Pemkot Yogyakarta Siapkan Perwal Tuwanggana, Perkuat Peran Kelurahan sebagai Garda Terdepan Pelayanan Publik

Bagikan :
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo/Foto: Pemkot Yogyakarta

KabarJawa.com– Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat menindaklanjuti Peraturan Gubernur DIY Nomor 12 Tahun 2025 tentang Tuwanggana dengan mulai menyusun Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Tuwanggana.

Langkah strategis ini menguatkan komitmen Pemkot dalam membangun tata pemerintahan lokal yang semakin demokratis, responsif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Perwal Tuwanggana

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, Rihari Wulandari, menjelaskan bahwa penyusunan Raperwal Tuwanggana menjadi bagian dari upaya sistematis Pemkot dalam melaksanakan urusan pemerintahan daerah sekaligus urusan keistimewaan.

Ia menegaskan bahwa Perwal Tuwanggana ini akan memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang tertib, sejahtera, dan berorientasi pada partisipasi warga.

“Pemerintah Kota Yogyakarta perlu membentuk Tuwanggana sebagai mitra kerja strategis pemerintah kelurahan dalam menyerap aspirasi dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ujar Rihari saat memberikan keterangan di Ruang Yudistira Balai Kota, Kamis (13/11/2025).

Rihari menyebut, Raperwal ini menjadi tindak lanjut langsung setelah Pergub DIY Nomor 12 Tahun 2025 disahkan.

Pergub tersebut menegaskan posisi Tuwanggana sebagai lembaga mitra pemerintah kelurahan dalam pelaksanaan program keistimewaan dan pemberdayaan masyarakat.

Baca juga  Branding Kota Festival, Jogja Bidik Target Lama Tinggal Wisatawan 2 Hari Lewat Kalender Event 2026

Di sisi lain, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan bahwa Pemkot akan menggelar pertemuan besar bersama seluruh pengurus LPMK pada akhir November.

Pertemuan itu menjadi momentum penting menjelang pengukuhan resmi lembaga Tuwanggana oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Peran Tuwanggana

Hasto menilai Tuwanggana akan memegang peran vital dalam menata ulang sistem pemerintahan kelurahan agar lebih adaptif dan partisipatif.

“Tuwanggana memiliki peran penting dalam pembinaan, pengawasan, dan penyampaian aspirasi masyarakat di tingkat kelurahan,” tegas Hasto.

Ia menambahkan bahwa Tuwanggana akan menjadi mitra strategis pemerintah kelurahan, terutama dalam mendorong penguatan tata kelola dan pengawasan pembangunan yang berbasis kebutuhan warga.

Tuwanggana sendiri hadir sebagai penyempurnaan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

Jika sebelumnya LPMK berfokus pada pemberdayaan masyarakat, Tuwanggana membawa fungsi yang lebih luas, mulai dari penyerapan aspirasi, pengawasan pembangunan, hingga penguatan koordinasi antara warga dan pemerintah.

Keberadaan Tuwanggana akan menghidupkan kembali ruang dialog langsung antara pemerintah kelurahan dan masyarakat.

Ini sekaligus menciptakan alur kebijakan yang lebih efisien dan mengakar pada realitas kampung-kampung di Kota Yogyakarta.

Baca juga  PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Sejumlah Titik di DIY Alami Pemadaman Listrik Jumat 12 September 2025

Penyusunan Perwal Tuwanggana menjadi penanda bahwa Pemkot Yogyakarta terus mendorong transformasi kelembagaan yang lebih kokoh, modern, dan responsif.

Pemkot percaya bahwa kelurahan sebagai unit pemerintahan terdepan harus memiliki mitra kuat yang mampu menjembatani kepentingan masyarakat sekaligus menjaga jalannya pembangunan agar tetap tepat sasaran.

Dengan langkah ini, Kota Yogyakarta tidak hanya menjalankan amanat Pergub DIY Nomor 12 Tahun 2025. Namun, ini juga menanamkan pondasi baru dalam tata pemerintahan lokal yang lebih partisipatif dan inklusif.

Tuwanggana akan menjadi jembatan penting antara pemerintah dan warga. Ini juga akan jadi wajah baru kolaborasi dalam menggerakkan pembangunan dari tingkat paling dekat dengan masyarakat: kelurahan. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya