
KABARJAWA – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melalui Dinas Perhubungan DIY secara resmi memulai proses pembongkaran Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) pada Senin, 2 Juni 2025.
Pembongkaran ini dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan di lapangan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan kota yang lebih baik, sekaligus mendukung pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan memperkuat fungsi kawasan penyangga Sumbu Filosofi – sebuah warisan budaya dunia yang telah diakui oleh UNESCO.
Material Dibongkar untuk Dimanfaatkan Kembali
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menegaskan bahwa proses pembongkaran TKP ABA telah direncanakan dengan cermat.
Petugas di lapangan bekerja secara hati-hati, terutama karena banyak material bangunan yang masih bisa dimanfaatkan kembali untuk pembangunan fasilitas parkir baru di kawasan Ketandan.
“Proses pembongkaran berjalan adem ayem dan kondusif. Kami memulai dari bagian atap, menggunakan tenaga profesional karena materialnya akan didaur ulang. Maka dari itu, kehati-hatian menjadi kunci dalam pekerjaan ini,” ujar Erni saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Untuk menjamin keselamatan publik, Pemda DIY telah menutup dan memagari seluruh area TKP ABA. Erni menjelaskan bahwa pembongkaran dimulai dari bagian atap sebagai tahap awal, dan seluruh proses diperkirakan akan memakan waktu satu hingga dua bulan.
Meski begitu, pihaknya menargetkan proses ini bisa selesai lebih cepat dari estimasi awal.
“Area TKP ABA kami tutup rapat agar masyarakat tidak mendekat. Ini untuk menghindari risiko kecelakaan karena proses pembongkaran melibatkan material berat,” tambahnya.
Konsep Berkelanjutan: Material Akan Didaur Ulang
Material hasil pembongkaran akan melalui proses redesain untuk dimanfaatkan kembali dalam pembangunan fasilitas parkir baru yang direncanakan dibangun di kawasan Ketandan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk efisiensi sumber daya serta dukungan terhadap konsep pembangunan berkelanjutan di DIY.
Dengan proses pembongkaran yang berjalan tertib dan terencana, Pemda DIY berharap masyarakat turut mendukung program penataan kawasan strategis tersebut.
Transformasi TKP ABA menjadi ruang terbuka hijau dan kawasan penyangga Sumbu Filosofi diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata ruang kota sekaligus memperkuat identitas budaya Yogyakarta sebagai kota warisan dunia.