
KabarJawa.com – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) akan segera memulai proyek penataan kawasan Alun-Alun Pemda Wonosari.
Proyek ini merupakan bagian dari upaya pembenahan wajah kota agar lebih tertib dan ramah bagi masyarakat.
Selama bertahun-tahun, kawasan Alun-Alun menjadi lokasi aktivitas ekonomi warga, khususnya pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan makanan, minuman, dan pakaian.
Namun, dalam desain baru yang telah disusun, tidak terdapat ruang bagi aktivitas perdagangan informal.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyatakan bahwa penataan dilakukan berdasarkan kajian dan koordinasi lintas dinas. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kota yang bersih dan bebas genangan.
“Penataan kawasan kota tidak dilakukan sepihak. Ini hasil kolaborasi lintas dinas untuk mewujudkan wajah kota yang bersih, tertib, dan bebas genangan,” tegas Endah dalam unggahan di media sosial pribadinya.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap kebijakan strategis tidak selalu dapat diterima oleh semua pihak, namun pemerintah perlu mengambil langkah demi kepentingan bersama.
“Tapi pemerintah harus berani mengambil langkah untuk kebaikan bersama,” tulisnya.
Desain Baru dan Tanggapan Pedagang
Hasil rapat koordinasi lintas instansi pada Selasa, 14 Oktober 2025 menetapkan bahwa kawasan Alun-Alun Pemda akan diubah menjadi ruang publik terbuka dengan konsep serupa penataan Tugu Tobong Wonosari.
Area tersebut dirancang agar bersih, rapi, ramah pejalan kaki, dan bebas dari bangunan semi permanen.
Kepala Satpol PP Gunungkidul Edi Basuki menyampaikan bahwa dalam desain baru tidak terdapat ruang untuk pedagang. Oleh karena itu, pihaknya siap melakukan pengamanan dan penegakan peraturan daerah saat pembangunan dimulai.
“Kalau melihat desain baru Alun-Alun Pemda nanti, tidak memungkinkan pedagang bisa berjualan di situ. Ketika pembangunan dimulai, Satpol PP siap melakukan pengamanan dan penegakan perda,” tegasnya.
Penertiban akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari kawasan Taman Kuliner hingga Alun-Alun. Di Pasar Besole, beberapa pedagang telah diminta pindah agar DPUPR dapat melakukan pengaspalan jalan.
“Di Pasar Besole, kami sudah upayakan pedagang di badan jalan untuk pindah agar DPUPR bisa memperbaiki jalan dengan pengaspalan. Tapi tentu tidak semua lokasi langsung kami tertibkan sekaligus,” jelasnya.
Sementara itu, sejumlah pedagang menyampaikan keberatan atas rencana relokasi. Mereka menilai lokasi baru kurang strategis dan jauh dari pusat keramaian, sehingga berpotensi menurunkan jumlah pelanggan.
Beberapa pedagang menyatakan akan menyampaikan aspirasi ke DPRD Gunungkidul jika relokasi tetap dilakukan tanpa solusi yang mempertimbangkan kondisi mereka.
“Kami bukan menolak penataan, tapi tolong pikirkan nasib kami juga. Kalau pindah ke Besole, siapa yang mau datang ke sana?” keluh salah satu pedagang di kawasan Alun-Alun.