
KABARJAWA- Polres Gunungkidul akhirnya menahan pelaku perkosaan terhadap ABG berumur 15 tahun hingga berujung hamil di Panggang, Gunungkidul. A (21) yang masih sepupu dengan korban telah resmi menyandang status tersangka.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray menyebut berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan pelaku, akhirnya A ditetapkan sebagai tersangka. pelaku telah mengakui melakukan aksi bejatnya sejak bulan Februari 2025.
“Sudah beberapa kali sampai korban hamil,” ujarnya.
AKP Yahya Murray mengatakan, bahwa telah melakukan pemanggilan terhadap A (21), warga Panggang pada hari Rabu (20/8/2025). Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap A.
Yahya menambahkan, A telah mengakui perbuatan bejatnya terhadap korban dengan memanfaatkan kedekatan hubungan mereka dan juga tempat tinggal yang tidak terlalu jauh.
Bahkan, kepada polisi, A mengaku telah melakukan aksi bejatnya sejak awal tahun 2025. A mengaku telah melakukan aksi bejatnya beberapa kali terhitung sejak bulan Februari 2025.
Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap A. Atas perbuatannya, A terjerat Pasal 80 dan Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berusia 15 tahun asal Girisuko, Panggang, Gunungkidul diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri hingga hamil. Bahkan, pelaku sempat mengancam akan menyebar video jika korban tidak menuruti kemauannya.
Ibu korban, W mengatakan bahwa kejadian terungkap saat anaknya mengeluh sakit perut pada bulan Juli. Karena mengira sakit lambung, W membawa anaknya ke dokter.
“Tapi setelah diperiksa, dokter merujuk anak saya untuk periksa ke dokter kandungan,” katanya kepada wartawan di Wonosari, Gunungkidul, Selasa (12/8/2025).
Mengetahui hal tersebut, W memeriksakan anaknya ke dokter kandungan dan ternyata hamil. W pun meminta anaknya bercerita apa yang sebenarnya terjadi.
“Dia itu sempat tidak mau cerita, tapi akhirnya mau cerita kalau jadi korban kekerasan seksual sejak bulan Februari,” ujarnya. (ef linangkung)