
KabarJawa.com – Pemerintah Kota Yogyakarta memulai proyek normalisasi Sungai Winongo dengan melakukan pembongkaran bangunan liar di kawasan Bendung Tanjung, Patangpuluhan, pada Jumat (24/4/2026).
Kegiatan ini ditandai dengan penggunaan alat berat untuk merobohkan sejumlah bangunan, termasuk kandang ayam yang berdiri di bantaran sungai.
Langkah tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan sungai yang selama ini dipenuhi bangunan tanpa izin.
Kondisi tersebut dinilai memengaruhi fungsi sungai, baik dari sisi estetika maupun kapasitas aliran air.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan bahwa normalisasi Sungai Winongo menjadi prioritas pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan warga serta meningkatkan kualitas lingkungan.
Ia menegaskan bahwa keberadaan bangunan liar di bantaran sungai tidak dapat dibiarkan karena berpotensi menimbulkan risiko lingkungan, termasuk banjir dan longsor.
“Kalau sungai bersih, tentu akan enak dipandang. Jangan sampai ada gazebo, tapi yang dilihat malah kandang ayam,” ujar Hasto di sela kegiatan.
Penataan Kawasan dan Potensi Wisata
Kawasan Bendung Tanjung disebut memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis lingkungan.
Sejumlah fasilitas seperti gazebo dan wahana permainan anak telah tersedia, namun belum optimal karena kondisi lingkungan yang tidak tertata.
Melalui normalisasi ini, pemerintah berupaya mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang publik yang lebih tertib dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
Penataan juga difokuskan pada bantaran sungai agar aliran air kembali lancar.
Selama ini, penyempitan akibat bangunan liar dinilai meningkatkan potensi luapan air saat terjadi hujan deras.
Edukasi dan Pengawasan Berbasis Komunitas
Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan langkah lanjutan untuk mencegah munculnya kembali bangunan liar.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan komunitas sungai.
Hasto menyebut peran komunitas penting dalam menjaga keberlanjutan program penataan sungai.
Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap fungsi dan kelestarian sungai.
“Komunitas sungai bisa menjadi garda terdepan dalam memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat secara terus-menerus. Sosialisasi dan edukasi berkelanjutan menjadi strategi utama,” katanya.
Respons Masyarakat dan Program Lanjutan
Ketua Forum Komunikasi Winongo Asri (FKWA), Endang Rohjiani, menyampaikan bahwa proses edukasi kepada masyarakat membutuhkan waktu.
Sebagian warga sebelumnya memanfaatkan bantaran sungai untuk kegiatan ekonomi, seperti beternak ayam.
Menurutnya, dukungan pemerintah membantu mendorong perubahan pemahaman masyarakat terkait dampak bangunan liar terhadap lingkungan.
“Alhamdulillah pemerintah kota berinisiatif melakukan edukasi. Masyarakat mulai menerima bahwa bangunan liar itu justru membuat kawasan menjadi kumuh,” ujarnya.
FKWA menargetkan pengembangan program “Winongo Wisataku 2030” melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Program ini mencakup penataan kawasan sekaligus penguatan kegiatan ekonomi berbasis lingkungan.
Saat ini, penataan telah dilakukan di sisi barat Sungai Winongo dengan konsep integrated farming, yang menggabungkan budidaya sayuran, peternakan ayam, dan pengelolaan maggot.
Model ini dinilai dapat memberikan nilai ekonomi sekaligus menjaga lingkungan.
Ke depan, konsep serupa direncanakan diterapkan di sisi timur bantaran sungai yang sedang dinormalisasi.
Pemerintah daerah menyatakan akan terus memantau proses penataan serta memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.