
KabarJawa.com — Pemerintah Kota Yogyakarta terus menunjukkan komitmen dalam membangun budaya kepatuhan pajak daerah yang transparan dan berkeadilan. Melalui program inovatif Warga Awasi Pengampu Pajak Daerah (Waspada), pemerintah memberikan apresiasi kepada warga yang aktif mengawasi pajak daerah.
Puncak kegiatan Lomba dan Undian Berhadiah Waspada Periode ke-6 Tahun 2025 digelar di Ruang Yudistira, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (12/11), dengan suasana meriah.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan hadir memimpin pengundian sekaligus menyerahkan hadiah kepada para pemenang. Dalam sambutannya, Wawan menegaskan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan tata kelola pajak daerah yang bersih dan transparan.
“Program Waspada ini sangat baik karena memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Kita ingin semua proses pemungutan pajak daerah berlangsung transparan dan terpantau secara digital,” tegas Wawan.
Wawan menyampaikan apresiasi kepada warga yang aktif berkontribusi dalam program Waspada. Ia menilai kolaborasi masyarakat dan pemerintah melalui pengawasan berbasis digital mampu memperkuat transparansi fiskal sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan daerah.
“Kegiatan ini bukan hanya soal menarik pajak, tapi bagaimana kita mengembalikan manfaatnya kepada masyarakat. Pemerintah ingin memastikan seluruh proses berlangsung jujur, transparan, dan bisa dipantau publik,” ujarnya.
Lebih dari 4.000 wajib pajak telah terdaftar dalam sistem Waspada, dan Pemkot menargetkan jumlah itu meningkat menjadi 5.000 pada 2025. Ia juga menyoroti peran perangkat wilayah, termasuk RT, dalam menyosialisasikan program melalui grup WhatsApp.
“Kami ingin semakin banyak sektor usaha ikut dalam sistem ini agar pengawasan makin kuat,” ujar Wawan.
Penguatan Gotong Royong hingga Apresiasi bagi Warga Tertib Pajak
Dalam momentum acara, Wawan kembali mengajak masyarakat menjaga Semangat Gotong Royong Agawe Majune Ngayogyokarto (Segoro Amarto). Ia menegaskan bahwa kekuatan Yogyakarta berasal dari kebersamaan.
“Jogja itu kuat karena semangat kebersamaannya. Kalau satu lidi tidak kuat, tapi kalau disatukan jadi sapu, pasti bisa membersihkan lebih banyak. Begitu juga dalam urusan pajak, kalau bareng-bareng, hasilnya akan lebih besar untuk kesejahteraan warga,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Yogyakarta memberikan hadiah uang tunai total Rp10 juta kepada sepuluh pemenang. Lima pemenang dipilih berdasarkan akumulasi poin unggahan nota transaksi, sementara lima lainnya berasal dari sistem undian.
Lima pemenang poin tertinggi:
- Ratna Kristiana – 6.429 poin
- Febrianti Puspita Sari – 4.464 poin
- Wahyu Andi Wibowo – 2.357 poin
- Zulaidah Kurnia Wati – 1.765 poin
- Tasya Puput Annisa – 1.503 poin
Lima pemenang undian:
Aprillia Dewi Prastiwi, Metha Furi Cahyani, Susanti, Ana Marlina, Herdyan Drajat Aryo Bimo.
Salah satu pemenang, Febrianti Puspita Sari, menyebut bahwa program ini memberi manfaat bagi semua pihak dan menciptakan “simbiosis mutualisme”.
“Peserta dapat hadiah, pelaku usaha meningkat omzetnya, dan pemerintah juga terbantu meningkatkan PAD,” ujar Febrianti.
Mayoritas poin yang dikumpulkan berasal dari transaksi makanan dan jajanan. Ia juga menyebut kendala terkait pembayaran nontunai pada sektor parkir.
“Kalau parkir di pinggir jalan itu jarang yang kasih karcisnya, jadi agak susah memang. Tapi kalau di swalayan atau pusat perbelanjaan besar, sudah lebih baik,” tambahnya.
Kepala BPKAD Kota Yogyakarta Raden Roro Andarini menjelaskan bahwa Waspada bukan sekadar aplikasi, tetapi wadah kolaborasi warga dan pemerintah dalam memastikan pajak tercatat dan diawasi publik.
“Waspada ini bukan hanya aplikasi, tetapi bentuk kepedulian bersama antara pemerintah dan warga. Melalui nota yang diunggah masyarakat, kami bisa memeriksa apakah transaksi sudah tercatat dan dilaporkan oleh wajib pajak,” ujarnya.
Sejak 2022, unggahan nota meningkat dari 800 menjadi lebih dari 2.000 pada periode keenam tahun 2025. Empat jenis pajak yang diawasi meliputi hotel, restoran, hiburan, dan parkir.
“Tahun ini ada 2.017 nota yang masuk. Tren ini bukti bahwa masyarakat semakin peduli terhadap kepatuhan pajak,” jelas Andarini.
Ia berharap ke depan lebih banyak pelaku usaha terlibat dan memahami bahwa kepatuhan mereka dapat dipantau publik.
“Dengan begitu, transparansi pajak di Kota Yogyakarta semakin kuat,” pungkasnya.