
Yogyakarta — Pemerintah Kota Yogyakarta tancap gas menghadapi era perubahan yang semakin dinamis. Dalam momentum Management Oversight (MO) Semester I Tahun 2025 di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (31/7), Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan komitmen untuk mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan.
Pemkot mengusung pendekatan new public management. Ia mendorong birokrasi agar bergerak lebih adaptif, kolaboratif, dan akuntabel, meninggalkan pola kerja usang yang kaku dan terlalu birokratis.
Penerapan New Public Management
Wali Kota Hasto membuka kegiatan itu dengan penekanan tajam soal peran penting Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang harus seimbang menjalankan dua fungsi utama: pengawasan dan pembinaan.
Ia menyebut pengawasan internal akan lumpuh jika dijalankan dalam suasana tekanan yang menakutkan, apalagi jika pemimpinnya terlalu dominan.
“Kalau pengawasan dikerjakan dalam suasana ketakutan, ya tidak jadi ngawasi. Maka saya berusaha tidak menjadi pemimpin yang terlalu dominan, supaya pengawasan internal kita bisa jalan dengan baik,” tegas Hasto.
Ia juga menggugah jajaran birokrasi untuk melepaskan paradigma lama. Menurutnya, pemerintah saat ini harus bersikap seperti entitas profesional dan fleksibel, layaknya korporasi yang peka terhadap dinamika kebutuhan publik.
Hasto menyerukan transformasi menyeluruh menuju new public management, yang tak hanya menuntut kecepatan dan efisiensi, tetapi juga mendorong keterlibatan semua elemen, yaitu masyarakat, dunia usaha, hingga komunitas akar rumput.
“Reformasi manajemen sektor publik sudah menjadi keniscayaan. Pemerintah tak bisa lagi hanya jadi pelaksana kebijakan yang kaku. Kita harus adaptif, bekerja sama dengan masyarakat, dunia usaha, dan komunitas untuk menjawab tantangan zaman,” serunya.
Hasto mencontohkan penerapan pendekatan ini lewat program-program seperti bedah rumah dan penataan kawasan Kota Baru, yang sebagian besar digerakkan lewat kemitraan dengan sektor swasta.
Menurutnya, tantangan terbesar ke depan bukan hanya soal teknis, melainkan bagaimana merancang fleksibilitas kebijakan tanpa melukai prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum.
“Pemerintah hari ini tidak bisa bekerja sendiri. Kalau mau jujur, kontribusi pemerintah dalam menyelesaikan masalah itu paling 30 persen. Sisanya, masyarakat dan swasta yang punya peran besar,” ungkapnya.
Inspektorat Perkuat Fungsi Pengawasan Profesional
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta, Fitri Paulina Andriani, memaparkan capaian kerja selama Semester I Tahun 2025.
Ia melaporkan bahwa Inspektorat telah melaksanakan beragam kegiatan pengawasan, mulai dari audit kinerja, reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS), audit sistem keamanan informasi, hingga evaluasi manajemen risiko dan zona integritas di seluruh perangkat daerah.
Fitri menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong penguatan kompetensi SDM pengawasan melalui pelatihan teknis, bimbingan teknis (bimtek), dan in-house training yang menyasar pendekatan praktis dan aplikatif.
Ia mengarahkan seluruh tim pengawas untuk mengadopsi prinsip risk-based audit, evaluasi kendali mutu, dan sistem pelaporan yang menyatu dengan tindak lanjut pengawasan.
“Kami memperkuat praktik profesional pengawasan dengan pendekatan berbasis risiko, evaluasi kendali mutu, dan pelaporan tindak lanjut yang terintegrasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, Fitri juga menyoroti urgensi peran Dewan Pengawas BUMD dalam menjaga akuntabilitas kinerja para direksi.
Ia mengingatkan bahwa tata kelola perusahaan daerah harus tetap menjunjung prinsip good governance, transparansi, dan efektivitas pengelolaan aset publik.
Ia juga menyerukan perlunya kolaborasi lintas sektor, khususnya untuk menyukseskan program strategis daerah seperti pengelolaan sampah, pengendalian inflasi, dan penurunan angka stunting.
Fitri menegaskan bahwa pendekatan kolaboratif dan partisipatif kini menjadi fondasi utama keberhasilan tata kelola daerah.
“Kami ingin Inspektorat tidak hanya menjadi pengawas, tetapi mitra strategis dalam membangun tata pemerintahan yang berkeadaban, adaptif, dan responsif,” pungkasnya. (ef linangkung)