Pemda DIY Serahkan Izin Tukar Guling Tanah Kalurahan Serut dan Gari, Bukakan Jalan Kepastian Hukum Warga

Bagikan :
Penyerahan izin tukar guling tanah oleh Dinas Pertanahan DIY kepada perwakilan kalurahan. (Ist)

KabarJawa.com – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan Izin Tukar Menukar Tanah untuk Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, dan Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul, Fajar Ridwan, mengatakan bahwa izin tersebut diterbitkan berdasarkan Surat Keputusan Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Datu Dana Suyasa Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Izin dimaksud tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 06.0134/KHPDD/VIII/2035 dan Surat Keputusan Nomor 06.0128/KHPDD/VIII/2025.

Kedua keputusan tersebut menguatkan legalitas tukar guling tanah yang dilakukan pada masa lalu antara masyarakat dan pemerintah kalurahan.

Tanah yang menjadi objek tukar guling kini dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan, yakni SDN Serut Gedangsari dan SDN Gari 2 Wonosari.

Fajar menjelaskan bahwa izin ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum kepada warga.

Penyerahan izin memungkinkan tanah yang telah ditukar guling bertahun-tahun lalu memperoleh dasar hukum yang jelas.

“Kalurahan dan masyarakat pemilik tanah dapat segera melakukan proses sertifikasi di BPN,” ujarnya.

Baca juga  Awan Panas Guguran Gunung Merapi Meluncur 1,5 Km pada Rabu Sore, BPPTKG Tegaskan Status Siaga Level III

Mengacu Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024

Fajar menegaskan bahwa proses pemberian izin tukar guling tanah berpedoman pada Pasal 71 ayat (1) Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan.

Aturan tersebut menyatakan bahwa tanah kalurahan yang sudah ditukar-menukar sebelum 2003 dan belum terdaftar haknya harus memperoleh izin resmi dari Kasultanan atau Kadipaten.

“Syarat utamanya yaitu kedua pihak telah menguasai dan mengelola tanah tersebut secara fisik, dibuktikan dengan surat pernyataan,” terangnya.

Regulasi ini dihadirkan untuk melindungi masyarakat dan menata kembali administrasi pertanahan yang kerap terhambat oleh persoalan historis.

Dinas Pertanahan menegaskan bahwa pemberian izin bukan sebatas formalitas, melainkan langkah konkret untuk menyelesaikan konflik dan kerancuan data tanah kalurahan yang berlangsung bertahun-tahun.

Mewujudkan Administrasi Pertanahan yang Tertib dan Berkeadilan

Fajar menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pertanahan. Pihaknya menargetkan terwujudnya administrasi pertanahan yang tertib dan berkeadilan.

Dengan legalitas yang lebih jelas, masyarakat memperoleh rasa aman, sementara pemerintah kalurahan dapat melaksanakan perencanaan pembangunan tanpa hambatan.

Baca juga  6 dari 8 Paket Inpres Jalan Daerah di DIY Rampung: Jalan Baru Buka Akses Ekonomi, Pertanian, dan Pariwisata Yogyakarta

Ia menambahkan bahwa dengan diterbitkannya izin tersebut, masyarakat kini memiliki peluang untuk mengurus sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional.

Sertifikat menjadi bukti kepemilikan yang sah dan memberikan ketenangan bagi warga yang selama ini hidup dalam ketidakpastian status tanah.

Fajar menilai bahwa serah terima izin tukar guling tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka kesempatan pengembangan fasilitas pendidikan di Gedangsari dan Wonosari.

Tanah yang digunakan untuk sekolah kini memperoleh legitimasi penuh sehingga proses perawatan dan pengembangan dapat dilakukan tanpa kendala administrasi.

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid