
KabarJawa.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akhirnya angkat bicara merespons video viral di media sosial terkait dugaan larangan berfoto bagi wisatawan di Pantai Parangtritis.
Pihak pemerintah menegaskan bahwa seluruh wisatawan diperbolehkan mengambil dokumentasi di kawasan wisata tersebut tanpa adanya hambatan regulasi.
Isu ini mencuat setelah unggahan akun X @merapi_uncover pada Minggu (8/2/2026) viral. Dalam video, tampak seorang pria berompi merah muda yang diduga penyedia jasa foto instan mendatangi serta menegur rombongan wisatawan yang tengah berfoto mandiri.
Aksi oknum tersebut kemudian memicu banyak reaksi dari warganet dan kemudian menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Penjelasan Pemkab Bantul
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, mengisyaratkan bahwa tindakan oknum tersebut tidak memiliki dasar hukum.
Beberapa saat setelah video itu ramai berseliweran di media sosial, Agus mengungkap bahwa di wilayahnya tidak ada regulasi untuk melarang seseorang mendokumentasikan kegiatannya di Pantai Parangtritis.
“Kabupaten Bantul tidak punya regulasi untuk melarang pengambilan dokumen foto, video, dan seterusnya. Secara prinsip, regulasi kami tidak melarang siapapun untuk mendokumentasikan kegiatan di Parangtritis,” tegas Agus tak lama ini.
Meski demikian, Agus memberikan catatan kecil terkait pengecualian pengambilan gambar pada momen-momen tertentu.
“Kecuali ada kegiatan-kegiatan ritual dari Keraton dan dari yang lain yang mempunyai regulasi yang lain,” tambahnya.
Oknum Tukang Foto Minta Maaf
Terkait oknum penyedia jasa foto yang terlibat dalam video viral tersebut, pemerintah setempat disebut telah mengambil langkah persuasif.
Oknum yang bersangkutan telah dipanggil untuk diberikan pembinaan dan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan merusak citra pariwisata Bantul. Hal ini dijelaskan pemerintah setempat melalui Instagram resmi @humasjogja.
“Terkait kejadian tersebut, oknum penyedia jasa foto yang bersangkutan telah diberikan pembinaan dan edukasi oleh pihak terkait,” demikian keterangan tertulisnya, sebagaimana dilansir KabarJawa.com pada Selasa, 10 Februari 2026.
Lebih lanjut, pemerintah setempat juga berharap bahwa jika ada warga masyarakat yang menemukan permasalahan serupa, maka segera melaporkannya kepada Pemkab Bantul ataupun Dinas Pariwisata.
“Sejatinya, Jogja adalah rumah bersama yang diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi siapa pun yang ingin menikmati keindahannya dengan tenang,” ungkapnya.
“Apabila Sedulur menemukan atau mengalami permasalahan serupa, jangan ragu untuk melapor kepada @pemkabbantul atau @dispar.kabbantul,” lanjutnya.
Sementara, pihak keluarga dari penyedia jasa foto tersebut juga telah menyampaikan permohonan maaf.
Adapun permintaan maaf ini disampaikan secara terbuka untuk publik dan wisatawan.
“Saya dari pihak keluarga Bapak penjual jasa foto langsung jadi Pantai Parangtritis menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, dan secara umum kepada seluruh masyarakat dan wisatawan,” ungkap perwakilan keluarga.***