
KABARJAWA– Pemerintah Kabupaten Bantul menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terukur dan transparan. Pemkab Bantul menyerahkan peta batas wilayah kalurahan kepada sepuluh kalurahan strategis.
Langkah ini tidak hanya menandai penyerahan dokumen, tetapi juga membuka era baru kepastian hukum, tertib administrasi, dan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Suasana haru dan penuh optimisme menyelimuti acara penyerahan yang berlangsung khidmat. Sepuluh kalurahan yang menerima peta batas wilayah terdiri dari Triwidadi, Guwosari, Argosari, Bangunjiwo, Tirtonirmolo, Donotirto, Mulyodadi, Sumbermulyo, Panjangrejo, dan Srihardono.
Pemkab Bantul menegaskan bahwa peta batas kalurahan ini bukan sekadar arsip formalitas. Peta ini menjadi fondasi utama bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di setiap titik wilayah.
Pemerintah menginginkan semua program pembangunan berjalan tanpa tumpang tindih, tanpa perselisihan batas, dan tanpa bias lokasi.
Dengan peta ini, pemerintah daerah dan pemerintah kalurahan kini memiliki panduan pasti dalam menggarap proyek infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun layanan publik.
Kejelasan batas wilayah menutup ruang bagi ketidakpastian, sekaligus menjamin setiap pembangunan menyasar warga yang tepat.
Pemkab Bantul menegaskan manfaat langsung yang akan dirasakan masyarakat. Urusan surat tanah, identitas kependudukan, hingga layanan publik lain kini lebih jelas jalurnya. Masyarakat tidak perlu lagi resah menghadapi tarik-menarik batas desa yang sering menimbulkan masalah.
Kejelasan batas ini juga menghadirkan kepastian hukum dan rasa aman bagi warga. Pemerintah percaya, masyarakat yang merasa terlindungi dan pasti secara hukum akan tumbuh lebih sejahtera.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan serta seluruh pihak yang bekerja keras hingga program ini terwujud.
“Mari kita manfaatkan peta ini dengan sebaik-baiknya. Gunakanlah sebagai panduan untuk merencanakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan batas yang jelas, mari kita bangun sinergi dan kolaborasi antar-kalurahan untuk kemajuan Kabupaten Bantul Bumi Satriya secara keseluruhan,” tegas Halim.
Menurut Halim, Penyerahan peta batas wilayah ini menandai langkah besar Bantul menuju tata ruang yang lebih tegas dan profesional. Pemerintah menunjukkan keseriusan untuk membangun daerah dengan landasan yang kokoh.
Dengan kepastian batas, Bantul kini berdiri lebih kuat dalam menghadapi dinamika pembangunan. Setiap kalurahan memiliki pijakan yang jelas, setiap proyek berjalan sesuai jalur, dan setiap warga merasakan kehadiran pemerintah yang melindungi. (ef linangkung)