
KabarJawa.com– Seorang pemuda asal Sindutan, Temon, Kulon Progo, berhasil meloloskan diri dari perusahaan scammer di Kamboja setelah mengalami kekerasan fisik selama hampir satu tahun.
Pemuda bernama Herlambang (23) itu akhirnya kembali ke tanah kelahirannya berkat langkah cepat Pemerintah Kalurahan Sindutan dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Pemuda Temon Memutuskan Kabur
Herlambang mengungkapkan bahwa ia mendaftar ke sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Surabaya pada akhir Agustus 2024.
Ia mengaku tergiur tawaran gaji tinggi dengan proses pendaftaran yang mudah. Ia bahkan membayar Rp 25 juta kepada LPK tersebut karena percaya dirinya akan ditempatkan sebagai penjaga toko di Thailand.
Namun, kenyataan pahit terjadi pada 3 September 2024. Alih-alih berangkat ke Thailand, pihak LPK justru mengirimnya ke Kamboja.
Ia kemudian dipaksa bekerja sebagai scammer di sebuah perusahaan ilegal. Saat itu, ia tidak memiliki pilihan selain menuruti perintah karena pihak perusahaan mengawasinya ketat.
Dalam kesaksian kepada Dinas Tenaga Kerja Kulon Progo, Herlambang mengaku mengalami kekerasan fisik selama hampir satu tahun.
Ia dipukul, diancam, dan dipaksa bekerja dengan target tinggi. Ia menahan rasa takut dan tekanan mental setiap hari karena perusahaan tidak segan-segan menyiksa pekerja yang tidak mencapai target.
Ketika tekanan semakin berat, Herlambang akhirnya bersepakat dengan 10 rekannya sesama Warga Negara Indonesia (WNI) untuk melarikan diri.
Mereka memanfaatkan kelengahan penjaga dan kabur dari lokasi perusahaan. Aksi itu merupakan pertaruhan hidup dan mati karena perusahaan kerap mengejar pekerja yang kabur.
Usai kabur, Herlambang segera melaporkan kondisinya kepada pihak Pemerintah Kalurahan Sindutan. Pemerintah kalurahan kemudian berkoordinasi dengan Pemkab Kulon Progo dan instansi terkait untuk memastikan keselamatannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kulon Progo, Sugiyarto, menjelaskan bahwa pemerintah bergerak cepat untuk mengurus kepulangan Herlambang.
“Kami memastikan bahwa proses pemulangan berjalan aman. Kami mengurus seluruh dokumen, termasuk izin keluar atau exit permit dari otoritas Kamboja,” ujarnya.
Proses administrasi akhirnya selesai pada 5 November 2025. Herlambang beserta 10 rekannya berhasil keluar dari Kamboja dan pulang ke Indonesia dalam kondisi selamat.
Pesan Herlambang untuk Masyarakat
Usai kembali ke Kulon Progo, Herlambang memutuskan beristirahat sejenak dari pekerjaan. Ia memilih tinggal bersama keluarga sambil memulihkan kondisi mentalnya setelah pengalaman kelam tersebut.
Pemuda Temon ini kemudian memberikan pesan penting kepada masyarakat, khususnya anak muda yang ingin bekerja di luar negeri.
“Jangan mudah percaya tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas lembaganya. Cek dulu legalitasnya agar tidak menjadi korban seperti saya,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran kerja luar negeri yang menawarkan proses instan dan gaji besar.
Kapala Dinas Tenaga Kerja Kulon Progo, Sugiyarto, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan terhadap LPK yang menawarkan penempatan tenaga kerja internasional.
“Kami mengimbau warga agar mendaftar melalui jalur resmi. Pemerintah siap memberi pendampingan dan informasi terkait peluang kerja luar negeri yang legal dan prosedural,” tegasnya. (ef linangkung)