Pemda Buka Suara Soal Penggeledahan Kejati di Dinas Koperasi dan UKM DIY, Sebut Pihak Ketiga Wanprestasi

Bagikan :
Ilustrasi | Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mengumpulkan dokumen terkait dugaan korupsi proyek pengadaan mesin Rumah Produksi Susu, Jumat (26/6/2026). (KJ)

KabarJawa.com — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah Kantor Dinas Koperasi dan UKM DIY pada Jumat (26/6/2026) pagi.

Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan mesin Rumah Produksi Susu Tahun Anggaran 2023 senilai miliaran rupiah.

Aktivitas di kantor dinas sempat diwarnai ketegangan saat tim penyidik datang dan memeriksa sejumlah berkas.

Beberapa pegawai tampak berbincang berbisik di koridor, sementara beberapa ruangan diperiksa intensif oleh petugas Kejati untuk mencari dokumen pendukung.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) langsung merespons situasi ini dan menegaskan sikap menghormati penuh proses hukum yang berjalan.

Duduk Perkara Proyek Bermasalah dari Dana Pusat

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, mengonfirmasi bahwa kedatangan tim penyidik merupakan bagian dari prosedur hukum.

Pemda DIY memastikan tidak akan menghalangi dan membuka akses informasi seluas-luasnya kepada aparat.

“Dinas Koperasi dan UKM DIY merupakan OPD yang menerima mandat dari Kementerian Koperasi untuk menjalankan program tersebut. Jadi, kehadiran Kejati di sana merupakan bagian dari proses pencarian informasi maupun data lebih lanjut,” ujar Ni Made di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (26/6/2026) siang.

Baca juga  Tutup Lebih Awal? Cek Jadwal Operasional Samsat Jogja selama Puasa Ramadhan 1447 H

Kasus ini berakar dari program Kementerian Koperasi dan UKM RI TA 2023 melalui Dana Tugas Pembantuan (APBN) dengan total pagu Rp8,16 miliar.

Dari total dana tersebut, Rp4,74 miliar dialokasikan khusus untuk pengadaan peralatan dan mesin Factory Sharing Rumah Produksi Susu.

Dalam proses lelang, CV Anggrek Asri Jaya keluar sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp4,62 miliar. Kegaduhan mulai muncul saat pihak ketiga dinilai gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai kesepakatan.

Mesin Tidak Berfungsi saat Diuji Coba

Menurut Ni Made, akar masalah berada di tangan rekanan yang tidak mampu memenuhi spesifikasi teknis di dalam kontrak kerja.

“Kalau kita membeli alat, pasti ada spesifikasinya. Kalau spesifikasi yang diminta ABCD, kemudian yang diberikan justru EFGH, tentu tidak bisa kita terima. Posisi masalah ini semuanya berada di pihak ketiga, bukan di kita,” tegas Made.

Asisten Sekda DIY Bidang Administrasi Umum, Srie Nurkyatsiwi, yang saat proyek berjalan menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, menambahkan bahwa pihaknya sudah memberikan kelonggaran. Masa kontrak sempat diperpanjang dua kali hingga awal 2024 agar rekanan bisa membenahi sistem.

Baca juga  Wisatawan Mancanegara Melejit, Wisnus Menurun: Pariwisata DIY Juli 2025 Hadapi Tantangan Ganda

Namun, saat dilakukan Commissioning Test bersama tenaga ahli dan praktisi profesional di bidang susu UHT, mesin tersebut justru gagal total dan tidak bisa beroperasi untuk produksi.

Berikut ringkasan data proyek dan masalah teknis yang memicu pemeriksaan Kejati DIY:

Atribut Proyek Detail Informasi
Sumber Dana APBN 2023 (Dana Tugas Pembantuan Kemenkop UKM)
Nilai Kontrak Pengadaan Rp4.622.844.750
Pemenang Tender CV Anggrek Asri Jaya
Temuan Utama Mesin tidak sesuai spesifikasi & gagal beroperasi saat uji coba
Tindakan Pemda Pemutusan kontrak sepihak dan penahanan sisa pembayaran

Pemda Putus Kontrak dan Gandeng Universitas Indonesia

Melihat hasil uji coba yang mengecewakan, Pemda DIY mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak CV Anggrek Asri Jaya secara sepihak. Sisa pembayaran proyek langsung ditahan guna memitigasi risiko kerugian keuangan negara yang lebih besar.

Tak berhenti di sana, Pemda DIY bersama kementerian terkait kemudian menggandeng Center for Materials Processing and Failure Analysis (CMPFA) Universitas Indonesia.

Tim ahli dari UI diterjunkan untuk melakukan audit teknis secara ilmiah guna membedah penyebab kegagalan operasional mesin tersebut.

Baca juga  Dana Desa DIY Turun 74 Persen pada 2026: Desa-Desa Terancam Lumpuh, Warga Menanti Kepastian

Hingga Jumat sore, suasana di Kantor Dinas Koperasi dan UKM DIY dilaporkan sudah kembali kondusif meski proses hukum terus bergulir.

Pemda DIY menyatakan mendukung penuh penegakan hukum ini demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik fraud.

Berita Terbaru

Universitas Ngudi Waluyo memiliki 24 program studi dari D3 hingga S2, mencakup bidang kesehatan, bisnis, hukum, dan pendidikan.
Berapakah Jumlah Program Studi yang Ada di Universitas Ngudi Waluyo Saat ini?
Nomor punggung Pelé yang paling ikonik adalah 10. Simak sejarah angka tersebut dan tiga gelar Piala Dunia Brasil.
Apa Nomor Punggung Paling Ikonik Pele di Panggung Piala Dunia?
KKB-Papua
Penembakan Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya, 3 Orang Tewas di Pedalaman Papua
All You Can Eat Steamboat & Grill hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo dengan panorama Menoreh dan pilihan paket menarik.
All You Can Eat Steamboat & Grill Hadir di Novotel & ibis YIA Kulon Progo: Kuliner dengan Panorama Menoreh
Jadwal one way Puncak 12-13 September 2026 berlaku situasional. Ganjil genap ditiadakan, cek jam arah naik dan turun.
Jadwal One Way Jalur Puncak12-13 September 2026: Ganjil Genap Ditiadakan, Satu Arah Situasional

Terpopuler

Nama kepala sekolah dan guru SD Pekalongan yang viral belum diumumkan. Disdikbud membenarkan kasus dan menjatuhkan sanksi. (Foto ilustrasi Pixabay/geralt)
Siapa Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan Viral Video Asusila yang Dicopot Disdikbud?
Video kasir Indomaret viral 7 menit ramai di media sosial. Simak fakta soal isi video, Lylia, dan klaim akun media sosialnya. (Foto ilustrasi: Pixabay/lolo_btl)
Video Kasir Indomaret Viral 7 Menit Isinya Apa dan Nama Akun IG serta TikTok Lylia yang Disebut-sebut Pemeran Video
pemeliharaan jaringan listrik
Jadwal Pemadaman Listrik Surabaya Hari Ini, Cara Cek Info Real Time & Akurat
Lokasi Tilang Operasi Patuh Progo 2026 Jogja
Titik Lokasi Rawan Tilang di Jogja, Operasi Patuh Progo 2026: ETLE Sleman, Bantul dan Sekitarnya
Roberto Carlos masih hidup pada Agustus 2026. Simak kondisi kesehatan, karier, dan perannya sebagai pemegang saham Fursan Hispania. (Foto: instagram/oficialrc3)
Apakah Roberto Carlos Masih Hidup Agustus 2026? Ini Kondisi Terbaru Legenda Brasil dan Real Madrid