Penataan Kawasan Kotabaru: Bangun IPAL Komunal dan Hunian Dua Lantai Berkonsep Kluster

Bagikan :
Penataan Kawasan Kotabaru/Foto: Pemkot Yogyakarta

KABARJAWA – Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menata kawasan permukiman padat agar menjadi lingkungan yang sehat, tertib, dan berkelanjutan.

Salah satu langkah konkret berjalan di kawasan Kotabaru, tepatnya di RT 18 RW 4, melalui pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal dan hunian dua lantai berkonsep kluster.

Program Penataan Kawasan Kotabaru

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta memimpin langsung program ini. Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sigit Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendata sebanyak 32 rumah warga di wilayah tersebut yang selama ini membuang limbah domestik langsung ke sungai.

“Penataan ini menyasar perbaikan lingkungan secara menyeluruh. Kami membangun IPAL komunal agar limbah domestik tidak lagi mencemari sungai, sekaligus menata rumah-rumah warga agar layak huni,” ujar Sigit saat ditemui di Kantor PUPKP Yogyakarta.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga membenahi infrastruktur lingkungan pendukung. Dinas PUPKP membangun saluran drainase, memperlebar akses jalan, serta merancang ruang terbuka hijau di tengah permukiman padat tersebut. Semua penataan bertujuan untuk memperkecil risiko banjir dan menciptakan kenyamanan bagi warga.

Baca juga  Sampah Kota Yogyakarta Capai 300 Ton per Hari, Hasto Tegaskan Pengelolaan Harus Berdasarkan Riset dan Data Lapangan

“Kami tidak hanya membangun rumah baru, tetapi juga menyiapkan ruang terbuka hijau dan saluran pembuangan yang memadai. Tujuannya jelas: menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman untuk semua,” tegas Sigit.

Pemerintah menerapkan konsep Perumahan dan Permukiman Layak Huni atau Mahananni dalam penataan ini. Konsep ini tidak hanya mengatur soal fisik bangunan, tetapi juga mencakup keamanan bermukim warga.

Kerja Sama dengan Keraton

Pemkot bekerja sama dengan Keraton Yogyakarta untuk memberikan surat kekancingan kepada warga, sebagai jaminan hak bermukim yang sah di atas lahan tersebut.

“Kami menggabungkan penataan fisik dan legalitas. Warga akan menempati rumah dua lantai yang dibangun dalam blok-blok kecil berkonsep kluster. Dengan konsolidasi lahan dan surat kekancingan, mereka tak hanya mendapat rumah baru, tapi juga kepastian hukum,” papar Sigit.

Dalam implementasinya, Dinas PUPKP melibatkan masyarakat secara aktif. Warga ikut serta dalam proses perencanaan dan penataan lahan. Pemerintah Kota memastikan pembangunan berjalan partisipatif agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

Baca juga  Pengeboran Jalan tanpa Izin di Gunungkidul Picu Bahaya, DPRD Akui Lemah Penindakan karena Belum Ada Perda

Melalui program ini, Pemerintah Kota Yogyakarta tidak hanya menangani persoalan limbah dan permukiman kumuh, tetapi juga menciptakan model kawasan perkotaan yang sehat, tertib, dan berwawasan lingkungan. Langkah strategis ini diharapkan menjadi percontohan bagi penataan kawasan padat lainnya di Kota Yogyakarta maupun daerah lain. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid