
KABARJAWA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan pentingnya efisiensi anggaran di tengah penurunan pendapatan daerah.
Sri Sultan menyampaikan penegasan itu dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, pertengahan pekan ini, di Gedung DPRD DIY saat menjelaskan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sri Sultan mengatakan bahwa perubahan APBD menjadi keharusan karena adanya dinamika kebijakan nasional serta kondisi fiskal daerah yang tidak sesuai asumsi awal.
Sri Sultan menambahkan, Pemda DIY perlu menyesuaikan kebijakan anggaran agar pembangunan tetap berjalan meskipun pendapatan menurun.
“Perubahan APBD ini perlu dilakukan karena ada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, serta kebutuhan prioritas yang belum terakomodasi,” tegas Sri Sultan di hadapan rapat paripurna.
Sri Sultan menjelaskan bahwa pemerintah mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dalam menyusun perubahan anggaran ini.
Selain itu, pemerintah juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dan daerah.
Sri Sultan menyatakan pengelolaan keuangan daerah harus tetap responsif terhadap kondisi faktual dan proyeksi fiskal yang berubah-ubah.
Ia menekankan bahwa keuangan daerah merupakan instrumen penting untuk pembangunan, sehingga pengelolaannya harus tertib, efisien, dan akuntabel.
Pendapatan Transfer Anjlok, PAD Naik Tipis
Dalam penjelasannya, Sri Sultan menegaskan bahwa pendapatan daerah DIY menurun meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan tipis.
Sri Sultan memaparkan bahwa total pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp4,75 triliun, turun dari sebelumnya Rp5,02 triliun.
Penurunan terutama terjadi pada pendapatan transfer yang anjlok hingga 8,78 persen atau sekitar Rp290 miliar.
Namun demikian, Sri Sultan mengatakan PAD justru naik tipis dari Rp1,70 triliun menjadi Rp1,73 triliun. Sementara pendapatan lain-lain yang sah tetap di angka Rp7,60 miliar.
“Ini menunjukkan semangat kemandirian fiskal yang tetap dijaga,” ujar Sri Sultan dengan nada optimistis.
Efisiensi Belanja dan Penyesuaian Pembiayaan
Dari sisi belanja, Sri Sultan menegaskan bahwa pemerintah menurunkan total belanja daerah untuk menyesuaikan kemampuan fiskal.
Sri Sultan memaparkan total belanja daerah dalam perubahan APBD dirancang sebesar Rp5,03 triliun, menurun dari sebelumnya Rp5,23 triliun.
Sri Sultan menjelaskan belanja operasi turun dari Rp3,61 triliun menjadi Rp3,43 triliun. Namun, belanja modal justru naik 2,54 persen menjadi Rp726,57 miliar.
Sri Sultan menegaskan kenaikan belanja modal diarahkan untuk pembangunan fisik dan pengadaan strategis yang mendukung percepatan program prioritas.
Belanja tidak terduga juga dikurangi menjadi Rp23,13 miliar. Sedangkan belanja transfer turun menjadi Rp852,15 miliar.
Sri Sultan menegaskan bahwa efisiensi menjadi kata kunci, tetapi pembangunan tetap harus berjalan sesuai rencana strategis daerah.
“Efisiensi harus dilakukan, tapi pembangunan tetap harus berjalan,” ujar Sri Sultan dengan tegas.
Sri Sultan juga menjelaskan bahwa pemerintah menaikkan pembiayaan daerah untuk menutup kesenjangan antara pendapatan dan belanja.
Ia menyebut pembiayaan daerah naik dari Rp211,83 miliar menjadi Rp277,5 miliar. Sri Sultan berharap kenaikan pembiayaan ini mampu menutup selisih dan memastikan seluruh program prioritas tetap terlaksana.
“Kita tidak bisa menunda program penting hanya karena penyesuaian. Solusinya adalah pembiayaan yang terukur dan bertanggung jawab,” kata Sri Sultan.
Sri Sultan mengajak DPRD DIY untuk segera membahas rancangan perubahan APBD ini secara konstruktif dan profesional. Ia menekankan pentingnya kesepakatan bersama mengingat waktu pelaksanaan program tahun 2025 yang semakin terbatas.
Di akhir penjelasannya, Sri Sultan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota legislatif atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam menjaga stabilitas pembangunan DIY.
“Semoga apa yang kita upayakan bersama dapat membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat DIY,” pungkas Sri Sultan.