
KabarJawa.com – Dua sepeda motor bertabrakan di Simpang 5 Jalan Baru Playen–Gedangsari, Padukuhan Wareng, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Insiden ini melibatkan seorang remaja dan pengendara lanjut usia, keduanya mengalami luka cukup serius.
Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi akibat kecepatan tinggi dan kurangnya konsentrasi dari kedua pengendara saat melintas di jalur baru yang ramai dan kondisi jalan licin.
“Saat kejadian, arus kendaraan cukup padat. Keduanya melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak mampu mengendalikan laju motor di persimpangan yang rawan,” ujarnya.
Pengendara pertama diketahui bernama Muhammad Billy Kuis M (18), pelajar asal Puthuk, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin.
Ia mengendarai sepeda motor Honda CB 100 dengan nomor polisi AB 5664 XL, melaju dari arah timur (Nglipar) menuju barat ke arah Sambipitu.
Dari arah berlawanan, melaju Alex Handoyo (67), seorang petani asal Pantes, Wedi, Klaten, dengan sepeda motor Honda Supra 125 X bernomor polisi AD 2778 ABC. Ia datang dari arah Playen menuju Gedangsari dengan kecepatan tinggi.
Ketika keduanya memasuki area simpang lima, titik pertemuan jalur dari empat kecamatan, jarak di antara keduanya semakin dekat.
Dalam waktu singkat, kedua pengendara tidak sempat mengerem, dan benturan pun tak terhindarkan.
“Motor tua CB 100 dan Supra 125 itu saling menghantam keras di tengah perlintasan,” terang AKP Suryanto.
Kondisi Korban dan Lokasi Rawan Kecelakaan
Akibat benturan, kedua pengendara mengalami luka, meskipun tidak ada korban jiwa.
Muhammad Billy Kuis M mengalami luka lecet di tangan kiri, namun masih dalam kondisi sadar dan sempat berjalan sebelum dibawa ke rumah sakit.
Sementara Alex Handoyo mengalami luka robek di telapak kaki kanan dan langsung mendapatkan perawatan medis di lokasi kejadian sebelum dirujuk lebih lanjut.
Kedua sepeda motor mengalami kerusakan parah. Lampu depan Honda CB 100 pecah dengan estimasi kerugian sekitar Rp500 ribu, sementara Honda Supra 125 X mengalami kerusakan pada bagian tebeng atau sayap dengan kerugian serupa.
Menurut AKP Suryanto, titik lokasi tabrakan di Simpang 5 Jalan Baru Ngalang–Gedangsari memang termasuk wilayah rawan kecelakaan.
Jalur ini merupakan pertemuan antara Jalan Raya Nglipar–Sambipitu dan penghubung Wareng–Ngalang, yang setiap hari dilalui kendaraan dari empat kapanewon sekaligus.
“Arus lalu lintas di titik itu padat. Banyak kendaraan yang melaju tanpa memperlambat kecepatan saat melewati simpang. Situasinya semakin berbahaya karena belum ada lampu pengatur lalu lintas,” ungkapnya.
AKP Suryanto mengimbau agar Forkompinkap Gedangsari segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul untuk memasang rambu peringatan atau lampu lalu lintas di lokasi tersebut.
Ia menilai, langkah tersebut penting untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.
Polsek Gedangsari menyatakan akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, terutama sore hari.
Warga sekitar juga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret guna memperbaiki sistem keselamatan di simpang tersebut.
“Lokasi itu sering dilalui kendaraan dari berbagai arah. Kami berharap segera ada perhatian agar tidak jatuh korban jiwa,” ujar seorang warga di sekitar tempat kejadian.