Pemkot Yogyakarta Bakal Revitalisasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Wujudkan Kolaborasi Baru melalui Tuwanggana

Bagikan :
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo/Foto: Pemkot Yogyakarta

KabarJawa.com— Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan daerah.

Langkah itu tampak nyata ketika Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo dan Wakil Wali Kota, Wawan Harmawan menggelar dialog terbuka bersama seluruh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Kota Yogyakarta di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Kamis malam (30/10/2025).

Sambutan Wali Kota

Hasto membuka forum dengan menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat tidak dapat berjalan maksimal tanpa kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan lembaga di akar rumput. Dia ingin mendengar langsung aspirasi panjenengan semua.

“Program pembangunan harus lahir dari kebutuhan nyata warga, bukan dari atas meja birokrasi. Karena itu, LPMK menjadi jembatan vital antara pemerintah dan masyarakat,” tegas Hasto.

Dialog ini menjadi wadah strategis bagi para pengurus LPMK untuk menyampaikan pandangan, kritik, dan aspirasi mereka terhadap arah kebijakan pemberdayaan masyarakat di Kota Yogyakarta.

Salah satu topik utama yang mengemuka adalah perubahan nomenklatur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat menjadi Tuwanggana, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (Pergub DIY) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Tuwanggana yang telah disahkan pada 21 Maret 2025.

Baca juga  Arus Mudik Memuncak di DIY: Puluhan Ribu Kendaraan Serbu Prambanan hingga Kikis-Tempel, Polisi Ungkap Titik Favorit Pemudik

Pergub ini mengamanatkan penyesuaian kelembagaan di tingkat kelurahan, agar lebih responsif terhadap dinamika sosial serta kebutuhan masyarakat modern.

Dengan perubahan tersebut, fungsi LPMK akan diperluas, tidak hanya dalam hal perencanaan pembangunan, tetapi juga dalam pengawasan, inovasi sosial, dan peningkatan kesejahteraan warga.

Revitalisasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

Sekretaris Asosiasi LPMK Kota Yogyakarta, Muhammad Reza Murtaza, menyampaikan langsung harapan besar.

Pemerintah Kota seaiknya segera menindaklanjuti Pergub Tuwanggana dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang jelas dan tegas. Dia berharap segera ada Perwal yang inline dengan Pergub Tuwanggana.

“Hal ini penting agar proses penyesuaian kelembagaan di tingkat kelurahan dapat berjalan jelas, seragam, dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” ujar Reza.

Ia juga menegaskan pentingnya konsistensi pelibatan LPMK dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Jadi, setiap usulan masyarakat benar-benar tercermin dalam rencana pembangunan kelurahan.

“Selama ini, LPMK menjadi garda depan dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Jangan sampai perubahan nomenklatur justru mengaburkan peran strategis kami dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” tambahnya.

Baca juga  Pemkot Yogyakarta Salurkan Rp1,07 Miliar untuk 1.130 Lansia Miskin yang Belum Terima Bantuan

Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Hasto memastikan bahwa Pemkot Yogyakarta akan menyusun Perwal tindak lanjut Pergub Tuwanggana secara transparan dan partisipatif.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak ingin membuat kebijakan tanpa melibatkan pihak yang paling terdampak.

“Kami tidak ingin ada kebijakan yang berjalan di atas kertas saja. LPMK, atau nanti Tuwanggana, tetap menjadi mitra utama kami dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan di tingkat kelurahan,” tegas Hasto.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkot akan melakukan revitalisasi menyeluruh terhadap sistem lembaga pemberdayaan masyarakat, mulai dari pelatihan pengurus, digitalisasi administrasi, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi berbasis data. (ef linangkung)

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Jadwal Ganjil Genap Puncak 26 April 2026
Jadwal Buka Tutup Puncak 26 April 2026, Berlaku One Way atau Ganjil Genap? Cek Estimasinya