sementara 78,1 persen memahami kondisi vulkanik gunung tersebut.
Selain itu, 81,6 persen peserta mengetahui bahwa pendakian Gunung Merapi masih ditutup. Menariknya, sebanyak 76,9 persen peserta menyatakan tidak menghendaki pembukaan jalur pendakian demi alasan keamanan dan keselamatan.
Hasil polling tersebut menunjukkan bahwa kesadaran publik terhadap ancaman kebencanaan mulai meningkat, meski praktik pendakian ilegal masih terus terjadi.
Dari hasil pemaparan materi dan diskusi panjang, sarasehan nasional tersebut menghasilkan tiga rumusan penting.
Pertama, pengelolaan dan aktivitas pendakian Gunung Merapi harus mengutamakan keselamatan, mitigasi risiko berbasis status vulkanik, kepatuhan terhadap rekomendasi kebencanaan, serta penguatan kolaborasi multipihak demi menciptakan pendakian yang aman dan bertanggung jawab.
Kedua, berdasarkan klasifikasi jalur pendakian berbasis risiko di kawasan taman nasional dan taman wisata alam, jalur pendakian melalui Selo masuk kategori Grade II dengan tingkat risiko menengah.
Jalur Sapuangin masuk Grade III dengan tingkat risiko lebih tinggi karena kondisi medan dan potensi bahaya vulkanik yang lebih besar.
Ketiga, peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang masih berstatus Siaga membuat aktivitas pendakian saat ini belum direkomendasikan demi keselamatan masyarakat dan pengunjung.
Gunung Merapi bukan sekadar tempat berburu adrenalin atau konten media sosial. Di balik keindahan lanskapnya, Merapi menyimpan ancaman nyata yang sewaktu-waktu dapat mengancam nyawa.
Pemerintah, akademisi, komunitas pendaki, influencer, hingga masyarakat luas kini menghadapi tantangan besar untuk membangun budaya pendakian yang lebih bertanggung jawab. (ef linangkung)